Suara.com - Pemerintah menegaskan, nantinya gas 3 kg atau tabung gas melon atau LPG 3kg tidak lagi dijual melalui pengecer, melainkan langsung melalui sub-penyalur resmi.
Melalui keterangan resminya, Kementerian ESDM pada Senin (9/1/2023) menyebut, pemerintah berencana melakukan pendataan terkini agar LPG 3 Kg bisa tersalurkan tepat sasaran.
Dirjen Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Tutuka Ariadji menyebut, saat ini pihak terkait sudah menyiapkan sejumlah tahapan dalam penyaluran gas LPG 3 kg. Pihaknya juga akan memanfatkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
"Kita uji coba data P3KE karena kita melihat kalau sumber data P3KE lebih bersejarah. P3KE itu kan sumbernya data BKKBN dan selalu diupdate sehingga harapannya lebih akurat," kata dia.
Sejumlah uji coba sejatinya sudah dilakukan sejak Oktober tahun lalu, diantaranya penggunaan sistem merchant apps lite di sub penyalur agar konsumen didata hingga penjualan bisa tepat sasaran.
Uji coba yang dilakukan di lima kota ini dilakukan dengan pendataan NIK pembeli. Bagi konsumen yang datanya sudah masuk di dalam data P3KE dapat langsung bertransaksi. Sementara bagi calon pembeli yang belum terdata bisa segera mengisi melalui MAP Lite.
"Tidak ada pembatasan untuk rumah tangga dan usaha mikro yang menggunakan LPG untuk memasak," kata dia, menjelaskan semua rumah tangga bisa membeli gas 3kg selama masa pendataan.
Secara terpisah, Menteri ESDM disebut sudah menyampaikan kepada Pertamina terkait pengawasan penyaluran gas subsidi di lapangan.
Pertamina nantinya juga diminta menambah sub penyalur saat pengecer resmi dilarang menjual gas LPG 3kg.
Baca Juga: Sedan Angkut Tabung Gas Elpiji Alami Kebakaran, Gulkarmat Jaktim Bantu Padamkan Api
Berita Terkait
-
Resmi Turun, Deretan Harga BBM Pertamina Non Subsidi per 9 Januari
-
Warga Bandung, Beli BBM Makin Banyak Aturan, Ada aja Alasan Pertamina, Konsumen Tak Bisa Isi di Sembarangan SPBU
-
Harga BBM di Semua SPBU Kompak Turun
-
Produk UMKM Rumah BUMN Balikpapan Melenggang di Hotel Bintang Lima
-
Sedan Angkut Tabung Gas Elpiji Alami Kebakaran, Gulkarmat Jaktim Bantu Padamkan Api
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- Sabrina Chairunnisa Ingin Sepenuhnya Jadi IRT, tapi Syaratnya Tak Bisa Dipenuhi Deddy Corbuzier
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
LRT Jabodebek Bisa Tap In dengan QRIS NFC Android, iPhone Kapan Nyusul?
-
Harga Emas Dunia Diramal Bertahan di Atas US$ 4.000, Emas Lokal Bakal Terdampak?
-
6.000 Karyawan Kena PHK, CEO Microsoft Lebih Berminat Gunakan AI
-
Tol Padaleunyi Terapkan Contraflow Selama 10 Hari Pemeliharaan Jalan, Cek Jadwalnya
-
4 Bansos Disalurkan Bulan November 2025: Kapan Mulai Cair?
-
Dukung FLOII Expo 2025, BRI Dorong Ekosistem Hortikultura Indonesia ke Pasar Global
-
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT via HP, Semua Jadi Transparan
-
Puluhan Ribu Lulusan SMA/SMK Jadi Penggerak Ekonomi Wong Cilik Lewat PNM
-
Gaji Pensiunan PNS 2025: Berapa dan Bagaimana Cara Mencairkan
-
Inovasi Keuangan Berkelanjutan PNM Mendapatkan Apresiasi Berharga