Suara.com - Bercita-cita menjadi konten kreator? Atau ingin memperoleh uang dari Youtube? Syarat monetisasi Youtube ternyata tidak terlalu sulit. Cukup dengan bergabung dalam program partner Youtube dan memperhatikan jumlah penonton setiap video.
Program Partner Youtube
Melansir Google Support, Program Partner Youtube (YPP) memberi kreator akses lebih luas ke berbagai referensi dan fitur monetisasi Youtube, serta akses ke tim Dukungan Kreator. Program ini juga memungkinkan pembagian keuntungan dari iklan yang ditayangkan di konten. Untuk mengikuti program Partner Youtube ini, syarat-syarat berikut mesti dipenuhi.
1. Mematuhi kebijakan monetisasi chanel Youtube
2. Tinggal di negara/wilayah tempat Program Partner Youtube tersedia.
3. Tidak ada Teguran Pedoman Komunitas yang aktif di channel Anda.
4. Pastikan Verifikasi 2 Langkah sudah aktif untuk Akun Google Anda.
5. Memiliki satu akun AdSense aktif yang akan ditautkan ke channel Anda, atau Anda dapat menyiapkannya di YouTube Studio jika belum memilikinya.
2. Jumlah Penonton
Youtube memiliki kebijakan jumlah penonton minimal agar video bisa dimonetasi dengan uang. Kriteria penonton ini ada dua macam yakni mendapatkan 1.000 subscriber dengan 4.000 jam waktu tonton publik yang valid dalam 12 bulan terakhir, atau mendapatkan 1.000 subscriber dengan 10 juta penayangan Shorts publik yang valid dalam 90 hari terakhir.
Cara Menghitung Penghasilan dari Youtube
Cara hitung pendapatan Youtuber dilihat berdasarkan jumlah tayangan, durasi video, subscriber, dan lamanya waktu menonton. Jika anda sudah bermitra sebagai pembuat konten dengan Youtube, ada tab pendapatan di analitik YouTube yang memberi perincian penghasilan dan juga perkiraan nilai untuk video berikutnya.
Namun, jika anda lebih suka memiliki perkiraan di luar Youtube, itu juga dapat dihitung menggunakan rumus atau kalkulator seperti bawah ini.
Saat menghitung berdasarkan total biaya akuisisi (CPA), Youtube membayar 55% dari CPM Anda (biaya per 1.000 tayangan). Rumus untuk perhitungan ini adalah CPM dikalikan 55 dan dibagi 100 (CPM x 55/100).
Oleh karena itu, jika CPM adalah 4 dolar, maka perhitungannya adalah 4 x 55/100 = 2,2 dolar (itulah BPA Anda). Sebanyak 2,2 dolar adalah angka yang akan dibayarkan Youtube untuk setiap 1.000 tampilan. Ingatlah bahwa ini adalah nilai perkiraan dan semua saluran berbeda.
Berita Terkait
-
5 Ide Passive Income Buat Mahasiswa, Auto Cuan!
-
YouTube Mulai Uji Coba Saluran TV Gratis
-
Merinding! Ibu Eny Pesan Hal Ini Untuk Tiko
-
Lirik Lagu Cidro Asmoro - Ndarboy Terbaru Menjadi Soundtrack Film Series dan Trending YouTube
-
Ibu Eny Sebut Nama Ini kepada Salah Satu Tim Youtuber yang Bantu Tiko, Ada Hubungan dengan Keluarga Cendana?
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
- Syifa Hadju Anak Siapa? Ayah Kandung Dikabarkan Siap Jadi Wali Nikah
Pilihan
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
-
Profil Mohammad Jumhur Hidayat, Aktivis Buruh yang Kini Jadi Menteri Lingkungan Hidup
-
Prabowo Kocok Ulang Kabinet: Jumhur Hidayat Dilantik Jadi Menteri LH hingga Dudung Jabat Kepala KSP
-
Jumhur Hidayat Tiba di Istana Dikabarkan Jadi Menteri LH: Banyak Tugas, Harus Kerja Keras
Terkini
-
Dana Asing Keluar Rp 2 Triliun dari Pasar Saham RI Hari Ini, Paling Banyak di BCA
-
Terpusat di Jawa dan Tergantung Musim, Masalah Stabilitas Stok Pangan Indonesia
-
Purbaya Ultimatum Asosiasi Reksa Dana: Sekarang Saya Ikut Awasi, Macam-macam Saya Hajar!
-
Cegah Diabetes hingga Hipertensi, Pemerintah Siapkan Label Khusus di Makanan
-
Bahlil Ngaku Tak Bisa Tidur Mikirin Pasokan LPG
-
Purbaya Dibilang Gila Usai Sebut IHSG Bisa Tembus 28.000 di 2030
-
Pemerintah Wajibkan Dapur Makan Bergizi Gratis Kantongi Sertifikat Higiene
-
Industri Budaya dan Kreatif Sumbang 3 Persen PDB Global, Peluang Identitas Lokal RI Mendunia
-
Putusan KPPU Tuai Kritik, Metodologi Denda Pindar Dinilai Tak Jelas
-
Tiru India, OJK Ingin Investor RI Lebih Punya Banyak Reksa Dana