Suara.com - Pemerintah membuka 1,03 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2022 ini. Daftar lowongan PPPK Pemerintahan Pusat maupun Pemerintahan Daerah dapat dilihat melalui laman https://data-sscasn.bkn.go.id/periode. Pendaftaran dibuka mulai 21 Desember 2022 sampai 11 Januari 2023 mendatang.
Sebagai informasi, total 1.035.811 lowongan PPPK dibuka tahun ini. Pembagiannya, guru di pemerintah daerah sebanyak 758.018 lowongan, kemudian PPPK fungsional non guru ada 184.239 orang. Di pemerintahan pusat, ada lowongan 45.000 PPPK guru, 25.554 lowongan jabatan teknis, dan 20.000 dosen di bawah Kemdikbud/Kemenag, serta 3.000 lowongan dokter/ tenaga kesehatan di bawah Kemenkes.
Daftar lowongan PPPK Pemerintah Pusat antara lain tersedia di Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai berikut.
1. Ahli Pertama - Analis Kebijakan
Analis Kebijakan meliputi Esensi kajian dan analisis sesuai uraian kegiatan tahapan Ahli Pertama.
2. Ahli Pertama - Analis Sumber Daya Manusia Aparatur
Analis ini tugasnya melakukan kegiatan perumusan, analisis, evaluasi, pengembangan, pendampingan, konsultasi dan penyusunan saran kebijakan dalam konteks kebutuhan.
3. Ahli Pertama - Arsiparis
Arsiparis berhubungan dengan pengelolaan arsip dinamis, pengelolaan arsip statistik, pembinaan kearsipan, dan pengolahan dan penyajian arsip.
Baca Juga: SUDAH Dibuka! Ini Cara Cek Kuota PPPK Tenaga Teknis 2022 di Berbagai Instansi
4. Ahli Pertama - Auditor Manajemen Aparatur Sipil Negara
Tugas Auditor manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) meliputi pengawasan, pengendalian, investigasi manajemen ASN, dan penjaminan mutu secara sistematis dan terukur.
5. Ahli Pertama - Pengelola Pengadaan Barang atau Jasa
Meliputi pengadaan kegiatan perencanaan, pengadaan barang/jasa pemerintah, pemilihan penyedia barang/jasa pemerintah.
6. Ahli Pertama - Pengembang Teknologi Pembelajaran
Inti kegiatan dari Pengembang Teknologi Pembelajaran meliputi analisis dan pengkajian, perencanaan, produksi, implementasi, pengendalian, dan evaluasi sesuai dengan uraian uraian kegiatan ahli pertama.
Berita Terkait
-
10 Syarat Dokumen Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 Lengkap dengan Cara Daftar
-
Susi Pudjiastuti Bantu Korban PHK, Buka Lowongan Kerja Mulai dari Lulusan SMA
-
Jadwal Pelaksanaan PPPK Tenaga Teknis 2022, Ketahui Ini Agar Tidak Terlewat!
-
Korban PHK Bisa Daftar, Lowongan Kerja PPPK Tenaga Teknis Mulai Dibuka
-
SUDAH Dibuka! Ini Cara Cek Kuota PPPK Tenaga Teknis 2022 di Berbagai Instansi
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
Terkini
-
BKPM Dorong Danantara Garap Proyek Carbon Capture and Storage
-
Mengenal Kalla Group: Warisan Ayah Jusuf Kalla yang Menjadi Raksasa Bisnis Keluarga dan Nasional
-
Uang Primer Tumbuh 18,6 Persen, Apa Penyebabnya?
-
IHSG Sempat Cetak Rekor Level Tertinggi 8.200, Ternyata Ini Sentimennya
-
Harga Mati! ESDM Tetap Sarankan Shell Cs Beli BBM Murni dari Pertamina Hingga Akhir Tahun
-
Apa Itu XAUUSD dan Pengaruhnya Terhadap Harga Emas
-
Kementerian BUMN Berubah Jadi BP BUMN, Gaji ASN dan PPPK Turun?
-
Utang Krakatau Steel Susut Lebih Cepat, Setelah Restrukturisasi Disetujui
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
IEU-CEPA Disepakati, Uni Eropa Lirik Industri F&B hingga Energi Terbarukan Indonesia