Suara.com - Rencana pemerintah membatasi pembelian LPG 3 kg terus nyaring terdengar. Pasalnya, tahun depan LPG 3 Kg hanya disalurkan untuk orang miskin.
Salah satu caranya, dengan mewajibkan semua pihak membeli LPG 3 kg harus menunjukkan KTP. Namun, saat ini mekanisme pembelian LPG 3 kg dengan KTP belum ada
Kepala BPH Migas Erika Retnowati menjelaskan, cara sebagai tahap menuju distribusi subsidi tertutup, dengan begitu subsidi benar-benar dirasakan kepada orang yang berhak.
"Jadi menuju distribusi tertutup, LPG itu kan ada subsidinya, supaya subsidi itu tepat sasaran supaya orang-orang yang berhak," ujarnya kepada wartawan yang ditulis, Senin (26/12/2022).
Erika melanjutkan, nantinya orang miskin yang masuk dalam data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang boleh membeli LPG 3 kg.
"Kemudian kan nanti ada data, dicocokkan data P3KE ya, itu memang orang-orang yang miskin," kata dia.
Namun demikian, Erika menambahkan, pembelian LPG 3 kg menggunakan KTP akan dilakukan bertahap, sambil melakukan sosialisasi ke konsumen.
Sebelumnya, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting menjelaskan, masyarakat hanya menunjukkan KTP bisa membeli LPG 3 Kg. Sehingga tidak ribet perlu daftar lewat aplikasi terlebih dahulu.
Untuk menjalankan mekanisme itu, Pertamina akan menyinkronkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem atau Data P3KE dengan data pembeli LPG 3 kg.
Baca Juga: Resmi Naik Nih, Deretan Harga BBM Pertamina Selepas Natal
"Masyarakat tidak perlu mendownload aplikasi ataupun QR Code. Membeli seperti biasa, cukup tunjukkan KTP-nya," ujar Irto saat dihubungi Suara.com, Rabu (21/12/2022).
Dia melanjutkan, bagi masyarakat yang sudah masuk data P3KE maka bisa lanjut membeli LPG 3 kg. Sedangkan, yang belum terdaftar makan akan bisa di-update langsung dan bisa beli seperti bisa.
Menurut Irto, mekanisme ini sebenarnya sudah berjalan di pangkalan-pangkalan LPG. Hanya saja, pencatatannya masih manual, sehingga dengan cara ini bisa dilakukan digitalisasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Danantara Evaluasi Peluang Investasi Strategis, Potongan Komisi Ojol Ditarget Turun Jadi 8 Persen
-
Dasco: Kita Bikin UU Ketenagakerjaan yang Baru, Silakan Buruh yang 'Masak'
-
Dasco: Pemerintah Akan Ambilalih 'Perusahan Sakit' agar Tak Ada PHK Buruh
-
Minyak Mentah Rusia Segera Masuk RI, Bahlil Pastikan Stok BBM Nasional Aman
-
BNI Konsisten Dorong Pemerataan Pendidikan Lewat Beasiswa Nasional
-
BPJS Kesehatan - Persi Perkuat Kolaborasi Strategis Keberlanjutan Program JKN untuk 5 Tahun ke Depan
-
Kolaborasi Developer PT CGIS dengan BRI, Program PKS Permudah Akses Wujudkan Rumah Impian
-
Bukan Cuma Denda Rp100 Ribu, Ini Risiko Jika Kamu Tidak Lapor SPT Tahunan
-
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp60.000 per Kg, Telur Ayam Rp31.000
-
Harga Solar Vivo Melonjak! Diesel Primus Kini Rp30.890 per Liter Mulai Mei 2026