Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata angkat bicara soal isu yang menyebut bakal ada tersangka baru dari jajaran hakim Mahkamah Agung (MA). Tersangka baru itu menyangkut kasus suap pengurusan perkara.
Alex menegaskan penetapan tersangka oleh KPK tidak beranjak dari isu liar yang beredar.
"Katanya, kita (KPK) kan enggak bicara katanya," kata Alex saat ditemui wartawan di kawasan Jakarta Pusat, pada Selasa (20/12/2022).
Dia menyatakan penetapan tersangka oleh KPK berdasarkan hasil pengembangan yang dilakukan oleh penyidik.
"Nanti berdasarkan pengembangan di penyidikan," katanya.
Kata dia hal itu harus merujuk pada fakta yang ditemukan, baik itu nanti pada persidangan di pengadilan.
"Nanti di persidangan nanti kita liat saja fakta-faktanya seperti apa," ujar Alex.
Kata Alex, tersangka baru di lingkungan Mahkamah Agung yakni Hakim Yustisial/Panitera Pengganti Mahkamah Agung (MA) Edy Wibowo.
"Tapi sejauh ini yang terakhir itu (Edy Wibowo) yang diumumkan," ujarnya.
Baca Juga: Deretan Total Harta Kekayaan Hakim MA yang Kompak Jadi Tersangka KPK, Paling Tinggi Rp10,7 M
Dalam kasus dugaan pengurusan perkara, KPK menetapkan sejumlah hakim di Mahkamah Agung sebagai tersangka. Setelah Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati, dan Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh, KPK pada Senin (19/12) kemarin menetapkan Hakim Yustisial/Panitera Pengganti Mahkamah Agung (MA) Edy Wibowo sebagai tersangka.
Edy harus mengenakan jaket tahanan oranye KPK, karena kasus dugaan penerimaan suap senilai Rp 3,7 miliar. Ketua KPK, Firli Bahuri mengungkapkan, hal itu berkaitan dengan gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) ke Pengadilan Negeri Makassar yang diajukan oleh PT MHJ selaku pihak pemohon.
Adapun pihak termohonnya adalah Yayasan Rumah Sakit SKM.
Selama proses persidangan sampai dengan agenda pembacaan putusan, Majelis Hakim kemudian memutuskan bahwa Yayasan Rumah Sakit SKM dinyatakan pailit dengan segala akibat hukumnya. Atas putusan tersebut, pihak Yayasan Rumah Sakit SKM lantas mengajukan upaya hukum kasasi ke MA.
"Yang salah satu isi permohonannya agar putusan ditingkat pertama di tolak dan memutus Yayasan Rumah Sakit SKM tidak dinyatakan pailit," jelasnya.
Buntut dari putusan itu, Yayasan Rumah Sakit SKM lantas mengajukan upaya hukum kasasi ke MA. Salah satu isi permohonannya, agar putusan ditingkat pertama ditolak.
Berita Terkait
-
Terkuak! KPK Tak Kunjung Tahan Lukas Enembe Karena Takut Timbulkan Konflik di Papua
-
Sudah 3 Bulan Jadi Tersangka Lukas Enembe Tak Ditahan, Ada Apa? Pimpinan KPK Sebut Pendukungnya Bawa Panah
-
Edy Wibowo Ditetapkan Sebagai Tersangka Atas Kasus Suap di MA
-
Dianggap Bikin Jelek Citra Negara, Luhut Sarankan KPK Jangan Sering OTT
-
Ketua KPK: Stranas PK 2021-2022 Bikin Hemat Biaya Sektor Pelabuhan hingga Rp 182,32 Miliar
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Israel Blokir Akses Al Aqsa untuk Pertama Kali Sejak 1967, Ratusan Umat Muslim Gagal Salat Id
-
Malam Takbiran, Masyarakat Mulai Padati Bundaran HI Meski Cuaca Masih Diguyur Hujan
-
Pabrik Plastik Cengkareng Terbakar Diduga Akibat Lemparan Petasan, Wali Kota Jakbar: Ini Berbahaya
-
Prabowo Tiba di Medan, Akan Takbiran di Sumut dan Salat Id di Aceh Tamiang
-
Jabodetabek Berpotensi Dilanda Hujan Petir dan Angin Kencang di Malam Takbiran
-
Drama Mudik di Senen: Ditipu Tiket Rp540 Ribu, Pasutri Beruntung Diselamatkan Aksi Cepat Polisi
-
Iran Serang Yerusalem Barat, Haifa, dan Pangkalan AS di UEA dalam Fase Lanjutan Operasi Militer
-
Nelayan Terombang-ambing 15 Jam di Perairan Manokwari, Tim SAR Turun Tangan
-
Sabu Rp25,9 Miliar Disembunyikan di Ban Towing, Jaringan Narkoba MedanJakarta Dibekuk Saat Mudik
-
Misteri Hutan Batumeungpeuk, Kerangka Manusia Tanpa Identitas Gegerkan Warga Banjarwangi Garut