Suara.com - Emiten PT Intan Baru Prana Tbk (IBFN) mengubah model bisnis dari perusahaan multifinance menjadi distributor alat pengangkut komersial. Pengubahan lini usaha ini sejalan dengan kompetensi bisnis Grup PT Intraco Penta Tbk (INTA).
Direktur IBFN Alexander Reyza mengatakan, perubahan lini usaha ini dilakukan pasca pencabutan ijin usaha sebagai perusahaan pembiayaan yang dialami IBFN pada akhir Januari 2022.
"Kami telah merencanakan untuk mengembangkan lini usaha baru yang selaras dengan kompetensi bisnis Grup utama kami yakni menjadi distributor alat pengakut komersial," ujarnya dalam Paparan Publik yang ditulis, Kamis (15/12/2022).
Reyza melanjutkan dengan rencana perubahan lini bisnis Perseroan ini, ke depan pihaknya akan melakukan sejumlah agenda guna pemenuhan POJK Nomor 17/POJK.04/2022, diantaranya dengan meminta persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) atas perubahan lini usaha yang akan dilakukan.
Perseroan juga akan menggunakan jasa penilai (KJPP) independen untuk melakukan studi kelayakan atas perubahan Kegiatan Usaha.
Tak hanya itu, perseroan juga akan menyampaikan keterbukaan informasi terkait perubahan lini usaha paling lambat pada saat pengumuman RUPS tahun depan.
Menurut Reyza, dalam memulai kegiatan usaha baru sebagai distributor alat pengangkutan komersial Perseroan juga akan menjalankan sejumlah Management Plan yakni menyusun rencana bisnis tahunan, melakukan reorganisasi yang disesuaikan dengan kebutuhan bidang usaha yang baru, dan menjaga collection terhadap existing debitur untuk mempertahankan arus kas Perseroan.
Secara keseluruhan saat ini IBFN memiliki aset Rp 519 miliar per Agustus 2022 dengan total liabilitas Rp1,08 triliun dan defisiensi modal Rp564 miliar.
Baca Juga: Ditinggal Nikah Kaesang, Sang Mantan Ini Diam-diam Balas dengan Kesuksesan
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Neo Pinjam: Bunga, Biaya Admin, Syarat, Tenor, Kelebihan dan Kekurangan
-
Sertifikat Tanah Ganda Paling Banyak Keluaran 1961 Hingga 1997, Apa Solusinya?
-
Optimalkan Nilai Tambah dan Manfaat, MIND ID Perkuat Tata Kelola Produksi serta Penjualan
-
Kasus Sertifikat Tanah Ganda Merajalela, Menteri Nusron Ungkap Penyebabnya
-
3 Altcoin Diprediksi Bakal Meroket Pasca Penguatan Harga Bitcoin US$ 105.000
-
MEDC Mau Ekspor Listrik ke Singapura
-
BRI Peduli Salurkan 637 Ambulans Lewat Program TJSL
-
Tidak Semua Honorer, Hanya Tiga Kriteria Ini Berhak Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu
-
Prediksi Harga Emas Pekan Depan: Was-was RUU Trump, Emas Lokal Bakal Ikut Melemah?
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal