Suara.com - Kejaksaan Agung kembali memeriksa Direktur Jenderal (Dirjen) anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata (IR) terkait penyidikan dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Setidaknya ada 6 orang saksi yang diperiksa Kejagung, dan IR salah satunya.
Menanggapi hal ini, Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo mengatakan pihaknya tentu menghormati proses hukum yang sedang berjalan yang menyeret Dirjen Anggaran Kemenkeu.
"Kemenkeu tentu menghormati proses hukum yg sedang berjalan. Kemenkeu juga percaya proses hukum akan dijalankan secara objektif, fair, dan transparan," kata Yustinus saat dikonfirmasi suara.com, Selasa (7/2/2023).
Dia menambahkan bahwa Kemenkeu senantiasa siap untuk mendukung penegakan hukum yang dilakukan, termasuk melalui Dirjen Anggaran yang menjadi saksi dalam kasus ini.
"Tentu sesuai jabatan dan tanggung jawabnya, hal yang sangat wajar Dirjen Anggaran memberikan keterangan yg berhubungan dg anggaran dan keuangan negara," katanya.
Diketahui Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 6 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.
Saksi-saksi yang diperiksa adalah IR selaku Dirjen Anggaran Kemenkeu, FY selaku Karyawan PT Astel Sistem Teknologi, CM selaku CEO PT Huawei Tech Investment, LW selaku Direktur Utama PT ZTE Indonesia, HL selaku Direktur PT FiberHome Technologies Indonesia dan DM selaku Sales Director PT FiberHome Technologies Indonesia.
Adapun keenam orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022 atas nama Tersangka AAL, Tersangka GMS, Tersangka YS, dan Tersangka MA.
Baca Juga: Dirjen Anggaran Kemenkeu Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi BAKTI Kominfo
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Harga Saham TOBA Menguat Pada Sesi I IHSG, Ini Penyebabnya
-
IHSG Ditutup Datar di Sesi I, Peluang Rebound Masih Ada
-
RUU Perumahan Siap Digodok, Solusi Jitu Atasi Backlog dan Lahan?
-
Spesifikasi Rudal BrahMos yang Dibeli Indonesia, Harganya Capai Rp 7 Triliun
-
Fit and Proper Test Bos OJK, Friderica Widyasari: Ini Adalah Awal dari Era Baru!
-
PDB Tiongkok Tembus US$25 Triliun, Jangkar Ekonomi ASEAN Mulai Goyang?
-
IEA Siapkan Cadangan Minyak Rekor, Harga Minyak Dunia Melemah
-
Krakatau Steel Pasang Target Pendapatan 1,6 Miliar Dolar AS Tahun Ini
-
Emas Antam Melesat, Harga Hari Ini Tembus Rp 3,08 Juta per Gram
-
Rupiah Menguat Tips, Dolar AS Sentuh ke Level Rp16.861