Suara.com - Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 angkat bicara terkait maraknya pemberitaan beberapa hari terakhir yang menyebutkan industri asuransi terus merugi.
“Kerugian tidak terelakkan akibat kondisi keuangan perusahaan yang menurun, sehingga menyebabkan selisih antara aset dan liabilitas Bumiputera hingga tahun 2021 mencapai Rp 23 triliun,” kata Sekretaris Perusahaan AJB Bumiputera 1912 Hery Darmawansyah di Jakarta, Rabu.
Ia mengatakan pihaknya terus berupaya menyelamatkan perusahaan bersama yang telah berusia lebih dari satu abad ini. Pasalnya, jika perusahaan terus merugi, maka dampaknya adalah likuidasi. Dalam hal ini perusahaan akan ditutup dan pemegang polis merugi.
“Tentu kami tidak ingin ini dialami konsumen atau pemegang polis, maka kami betul-betul fokus dan serius melakukan berbagai upaya penyelamatan untuk memastikan perlindungan terhadap hak-hak pemegang polis,” katanya.
Hery mengatakan kerugian yang dialami perusahaan harus ditanggung bersama. Hal ini terkait dengan bentuk perusahaan yang merupakan usaha bersama. Artinya jika perusahaan untung, maka keuntungan tersebut akan dibagi ke seluruh anggota dalam hal ini pemegang polis.
“Berbeda dengan asuransi yang lain, Bumiputera sebagai usaha bersama maka keuntungan dan kerugian ditanggung bersama. Seperti yang tercantum dalam Anggaran Dasar AJB Bumiputera 1912 pasal 38 tentang Kerugian. Pasal 4 menyebutkan dalam kerugian ini ditanggung bersama seluruh anggota,” katanya.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar lebih mengintensifkan pengawasan terhadap asuransi, pinjaman online (pinjol) dan investasi terutama dari aspek perlindungan konsumen. Hal tersebut disampaikan Presiden dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2023 di Jakarta, Senin (6/2).
Sementara itu Kepala Grup Komunikasi Publik OJK - Darmansyah mengatakan OJK terus mengupayakan penyelesaian masalah di sejumlah perusahaan asuransi seraya memperkuat pengaturan dan pengawasan untuk semakin melindungi konsumen serta mendorong kemajuan industri asuransi yang lebih sehat, efisien, dan berkelanjutan.
Dalam siaran pers OJK tertanggal 2 Februari 2023 itu disebutkan beberapa kasus perusahaan asuransi sedang melakukan upaya penyelesaian sesuai ketentuan yang berlaku. Seperti PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life/PT WAL), PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life/PT AJK) dan Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera dan Asuransi Jiwasraya.
Baca Juga: Intip Langkah Manajemen Benahi Asuransi Jiwasraya
Hingga saat ini masih ada pemegang polis dari perusahaan asuransi yang dilikuidasi/dicabut ijin operasionalnya, namun belum mendapatkan kepastian pembayaran manfaat asuransinya.
PT Asuransi Jiwa Bumi Asih Jaya yang telah dicabut ijin usahanya pada 18 Oktober 2013 lalu. Namun hingga September 2022 penyelesaian terhadap sekitar 80 ribu nasabah Asuransi Bumi Asih Jaya belum ada kemajuan. Hal ini menyebabkan nasib hak pemegang polis tidak jelas. Hal ini diungkapkan Kuasa hukum PT Asuransi Bumi Asih Jaya, Sofian Herianto Sianipar dalam jumpa pers September 2022 lalu.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
Terkini
-
Utang Krakatau Steel Susut Lebih Cepat, Setelah Restrukturisasi Disetujui
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
IEU-CEPA Disepakati, Uni Eropa Lirik Industri F&B hingga Energi Terbarukan Indonesia
-
Strategi Holding BUMN Danareksa Perluas Akses Pasar UMKM
-
Harga Perak Picu Minat Pasar, Saatnya Logam Mulia Jadi Aset Investasi Terfavorit?
-
Merasa Dibatasi Soal Kuota Impor BBM, SPBU Swasta Ngeluh ke Kementerian Investasi dan Hilirisasi
-
Sosok Guinandra Jatikusumo: Investor Mentereng, Suami Putri Tanjung yang Dikabarkan Cerai
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
-
Kapitalisasi Pasar Modal Indonesia Capai Rp 15.000 Triliun
-
Investasi DME Mandek? BKPM Akui Belum Ada Investor Serius Garap Hilirisasi Batu Bara