Suara.com - Status PT Prima Master Bank atau Bank Prima Master kini berubah dari dari Bank Umum Swasta Nasional (BUSN) menjadi Bank Perkereditan Rakyat (BPR).
OJK beralasan, keputusan ini karena Bank Prima Master jadi salah satu bank yang tidak bisa memenuhi modal inti minimum (MIM) Rp3 triliun hingga batas waktu yang ditetapkan yaitu 31 Desember 2022.
"Oleh karena itu, Rapat Dewan Komisioner OJK tanggal 4 Januari 2023 telah menetapkan perubahan izin usaha Bank Umum menjadi BPR terhadap PT Prima Master Bank," demikian tulis keterangan resmi OJK, pada Selasa (10/1/2023).
Langkah ini dilakukan agar memastikan kebijakan penguatan permodalan dan konsolidasi perbankan di Indonesia bisa berkontribusi maksimal dalam mendukung pertumbuhan ekonomi.
Meski dengan adanya perubahan izin usaha PT Prima Master Bank menjadi BPR, OJK memastikan seluruh nasabah tetap bisa melakukan transaksi seperti sebelumnya dan tetap dijamin LPS sesuai ketentuan yang berlaku.
"Ke depannya OJK akan terus melakukan penguatan permodalan, kinerja, dan konsolidasi perbankan termasuk pemenuhan MIM sebesar Rp3 triliun bagi Bank milik Pemerintah Daerah paling lambat 31 Desember 2024 sebagaimana POJK tersebut di atas, dan sebesar Rp 6 miliar bagi BPR dan BPRS, masing-masing paling lambat 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2025 sebagaimana tertuang dalam POJK Nomor 5/POJK.03/2015 dan POJK Nomor 66/POJK.03/2016," tutup OJK.
Berita Terkait
-
Bursa Kripto Indonesia Akan Terapkan Sistem ARB ARA Mirip Saham, Meluncur Tahun 2023
-
Rencana OJK Jadi Penyidik Tunggal di Jasa Keuangan Dinilai Rawan Terjadi Korupsi
-
Penyidikan Pidana Jasa Keuangan Hanya Bisa Dilakukan OJK, UU PPSK Dinilai Bertentangan dengan UU Polri
-
Pengawasan Kripto Beralih ke OJK, Bappebti Gagal Jalankan Tugas?
-
Bank Ganesha Penuhi Kewajiban Minimum Rp 3 Triliun
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Prudential Syariah Bayarkan Klaim dan Manfaat Rp1,5 Triliun Hingga Kuartal III 2025
-
Rupiah Melemah, Sentimen Suku Bunga The Fed Jadi Faktor Pemberat
-
Daftar Pinjol Berizin Resmi OJK: Update November 2025
-
Survei: BI Bakal Tahan Suku Bunga di 4,75 Persen, Siapkan Kejutan di Desember
-
Berapa Uang yang Dibutuhkan untuk Capai Financial Freedom? Begini Trik Menghitungnya
-
Tiru Negara ASEAN, Kemenkeu Bidik Tarif Cukai Minuman Manis Rp1.700/Liter
-
Pemerintah Bidik Pemasukan Tambahan Rp2 Triliun dari Bea Keluar Emas Batangan di 2026
-
BRI Dukung PRABU Expo 2025, Dorong Transformasi Teknologi bagi UMKM Naik Kelas
-
Bunga KUR Resmi Flat 6 Persen dan Batas Pengajuan Dihapus
-
Finex Rayakan 13 Tahun Berkarya