Suara.com - Kinerja saham PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) usai kembali dibuka suspensinya terus mengalami kemerosotan, bahkan saham GIAA sempat anjlok dibawah Rp100 per lembar.
Menanggapi hal ini, perseroan pun angkat suara. Mengutip keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia (BEI) Kamis (19/1/2023) manajemen Garuda Indonesia menjelaskan, berdasarkan Perjanjian Perdamaian sebagaimana diatur dalam Putusan Homologasi Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tanggal 27 Juni 2022 telah memiliki kekuatan hukum tetap sesuai Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 1454 K/Pdt.Sus-pailit 2022 tanggal 26 September 2022 (Perjanjian Perdamaian).
Salah satu poin penting dalam putusan tersebut ialah soal transaksi penambahan modal perseroan berasal dari konversi utang kreditur yang telah direalisasikan pada tanggal 28 Desember 2022 dengan persentase kepemilikan saham kreditur sebesar 22,63%.
"Adapun konversi saham tersebut tidak memiliki ketentuan lock-up period sehingga saham tersebut dapat dijual sewaktu-waktu. Oleh karenanya, saham yang dimiliki kreditur dimungkinkan untuk dilepas bilamana kreditur tidak berencana untuk mempertahankan kepemilikan sahamnya di perseroan guna memperoleh manfaat yang lebih likuid," bunyi penjelasan Garuda.
Hal itu sebagai jawaban Garuda Indonesia atas pertanyaan Bursa apakah perusahaan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal.
Dalam penjelasannya, Garuda juga menyatakan akan terus melakukan penguatan terhadap fundamental melalui tambahan armada berbadan kecil (narrow body) untuk mendukung operasional perusahaan dalam melayani penumpang. Dengan demikian, perseroan diharapkan dapat mendukung pemulihan ekonomi dan pariwisata Indonesia.
"Selain itu, Garuda Indonesia Group juga akan terus mengoptimalkan ketersediaan layanan penerbangan dengan armada yang memadai melalui optimalisasi restorasi armada. Perseroan juga tengah bersiap untuk dapat melayani penerbangan haji di tahun 2023," ungkap Garuda.
Sementara itu hingga pukul 15:00 Wib, berdasarkan data RTI, Kamis (19/1/2023) saham GIAA kembali terbang tinggi dengan mengalami penguatan sebesar 7% atau bertambah 7 basis poin ke level Rp107 per lembar.
Pada saat itu saham GIAA sudah ditransaksikan sebanyak 477,54 juta lembar saham dengan nilai mencapai Rp49,30 miliar. Kapitalisasi pasar GIAA pun meningkat Rp9,79 triliun.
Baca Juga: Jeda Siang, IHSG Lompat 36 Poin Saham CASA, BBRI Hingga GOTO Ramai Transaksi
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Pertamina - Badan Gizi Nasional Bersinergi Menjadikan Minyak Jelantah sebagai Bahan Bakar Pesawat
-
Pertamina Jajaki Penguatan Kerja Sama dengan EOG Resources untuk Dorong Peningkatan Produksi Migas
-
BRI Bagikan Dividen Rp52,1 Triliun, Bukti Laba dan Fundamental Tetap Kuat
-
Siasat di Balik Dubai Baru di Bali, Surga Pajak Buat Para Orang Super Kaya
-
Purbaya Ungkap Sumber Dana Bond Stabilization Fund Demi Perkuat Nilai Tukar Rupiah
-
Tembus Rp75 Triliun, Ini Rincian Setoran Freeport ke Negara
-
Danantara Disebut Jadi Mesin Baru Ekonomi Indonesia, Siap Akhiri Era Inefisiensi BUMN
-
IHSG Terpeleset Jatuh di Sesi I, 421 Saham Turun
-
Reli Lima Hari Beruntun, Saham BBRI Terus Menguat Tak Terbendung
-
Hak Jawab Kemenperin untuk Berita tentang Komentar Menperin soal PHK di Industri Tekstil dan Plastik