Suara.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah menyiapkan Papan Pemantauan Khusus guna melindungi investor dari sejumlah saham yang memiliki likuiditas rendah.
Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, nantinya Papan Pemantauan Khusus akan dibagi menjadi dua tahap.
menyiapkan beberapa hal dalam rangka implementasi Papan Pemantauan Khusus, baik itu perangkat sistem maupun perangkat pengaturan di Bursa. Kami telah berkoordinasi dengan OJK dan pihak terkait lainnya guna mendukung tercapainya implementasi Papan Pemantauan Khusus,” ujar Jeffrey, Senin (19/12/2022).
Jeffrey menjelaskan, Papan Pemantauan Khusus tahap I yaitu Hybrid Call Auction, terdapat dua mekanisme perdagangan untuk saham yang dicatatkan dalam Papan Pemantauan Khusus, berdasarkan kriteria Pemantauan Khusus yang dikenakan.
Ia melanjutkan, perusahaan tercatat yang masuk dalam Papan Pemantauan Khusus dikarenakan kriteria likuiditas perdagangan, akan diperdagangkan secara periodic call auction.
“Sedangkan perusahaan tercatat yang masuk dalam Pemantauan Khusus karena kriteria pemantauan khusus lainnya, masih tetap diperdagangkan secara continuous auction dengan auto rejection berbeda, sebagaimana yang saat ini juga telah diterapkan bagi saham yang masuk dalam Daftar Efek Bersifat Ekuitas Dalam Pemantauan Khusus,” imbuhnya.
Kemudian, Jeffrey mengungkapkan, dalam tahap I ini akan dilakukan dua sesi periodic call auction dalam satu Hari Bursa, dengan tujuan untuk memberikan pemahaman awal kepada investor atas perdagangan periodic call auction dan meningkatkan likuiditas perdagangan saham yang masuk dalam Papan Pemantauan Khusus dikarenakan kriteria likuiditas perdagangan.
Sementara itu, tambah dia, Papan Pemantauan Khusus tahap II yaitu Full Call Auction, Bursa akan menerapkan sesi perdagangan periodic call auction secara penuh untuk semua kriteria dalam Papan Pemantauan Khusus.
“Sehingga setelah tahap II ini diterapkan, semua saham perusahaan yang masuk ke dalam Papan Pemantauan Khusus akan diperdagangkan secara periodic call auction. Dalam tahap II ini akan diterapkan 5 sesi perdagangan periodic call auction dalam satu Hari Bursa," tambahnya.
Baca Juga: Penjual Miras Ini Bakal Lepas Saham ke Publik, Incar Dana Segar Rp 101 Miliar
Di samping itu, Jeffrey menerangkan bahwa implementasi Papan Pemantauan Khusus merupakan upaya Bursa dalam meningkatkan perlindungan investor dikarenakan perdagangan secara periodic call auction lebih tepat digunakan untuk saham-saham yang memiliki likuiditas perdagangan yang rendah.
“Investor dapat mengetahui saham yang masuk ke Papan Pemantauan Khusus melalui notasi khusus ‘X’ yang disematkan di belakang kode Perusahaan Tercatat. Pada dasarnya, penerapan notasi khusus merupakan informasi yang mudah dicerna oleh investor untuk mengidentifikasi dengan cepat kondisi tertentu yang sedang dialami atau karakteristik khusus yang dimiliki oleh perusahaan tercatat,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Saham AS Jeblok, Bitcoin Anjlok ke Level Terendah 7 Bulan!
-
Baru 3,18 Juta Akun Terdaftar, Kemenkeu Wajibkan ASN-TNI-Polri Aktivasi Coretax 31 Desember
-
BUMN-Swasta Mulai Kolaborasi Perkuat Sistem Logistik Nasional
-
IHSG Lesu Imbas Sentimen Global, Apa Saja Saham yang Top Gainers Hari Ini
-
Gaji PNS Naik Tahun Depan? Ini Syarat dari Kemenkeu
-
Menkeu Purbaya Yakin Sisa Anggaran Kementerian 2025 Lebihi Rp 3,5 Triliun
-
Nilai Tukar Rupiah Menguat di Jumat Sore, Didorong Surplus Transaksi Berjalan
-
Sinyal Bearish Bitcoin: Waspada Bull Trap di Tengah Ketidakpastian Makro Global
-
Perkuat Tulang Punggung Ekonomi, BRI Salurkan KUR untuk UMKM
-
Data Neraca Transaksi Berjalan Positif, Bagaimana Nasib Dolar AS di Pasar Domestik?