Suara.com - Bercita-cita menjadi konten kreator? Atau ingin memperoleh uang dari Youtube? Syarat monetisasi Youtube ternyata tidak terlalu sulit. Cukup dengan bergabung dalam program partner Youtube dan memperhatikan jumlah penonton setiap video.
Program Partner Youtube
Melansir Google Support, Program Partner Youtube (YPP) memberi kreator akses lebih luas ke berbagai referensi dan fitur monetisasi Youtube, serta akses ke tim Dukungan Kreator. Program ini juga memungkinkan pembagian keuntungan dari iklan yang ditayangkan di konten. Untuk mengikuti program Partner Youtube ini, syarat-syarat berikut mesti dipenuhi.
1. Mematuhi kebijakan monetisasi chanel Youtube
2. Tinggal di negara/wilayah tempat Program Partner Youtube tersedia.
3. Tidak ada Teguran Pedoman Komunitas yang aktif di channel Anda.
4. Pastikan Verifikasi 2 Langkah sudah aktif untuk Akun Google Anda.
5. Memiliki satu akun AdSense aktif yang akan ditautkan ke channel Anda, atau Anda dapat menyiapkannya di YouTube Studio jika belum memilikinya.
2. Jumlah Penonton
Youtube memiliki kebijakan jumlah penonton minimal agar video bisa dimonetasi dengan uang. Kriteria penonton ini ada dua macam yakni mendapatkan 1.000 subscriber dengan 4.000 jam waktu tonton publik yang valid dalam 12 bulan terakhir, atau mendapatkan 1.000 subscriber dengan 10 juta penayangan Shorts publik yang valid dalam 90 hari terakhir.
Cara Menghitung Penghasilan dari Youtube
Cara hitung pendapatan Youtuber dilihat berdasarkan jumlah tayangan, durasi video, subscriber, dan lamanya waktu menonton. Jika anda sudah bermitra sebagai pembuat konten dengan Youtube, ada tab pendapatan di analitik YouTube yang memberi perincian penghasilan dan juga perkiraan nilai untuk video berikutnya.
Namun, jika anda lebih suka memiliki perkiraan di luar Youtube, itu juga dapat dihitung menggunakan rumus atau kalkulator seperti bawah ini.
Saat menghitung berdasarkan total biaya akuisisi (CPA), Youtube membayar 55% dari CPM Anda (biaya per 1.000 tayangan). Rumus untuk perhitungan ini adalah CPM dikalikan 55 dan dibagi 100 (CPM x 55/100).
Oleh karena itu, jika CPM adalah 4 dolar, maka perhitungannya adalah 4 x 55/100 = 2,2 dolar (itulah BPA Anda). Sebanyak 2,2 dolar adalah angka yang akan dibayarkan Youtube untuk setiap 1.000 tampilan. Ingatlah bahwa ini adalah nilai perkiraan dan semua saluran berbeda.
Namun, untuk iklan Adsense, Youtube membayar 68%. Artinya, jika 100.000 pemirsa menonton salah satu video anda dan CPM Anda adalah 4 dolar per 1.000 penayangan, penghitungan penghasilan akan menjadi 4 x 100.000 dibagi dengan 1.000. Hasilnya menjadi 400 dolar. Dengan demikian 68% dari penayangan tersebut akan menghasilkan uang senilai 272 dolar.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
5 Ide Passive Income Buat Mahasiswa, Auto Cuan!
-
YouTube Mulai Uji Coba Saluran TV Gratis
-
Merinding! Ibu Eny Pesan Hal Ini Untuk Tiko
-
Lirik Lagu Cidro Asmoro - Ndarboy Terbaru Menjadi Soundtrack Film Series dan Trending YouTube
-
Ibu Eny Sebut Nama Ini kepada Salah Satu Tim Youtuber yang Bantu Tiko, Ada Hubungan dengan Keluarga Cendana?
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian