Suara.com - Belakangan, penipuan dengan mengatasnamakan Bea Cukai semakin kerap terjadi. Pelaku tega melakukan pemerasan hingga korban rugi jutaan bahkan puluhan juta rupiah.
Penipuan tersebut juga menggunakan banyak modus baru. Beberapa di contohnya adalah lelang online dan modus romansa atau kencan virtual.
Modus romansa adalah penipuan dengan modus perkenalan secara online, kemudian pelaku melakukan pendekatan secara intens. Pelaku juga menjanjikan akan mengirim barang atau hadiah kepada korban.
"Romansa ini nggak seminggu dua minggu, kadang butuh waktu setahun untuk memikat hati," kata Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana dalam Media Briefing di Kantor Pusat Bea dan Cukai, Jakarta, Kamis (22/12/2022) lalu.
Ia menyebut, korban penipuan modus romansa cenderung enggan melapor. Ia menduga korban merasa malu karena hal ini.
Bahkan, kini komplotan penjahat ini juga mengklaim melelang barang hasil sitaan Bea Cukai. Namun harga lelang yang ditawarkan cukup miring.
Selain itu, ada pula yang berkedok online shop, jasa titip barang luar negeri hingga pencucian uang.
Bea Cukai mengungkapkan, selama November lalu, modus online shop jadi salah satu yang paling banyak digunakan pelaku dengan total 264 kasus.
Disusul dengan modus kencan online dengan 172 kasus. Kemudian modus diplomatik 54 kasus. Money Laundry 6 kasus, lelang 4 kasus, dan modus lainnya 118 kasus.
Baca Juga: Tutup Tahun 2022, Operasi Gempur Rokok Ilegal Berikan Hasil Istimewa
Sepanjang tahun ini, ada 6.958 kasus penipuan yang mencatut nama Bea Cukai, meningkat drastis dibanding tahun lalu dengan 2.491 kasus.
Berita Terkait
-
Penahanan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Diperpanjang 40 Hari Lagi, Ini Alasan KPK
-
Bea Cukai Teken Kerja Sama dengan Ditjen Gakkum LHK, Apa Isinya?
-
Pastikan Kebutuhan Pita Cukai di Awal Tahun Terpenuhi, Bea Cukai Gelar Kunjungan ke Peruri
-
Baca! 3 Langkah yang Harus Dilakukan Jika Jadi Korban Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai
-
Tutup Tahun 2022, Operasi Gempur Rokok Ilegal Berikan Hasil Istimewa
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
Terkini
-
Dorong Pemanfaatan Teknologi AI Inklusif, Telkom dan UGM Jalin Kerja Sama Strategis
-
OCA AI Assistant Tingkatkan Interaksi Pelaku Usaha dengan Pelanggan
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
RI Dinilai Butuh UU Migas Baru untuk Tarik Investor Jangka Panjang
-
KB Bank Bangkitkan Semangat Wirausaha Muda, Gen Z Ramaikan GenKBiz dan Star Festival Batam 2025
-
Rupiah Dibuka Keok Lawan Dolar Amerika Serikat
-
IHSG Perkasa di Awal Sesi Perdagangan, Apa Pendorongnya?
-
Emas Antam Mulai Naik Lagi, Harganya Tembus Rp 2.351.000 per Gram
-
Bos Garuda Indonesia Bicara Suntikan Dana Rp 23,67 Triliun dari Danantara
-
Waduh, Aliran Modal Asing Indonesia yang Kabur Tembus Rp 3,79 Triliun