Suara.com - Pemerintah menegaskan, nantinya gas 3 kg atau tabung gas melon atau LPG 3kg tidak lagi dijual melalui pengecer, melainkan langsung melalui sub-penyalur resmi.
Melalui keterangan resminya, Kementerian ESDM pada Senin (9/1/2023) menyebut, pemerintah berencana melakukan pendataan terkini agar LPG 3 Kg bisa tersalurkan tepat sasaran.
Dirjen Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Tutuka Ariadji menyebut, saat ini pihak terkait sudah menyiapkan sejumlah tahapan dalam penyaluran gas LPG 3 kg. Pihaknya juga akan memanfatkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
"Kita uji coba data P3KE karena kita melihat kalau sumber data P3KE lebih bersejarah. P3KE itu kan sumbernya data BKKBN dan selalu diupdate sehingga harapannya lebih akurat," kata dia.
Sejumlah uji coba sejatinya sudah dilakukan sejak Oktober tahun lalu, diantaranya penggunaan sistem merchant apps lite di sub penyalur agar konsumen didata hingga penjualan bisa tepat sasaran.
Uji coba yang dilakukan di lima kota ini dilakukan dengan pendataan NIK pembeli. Bagi konsumen yang datanya sudah masuk di dalam data P3KE dapat langsung bertransaksi. Sementara bagi calon pembeli yang belum terdata bisa segera mengisi melalui MAP Lite.
"Tidak ada pembatasan untuk rumah tangga dan usaha mikro yang menggunakan LPG untuk memasak," kata dia, menjelaskan semua rumah tangga bisa membeli gas 3kg selama masa pendataan.
Secara terpisah, Menteri ESDM disebut sudah menyampaikan kepada Pertamina terkait pengawasan penyaluran gas subsidi di lapangan.
Pertamina nantinya juga diminta menambah sub penyalur saat pengecer resmi dilarang menjual gas LPG 3kg.
Baca Juga: Sedan Angkut Tabung Gas Elpiji Alami Kebakaran, Gulkarmat Jaktim Bantu Padamkan Api
Berita Terkait
-
Resmi Turun, Deretan Harga BBM Pertamina Non Subsidi per 9 Januari
-
Warga Bandung, Beli BBM Makin Banyak Aturan, Ada aja Alasan Pertamina, Konsumen Tak Bisa Isi di Sembarangan SPBU
-
Harga BBM di Semua SPBU Kompak Turun
-
Produk UMKM Rumah BUMN Balikpapan Melenggang di Hotel Bintang Lima
-
Sedan Angkut Tabung Gas Elpiji Alami Kebakaran, Gulkarmat Jaktim Bantu Padamkan Api
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 7 Sunscreen Tone Up Terbaik untuk Kulit Kusam sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Demo 1.500 Buruh di Kemenkeu Batal Digelar usai Said Iqbal Lobi Purbaya
-
Ikut Kunker ke New York, Anak Menteri PU Bernama Aurellia Ternyata Bekerja di Vale Indonesia
-
Explainer: Menteri PU 'Dinas Bareng Keluarga' ke Amerika Bertepatan Final Piala Dunia
-
BEI Akan Ajak Ngobrol S&P Dow Jones Indices Setelah Indonesia Diancam Turun Kelas
-
Said Iqbal Minta Purbaya Naikkan Ambang Batas Saldo JHT Kena Pajak Jadi Rp 400 Juta
-
Emiten Pertahankan Posisi FTSE Russell ESG Rating, Saham AVIA di Zona Hijau
-
WIKA, WSKT hingga INAF Masuk Daftar Hitam BEI, Terancam Delisting
-
Ancaman Phishing Makin Ganas, Kaspersky Blokir 140 Juta Serangan dalam Tiga Bulan
-
Said Iqbal Akhirnya Temui Purbaya, Minta Pajak JHT hingga THR Dihapus
-
S&P Dow Jones Ancam Turunkan Kasta Indonesia, Soroti Transparansi Bursa