Suara.com - Status PT Prima Master Bank atau Bank Prima Master kini berubah dari dari Bank Umum Swasta Nasional (BUSN) menjadi Bank Perkereditan Rakyat (BPR).
OJK beralasan, keputusan ini karena Bank Prima Master jadi salah satu bank yang tidak bisa memenuhi modal inti minimum (MIM) Rp3 triliun hingga batas waktu yang ditetapkan yaitu 31 Desember 2022.
"Oleh karena itu, Rapat Dewan Komisioner OJK tanggal 4 Januari 2023 telah menetapkan perubahan izin usaha Bank Umum menjadi BPR terhadap PT Prima Master Bank," demikian tulis keterangan resmi OJK, pada Selasa (10/1/2023).
Langkah ini dilakukan agar memastikan kebijakan penguatan permodalan dan konsolidasi perbankan di Indonesia bisa berkontribusi maksimal dalam mendukung pertumbuhan ekonomi.
Meski dengan adanya perubahan izin usaha PT Prima Master Bank menjadi BPR, OJK memastikan seluruh nasabah tetap bisa melakukan transaksi seperti sebelumnya dan tetap dijamin LPS sesuai ketentuan yang berlaku.
"Ke depannya OJK akan terus melakukan penguatan permodalan, kinerja, dan konsolidasi perbankan termasuk pemenuhan MIM sebesar Rp3 triliun bagi Bank milik Pemerintah Daerah paling lambat 31 Desember 2024 sebagaimana POJK tersebut di atas, dan sebesar Rp 6 miliar bagi BPR dan BPRS, masing-masing paling lambat 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2025 sebagaimana tertuang dalam POJK Nomor 5/POJK.03/2015 dan POJK Nomor 66/POJK.03/2016," tutup OJK.
Berita Terkait
-
Bursa Kripto Indonesia Akan Terapkan Sistem ARB ARA Mirip Saham, Meluncur Tahun 2023
-
Rencana OJK Jadi Penyidik Tunggal di Jasa Keuangan Dinilai Rawan Terjadi Korupsi
-
Penyidikan Pidana Jasa Keuangan Hanya Bisa Dilakukan OJK, UU PPSK Dinilai Bertentangan dengan UU Polri
-
Pengawasan Kripto Beralih ke OJK, Bappebti Gagal Jalankan Tugas?
-
Bank Ganesha Penuhi Kewajiban Minimum Rp 3 Triliun
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Purbaya Serang Balik Ekonom Ferry Latuhihin: Dia Tak Pernah Pegang Data Ekonomi
-
PT BSA Logistic Indonesia Segera IPO, yang Pertama di 2026
-
Purbaya Pastikan Indonesia Aman dari Status Darurat Energi, Beda dari Filipina
-
Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026
-
Jasamarga: Volume Kendaraan Masuk Jakarta Naik 41,8 Persen
-
Disetujui Prabowo, Purbaya Sebut Bea Keluar Batu Bara Bisa Berlaku 1 April 2026
-
Menkeu Purbaya: Kebijakan Wajib WFH Segera Diumumkan
-
Diskon Tarif 30% Mulai Berlaku Besok untuk 9 Ruas Tol, Ini Daftarnya
-
RI Jepang Kerja Sama Energi, Pengamat: Indonesia Tak Lagi Sekadar Pemasok
-
Purbaya Kesal Diserang Ekonom Terus Menerus: Mereka Gembar-gembor Ketakutan