Suara.com - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menyebut, bursa kripto Indonesia akan diluncurkan pada tahun 2023 ini dengan sistem yang mirip seperti bursa saham.
Sebagaimana dijelaskan oleh Plt Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko, bursa kripto Indonesia nantinya akan menerapkan aturan suspend atau penghentian sementara jika ada kripto yang mengalami kenaikan signifikan atau anjlok dengan nilai tidak biasa.
Dengan demikian, bursa kripto juga menerapkan aturan Auto Rejection Atas (ARA) dan auto reject bawah (ARB).
"Seperti ini belum ada. Apa lagi melakukan tindakan atau menghentikan transaksi contohnya seperti bursa efek. Kalau ada saham naik drastis atau turun drastis itu akan langsung di suspend. Nah, nanti juga kira-kira akan begitu," kata Didid kepada awak media, di Kantor Bappebti, Kamis (5/1/2023) lalu.
Aturan ini tertuang dalam Peraturan Bappebti Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Perba Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka.
Jika terlaksana pada tahun ini, nantinya pengawasan bursa kripto untuk sementara akan menjadi tanggung jawab Kementerian perdagangan dan kemudian diserahkan pada OJK saat bursa kripto sudah mapan.
Didid menjelaskan, setidaknya ada tiga tahapan yang dipersiapkan Bappebti selama pengembangan bursa kripto di Indonesia.
"Sekarang stage satu saja belum komplit. Setidaknya ada tiga stage, ada beberapa indikator, stage satu kalau sudah terpenuhi ada stage dua yang berbeda indikatornya lagi," pungkasnya.
Baca Juga: Kasus Penipuan Robot Trading Marak, Bappebti Mengaku Salah
Berita Terkait
-
Rencana OJK Jadi Penyidik Tunggal di Jasa Keuangan Dinilai Rawan Terjadi Korupsi
-
Kripto Merana Awal Tahun 2023, Prospek Makin Suram atau Bangkit?
-
Penyidikan Pidana Jasa Keuangan Hanya Bisa Dilakukan OJK, UU PPSK Dinilai Bertentangan dengan UU Polri
-
Bappebti Targetkan Bursa Kripto Meluncur Tahun Ini
-
Kasus Penipuan Robot Trading Marak, Bappebti Mengaku Salah
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Pengusaha Ungkap Plus Minus Larangan Impor Baju Bekas Menkeu Purbaya
-
Telkomsat - Kemenkes Kerja Sama Mendorong Pemerataan dan Digitalisasi Layanan Kesehatan Berbasis AI
-
Pegadaian Kembali Hadirkan Program Gadai Bebas Bunga
-
Menkeu Purbaya Tegas Sikat Impor Ilegal di Pelabuhan: Saya Nggak Akan ke Pasar
-
Emiten INET Sebentar Lagi Jadi Pemegang Saham Pengendali Perusahaan Outsourcing PADA
-
Dari Jalan Cepat hingga Fashion Show, Begini Cara Seru Peserta BPJS Jaga Kesehatan
-
Sektor Produksi Jadi Penopang, BRI Salurkan KUR Rp130,2 Triliun hingga September 2025
-
Sama dengan Indonesia, Malaysia Kantongi Tarif 19 Persen dari Amerika Serikat
-
BPJS Kesehatan Luncurkan Gerak Sehat Prolanis: Dorong Masyarakat Aktif Cegah Penyakit Kronis
-
ASEAN dan China Upgrade FTA Versi 3.0, Hapus Hambatan Non-Tarif dan Buka Akses UMKM