Suara.com - Perusahaan perbankan asal Amerika Serikat Wells Fargo memberhentikan pejabat bank di wilayah India. Pasalnya, pejabat bank itu membuat ulah dan diburu polisi, karena diduga mengencingi penumpang wanita di dalam penerbangan Air India.
Seperti dilansir NDTV, pejabat WellS Fargo itu diketahui bernama Shankar Mishra yang menjabt sebagai wakil presiden operasi Wells Fargo India.
Peristiwa itu diketahui, setelah adanya laporan seorang wanita berusia 72 tahun kepada manajemen Air India.
"Wells Fargo menjunjung tinggi standar perilaku profesional dan pribadi karyawan dan kami menemukan tuduhan ini sangat mengganggu.Orang ini telah diberhentikan dari Wells Fargo," ujar Manajemen Wells Fargo seperti dikutip, Minggu (8/1/2023).
"Kami bekerja sama dengan penegak hukum dan meminta agar setiap pertanyaan tambahan diarahkan kepada mereka," kata perusahaan dalam sebuah pernyataan.
Mishra diduga mabuk selama perjalanan dari New York ke New Delhi pada penerbangan 26 November lalu. Saat ini, dia telah melarikan diri dari pihak berwenang setelah maskapai mengajukan pengaduan pidana.
Namun dalam pernyataan pengacara Mishra, bahwa dia telah menyelesaikan masalah dengan memberikan kompensasi kepada wanita tersebut pada saat kejadian.
"Pesan WhatsApp antara tertuduh dan wanita itu dengan jelas menunjukkan bahwa tertuduh telah membersihkan pakaian dan tasnya," tulis Mishra dalam pernyataan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris PT Telkom
-
Borong Penghargaan HR Asia 2026, PT Pegadaian Jadi Best Company to Work For in Asia untuk ke-8 Kali
-
Dorong Kenyamanan Wisata Bali, BTN Ekspansif Dorong Bale Untuk Permudah Transaksi
-
RUPS PT Telkom Setujui Dividen Rp21,9 Triliun dan Buyback Saham Rp4 Triliun
-
Hak Ekspor CPO Milik Eksportir Masih Berlaku, Tak Direbut PT DSI
-
OJK dan CFX Dorong Inovasi dan Regulasi Adaptif di Industri Aset Kripto
-
CFX Gandeng Sejumlah Perguruan Tinggi Perkuat Literasi Aset Kripto dan Blockchain Nasional
-
IDRX: Stablecoin Rupiah Penting untuk Menjaga Kedaulatan Digital Indonesia
-
Regulasi Kripto Sudah di Level UU, DPR Sebut Indonesia Selangkah Lebih Maju
-
OJK Siapkan Tiga Kebijakan Strategis, Dorong Tokenisasi Aset dan Stablecoin Nasional