Suara.com - Belakangan, penipuan dengan mengatasnamakan Bea Cukai semakin kerap terjadi. Pelaku tega melakukan pemerasan hingga korban rugi jutaan bahkan puluhan juta rupiah.
Penipuan tersebut juga menggunakan banyak modus baru. Beberapa di contohnya adalah lelang online dan modus romansa atau kencan virtual.
Modus romansa adalah penipuan dengan modus perkenalan secara online, kemudian pelaku melakukan pendekatan secara intens. Pelaku juga menjanjikan akan mengirim barang atau hadiah kepada korban.
"Romansa ini nggak seminggu dua minggu, kadang butuh waktu setahun untuk memikat hati," kata Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana dalam Media Briefing di Kantor Pusat Bea dan Cukai, Jakarta, Kamis (22/12/2022) lalu.
Ia menyebut, korban penipuan modus romansa cenderung enggan melapor. Ia menduga korban merasa malu karena hal ini.
Bahkan, kini komplotan penjahat ini juga mengklaim melelang barang hasil sitaan Bea Cukai. Namun harga lelang yang ditawarkan cukup miring.
Selain itu, ada pula yang berkedok online shop, jasa titip barang luar negeri hingga pencucian uang.
Bea Cukai mengungkapkan, selama November lalu, modus online shop jadi salah satu yang paling banyak digunakan pelaku dengan total 264 kasus.
Disusul dengan modus kencan online dengan 172 kasus. Kemudian modus diplomatik 54 kasus. Money Laundry 6 kasus, lelang 4 kasus, dan modus lainnya 118 kasus.
Baca Juga: Tutup Tahun 2022, Operasi Gempur Rokok Ilegal Berikan Hasil Istimewa
Sepanjang tahun ini, ada 6.958 kasus penipuan yang mencatut nama Bea Cukai, meningkat drastis dibanding tahun lalu dengan 2.491 kasus.
Berita Terkait
-
Penahanan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Diperpanjang 40 Hari Lagi, Ini Alasan KPK
-
Bea Cukai Teken Kerja Sama dengan Ditjen Gakkum LHK, Apa Isinya?
-
Pastikan Kebutuhan Pita Cukai di Awal Tahun Terpenuhi, Bea Cukai Gelar Kunjungan ke Peruri
-
Baca! 3 Langkah yang Harus Dilakukan Jika Jadi Korban Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai
-
Tutup Tahun 2022, Operasi Gempur Rokok Ilegal Berikan Hasil Istimewa
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal
-
Teknologi AI Masuk Industri Asuransi, LGI Luncurkan Fitur Cek Kesehatan Otomatis
-
Program Bantuan Pangan Beras 10 Kg & Subsidi Kedelai Dilanjutkan, Anggaran Rp 17,54 T
-
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%
-
Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?
-
Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun
-
Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025
-
Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?
-
Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya
-
Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada