Suara.com - Kementerian Perdagangan atau Kemendag resmi membatasi pembelian minyak goreng kemasan sederhana MinyaKita. Kemendag juga membatasi pembelian minyak goreng curah dari pengecer ke konsumen.
Pembatasan pembelian itu berdasarkan, Surat Edaran Nomor 03 Tahun 2023 tentang Pedoman Penjualan Minyak Goreng Rakyat yang berlaku dan dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan pada 6 Februari 2023.
Lewat aturan itu, para emak-emak hanya dibatasi pembelian MinyaKita 10 liter per orang per hari. Harga minyak goreng MinyaKita juga haru sesuai dengan harga eceran tertinggi, yaitu Rp 14.000 per liter.
Plt Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Kasan meminta produsen, distributor hingga pengecer untuk mematuhi semua ketentuan.
Kemendag tidak ragu untuk melakukan pengawasan dan penindakan bagi pelaku usaha yang abaikan peraturan tersebut.
"Untuk memastikan stabilitas harga dan mencegah terjadinya kenaikan harga, Kemendag perlu mengatur pedoman penjualan minyak goreng rakyat kepada produsen, distributor, hingga pengecer," ujarnya, dalam keterangan tertulis yang dikutip, Senin (13/1/2023).
Kasan melanjutkan, Kemendag memastikan ketersediaan minyak goreng lewat mekanisme domestic market obligation untuk kebutuhan puasa dan lebaran.
Adapun, besaran DMO untuk kebutuhan puasa dan lebaran ini sebesar 50% atau 450 ribu ton per bulan.
"Penjualan minyak goreng rakyat, khususnya Minyakita melalui online untuk sementara dihentikan dan penjualan minyak goreng rakyat saat ini diutamakan di pasar rakyat agar terjadi pemerataan untuk masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah sehingga dapat membeli minyak goreng rakyat dengan mudah dan harga terjangkau," pungkas Kasan.
Baca Juga: Mendag Batalkan Syarat Pembelian Minyak Goreng MinyaKita Pakai KTP
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
Terkini
-
Purbaya Minta Pegawai Kemenkeu Terapkan Nilai Pancasila untuk Kelola Keuangan Negara
-
Aturan DHE SDA Berlaku Hari Ini, Purbaya Minta Kepatuhan Repatriasi Wajib 100 Persen
-
Purbaya Rayu Eksportir lewat Insentif Jika Mau Simpan DHE SDA ke Bank Pemerintah
-
Rupiah Berhasil Menguat saat Hari Pancasila, tapi Masih Nyaman di Level Rp17.840
-
Riset LPEI: Indonesia Masih Pengekspor Minyak Kelapa Terbesar Kedua di Dunia
-
Harga Emas Antam Tetap Dibanderol Rp 2.799.000/Gram Hari Ini
-
IRESS: Masyarakat Lebih Butuh Listrik Andal daripada Kompensasi Blackout
-
Konflik Israel - Lebanon Memanas, Harga Minyak Dunia Melonjak Lebih dari 2 persen
-
SMBC Indonesia Perluas Strategi Bisnis, Salah Satunya Bidik Nasabah Ini
-
Dolar AS Mulai Stabil, Rupiah Berpeluang Menguat