Suara.com - Relawan Orang Muda Ganjar (OMG) menggelar pelatihan budidaya tembakau untuk petani milenial di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur (Jatim). Pelatihan dilaksanakan guna meningkatkan kemampuan bertani bagi petani milenial.
"Ini sebenarnya meningkatkan kualitas pertanian dan mendorong keterampilan dari sumber pengetahuan untuk masyarakat, khususnya bagi petani milenial," kata Koordinator Cabang OMG Kabupaten Pamekasan Moch Maskur di Rumah Paguyuban Tembakau Nyalaran, Desa Blumbungan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jatim, Minggu (22/1/2023).
Maskur menjelaskan kemampuan budidaya tembakau para petani di Kabupaten Pamekasan mesti terus didorong. Pasalnya, Maskur menyebut komoditas ini berpotensi menjadi penggerak ekonomi masyarakat.
"Dunia pertanian ini sangat berpotensi di Kabupaten Pamekasan, khususnya dalam bidang bisnis tembakau di Indonesia maupun di Pulau Madura ini sendiri," kata Maskur.
Dalam pelatihan tersebut, petani milenial diberikan pemahaman tentang berbagai jenis tembakau dan media-media tanamnya. Kemudian, mereka diedukasi bagaimana menggunakan teknik penanaman dan perawatan yang benar untuk menghasilkan tembakau berkualitas.
Selain menggelar pelatihan budidaya tembakau, relawan OMG juga meresmikan 'Posko Petani Milenial Binaan Orang Muda Ganjar Kabupaten Pamekasan'. Maskur mengatakan, posko ini memiliki berbagai manfaat untuk pengembangan pertanian di Pamekasan.
"Posko petani milenial adalah suatu tempat di mana semuanya, paguyuban, petani dan pedagang kita akan disatukan di suatu posko, di mana posko itu akan mempersatukan petani milenial," katanya.
"Kan sekarang itu sedang musim padi, dan sebentar lagi akan menghadapi musim tembakau. Maka dengan adanya posko ini kita menampung aspirasi, pupuk-pupuk, sampai peralatan petani tembakau milenial di sini," sambung Maskur.
Relawan OMG juga memberikan bantuan peralatan pertanian berupa timba tembakau dan caping untuk petani milenial di Kabupaten Pamekasan. Maskur berharap, alat-alat ini bisa mendongkrak semangat bekerja para petani muda.
Baca Juga: Viral Petani di Lampung Barat Lempar Ratusan Kilogram Tomat ke Jurang, Kesal Harga Tomat Anjlok
"Kami akan terus terjun kepada petani-petani untuk mengembangkan pertanian, khususnya yang bermanfaat dan dapat meningkatkan perekonomian petani yang ada di Pamekasan," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
Terkini
-
Saham Wilmar di Singapura Anjlok, Usai Pemerintah RI Bidik Dugaan Manipulasi Ekspor Sawit
-
Rupiah Terus Melemah: Pengusaha MBG Protes, Harga Sabun hingga Popok Naik
-
IHSG Masih Kuat Bertahan Menghijau ke Level 6.218 di Sesi I
-
Inflasi Mei 2026 Naik Lagi, Harga Cabai hingga Bawang Merah Tekan Daya Beli Masyarakat
-
Desa Energi Berdikari Keliki, Wujudkan Ketahanan Pangan Berbasis Energi Bersih
-
Tiket Pesawat Berpotensi Naik, Pemerintah Izinkan Maskapai Kenakan Fuel Surcharge hingga 50 Persen
-
Dewan Komisaris Pertamina Tinjau Keandalan Fasilitas Operasi dan Stabilitas Pasokan Energi di Bali
-
Rupiah Melemah! Wisatawan Singapura Mulai Serbu Jakarta untuk Belanja, Mulai Kemang Hingga SCBD
-
Dukung Kualitas Pendidikan & SDM,Dewan Komisaris Pertamina Berbagi Inspirasi di Sekolah Area Operasi
-
Pemerintah Resmi Izinkan BUMN Impor Migas Tanpa Tender, Berlaku Saat Kondisi Darurat