Suara.com - Emiten PT Intan Baru Prana Tbk (IBFN) mengubah model bisnis dari perusahaan multifinance menjadi distributor alat pengangkut komersial. Pengubahan lini usaha ini sejalan dengan kompetensi bisnis Grup PT Intraco Penta Tbk (INTA).
Direktur IBFN Alexander Reyza mengatakan, perubahan lini usaha ini dilakukan pasca pencabutan ijin usaha sebagai perusahaan pembiayaan yang dialami IBFN pada akhir Januari 2022.
"Kami telah merencanakan untuk mengembangkan lini usaha baru yang selaras dengan kompetensi bisnis Grup utama kami yakni menjadi distributor alat pengakut komersial," ujarnya dalam Paparan Publik yang ditulis, Kamis (15/12/2022).
Reyza melanjutkan dengan rencana perubahan lini bisnis Perseroan ini, ke depan pihaknya akan melakukan sejumlah agenda guna pemenuhan POJK Nomor 17/POJK.04/2022, diantaranya dengan meminta persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) atas perubahan lini usaha yang akan dilakukan.
Perseroan juga akan menggunakan jasa penilai (KJPP) independen untuk melakukan studi kelayakan atas perubahan Kegiatan Usaha.
Tak hanya itu, perseroan juga akan menyampaikan keterbukaan informasi terkait perubahan lini usaha paling lambat pada saat pengumuman RUPS tahun depan.
Menurut Reyza, dalam memulai kegiatan usaha baru sebagai distributor alat pengangkutan komersial Perseroan juga akan menjalankan sejumlah Management Plan yakni menyusun rencana bisnis tahunan, melakukan reorganisasi yang disesuaikan dengan kebutuhan bidang usaha yang baru, dan menjaga collection terhadap existing debitur untuk mempertahankan arus kas Perseroan.
Secara keseluruhan saat ini IBFN memiliki aset Rp 519 miliar per Agustus 2022 dengan total liabilitas Rp1,08 triliun dan defisiensi modal Rp564 miliar.
Baca Juga: Ditinggal Nikah Kaesang, Sang Mantan Ini Diam-diam Balas dengan Kesuksesan
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Tak Cuma BUMI, Ini Saham-saham Bakrie yang Harganya Meroket
-
Kepercayaan Pengguna Antar CEO Indodax Jadi Sosok Berpengaruh Lini Aset Digital
-
Regulasi Baru Disebut Bisa Pukul Kesejahteraan Petani Tembakau
-
Awas! Praktik Jual-Beli Rekening Bisa Dijerat Hukum Penjara
-
Punya Cadangan Uranium dan Thorium, Pakar Dorong Pemerintah Segera Bangun PLTN
-
Viral Kejagung Geledah Rumah Pejabat Pajak Temukan Rp 920 Miliar, Kemenkeu Pastikan Hoaks
-
Produsen Minuman Alkohol Heineken PHK 6.000 Pekerja
-
WSKT Rampungkan Proyek Rumah Sakit di Kalbar
-
Bank Saqu Gaet Komunitas Lari Bidik Nasabah Secara Organik
-
Daftar Proyek-proyek yang Akan Dijalankan Danantara