Suara.com - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan menyoroti pernyataan Menko Marves Luhut Binsar Padjaitan yang meminta KPK agar tidak sedikit-sedikit melakukan operasi tangkap tangan koruptor.
"Semoga tidak banyak pejabat yang tidak paham tentang pentingnya pemberantasan korupsi. Atau jangan-jangan dianggap tidak penting?" kata Novel melalui akun Twitternya, dikutip pada Rabu (21/12/2022).
Sebelumnya, Luhut menyoroti kinerja KPK yang menurutnya terlalu banyak melakukan OTT. Hal ini, kata dia, membuat Indonesia jelek.
"Kita nggak usah bicara tinggi-tinggilah. OTT-OTT ini kan nggak bagus sebenarnya. Buat negeri ini jelek banget. Tapi kalau kita digital life, siapa yang mau melawan kita," kata Luhut di acara peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024 pada Selasa (20/12/2022) lalu.
Menurut Luhut, Indonesia berhasil mencuri perhatian dunia usai sukses menggelar KTT G20 di Bali di Bali. Hal ini juga ia sampaikan saat hadir sebagai narasumber di salah satu media dari Inggris.
"Saya jelaskan mengenai Indonesia. Saya bilang ada empat pilar kami. Satu efisiensi, efisiensi apa digitalisasi. Kedua hilirisasi, yang ketiga dana desa, itu saya jelaskan kepada mereka. Tapi dua pertama tadi itu kunci Bapak/Ibu sekalian," kata Luhut menjelaskan.
Lebih jauh, Luhut kembali mewanti-wanti KPK agar tidak banyak melakukan penangkapan korupsi karena, menurut dia, saat digitalisasi bisa berjalan baik, semua bisa terawasi oleh sistem.
"Jadi kalau kita mau bekerja dengan hati, ya kalau hidup-hidup sedikit bolehlah, kita kalau mau bersih-bersih amat di surge lah kau," kata Luhut.
"Jadi KPK jangan pula sedikit-sedikit tangkap tangkap, ya lihat-lihatlah. Tapi kalau digitalisasi ini sudah jalan tidak akan bisa main-main," tambah dia.
Baca Juga: Hakim MA Bakal Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Pengurusan Perkara? KPK Angkat Bicara
Sebelumnya, Luhut juga turut menyebut, pejabat yang melakukan korupsi tidak baik untuk negara.
Hal ini lantas memicu berbagai respon dari warganet. Mereka mengaku bingung dengan pernyataan Luhut yang kontradiktif.
Berita Terkait
-
Luhut Minta KPK Kurangi OTT Koruptor, Publik: Dukung Korupsi dong?
-
Cara Kerja KPK Dikritik Luhut: OTT Ini Tidak Bagus, Hidup-Hidup Sedikit Boleh Lah, Publik: Berarti Membiarkan Koruptor Berkembang Biak
-
Benarkan Adanya Mafia Hukum, Wakil Ketua KPK: Mulai dari Penyidikan hingga ke Pengadilan
-
Jadi Pejabat Pemprov DKI Terkaya dengan Kekayaan Rp24,5 M, Kasatpol PP DKI Arifin Ngaku Salah Isi LHKPN
-
Hakim MA Bakal Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Pengurusan Perkara? KPK Angkat Bicara
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
Terkini
-
Purbaya Cuek Usai Disebut Idiot-Bukan Orang Suci oleh Noel
-
Purbaya Ungkap Setoran Dewan Perdamaian Rp 16,7 Triliun Diambil dari Kemenhan
-
Inggris Siapkan Rp80 Triliun untuk Perkuat Armada Kapal Indonesia
-
IHSG Akhirnya Kembali ke Level 8.000, Pasar Mulai Tenang?
-
Dolar AS Ambruk, Rupiah Ditutup Perkasa di Level Rp16.754 Sore Ini
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Ada Proyek Gentengisasi Prabowo, Purbaya Pikir-pikir Pangkas Anggaran MBG
-
Prabowo Sebut Tanaman Ajaib, Sawit Kini Berubah Arti Jadi 'Pohon' di KBBI
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
-
Hashim: 28 Perusahaan yang Izinnya Dicabut Sepihak Satgas PKH Bisa Ajukan Keberatan