Suara.com - Sejumlah tokoh Nahdlatul Ulama (NU) menolak rencana pemerintah merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 (PP 109/2012). Penolakan ini sejalan dengan penolakan disuarakan oleh para petani maupun pekerja tembakau.
Banyaknya tekanan asing dalam rencana revisi peraturan tersebut jadi salah satu alasannya.
Hal tersebut diungkapkan beberapa Kiai Nahdliyin usai Bahtsul Masail Diniyah atau forum diskusi NU, di Pondok Pesantren Cangaan, di Bangil, Pasuruan, Minggu (5/2) lalu. Forum ini merupakan bagian dari rangkaian Harlah Satu Abad NU.
Rais Syuriah PBNU KH Azizi Hasbullah jadi salah satu tokoh yang menolak. Ia menilai rencana revisi PP 109/2012 harus mempertimbangkan situasi dan kondisi di masyarakat.
"Pemerintah harus jujur sebelum merevisi peraturan atau undang-undang. Jangan mempertimbangkan tekanan dari pihak manapun, tiba-tiba merevisi aturan," ujar Kiai Azizi seperti dikutip, Rabu (8/2/2023).
KH Azizi menjelaskan perlakuan yang tidak adil terhadap tembakau ini perlu dibenahi terlebih dahulu daripada melakukan revisi PP 109/2012. Sebab, para Kiai NU menilai perubahan regulasi soal tembakau pasti akan berdampak buruk pada petani dan pekerja tembakau.
"Artinya tidak perlu ada revisi. Jangan sampai memberatkan buruh dan petani tembakau," kata dia.
Dalam kesempatan serupa Dewan Perumus Lembaga Bahtsul Masail, KH Kholili Kholil juga sepakat dengan KH Azizi. Ia turut menolak rencana revisi PP 109/2012 sebab banyak Nahdliyin yang merupakan petani tembakau. Revisi peraturan ini dipastikan akan memberi dampak pada mereka.
"Kami sebagai para Kiai dari kalangan NU sangat menolak rencana revisi PP 109/2012 dan memohon dengan hormat kepada pemerintah untuk membatalkan revisi tersebut," tegasnya.
Baca Juga: Jumlah Perokok Anak-anak Mulai Menurun, Revisi PP 109/2012 Dinilai Tak Relevan
KH Kholili menilai bahwa revisi tersebut akan berdampak signifikan pada banyak pekerja dan petani tembakau, sehingga revisi tidak perlu dilakukan. Hal ini disebabkan oleh banyak hal.
Pertama, petani tembakau mayoritas adalah Nahdliyin, saat ada pembatasan terhadap rokok maka petani Nahdliyin adalah orang yang akan menjadi korban. Kedua, PP 109/2012 yang berlaku saat ini sejatinya sudah cukup ketat dalam mengatur ekosistem pertembakauan. Maka, yang perlu diperkuat ialah implementasinya.
"PP 109/2012 perlu diperkuat implementasinya, tidak perlu direvisi. Sebab, revisi justru akan memberi dampak buruk bagi petani Nahdliyin," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Tambah Kenyamanan Pemudik EV, PLN Siapkan SPKLU Center di Sepanjang Trans Jawa dan Titik Strategis
-
Krisis Energi, Amerika Serikat Cabut Sanksi untuk Minyak Iran
-
Purbaya Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Tembus 5,7 Persen di Q1 2026
-
Harga Emas Antam, UBS dan Galeri24 di Hari Lebaran: Ada yang Stabil, Ada yang Turun
-
Solusi Angsuran BRI Terhambat dan Contoh Surat Minta Keringanan Cicilan
-
Krisis Global, Pemerintah Minta Pegawai Swasta Juga WFH Usai Lebaran
-
Menteri Airlangga: Belanja Masyarakat Selama Ramadan Dorong Pertumbuhan Ekonomi hingga 5,5 Persen
-
Tantrum Harga Minyak Meroket, Trump Cap NATO Pengecut Karena Tak Mau Ikut Buka Selat Hormuz
-
Pertamina Kawal Pemudik Lalui Jalur Non-Tol Pantura
-
Raksasa Migas Italia Finalisasi Proyek Gas Strategis di Kaltim