Suara.com - Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo terhadap anak pengurus GP Ansor merembet kemana-mana.
Setelah dirinya ditangkap dan ditahan oleh kepolisian, Jumat (24/2/2023) pagi, Rafael Alun Trisambodo ayah Dandy juga dicopot dari pejabat DJP oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Tak selesai disitu, keapesan Mario juga datang lagi, setelah dirinya dikeluarkan atau drop out (DO) dari kampusnya Universitas Prasetiya Mulya.
Dirinya di-DO secara resmi sebagai mahasiswa per tanggal 23 Februari 2023. Keputusan DO ini setelah digelarnya rapat pimpinan Universitas.
"Rapat Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya memutuskan untuk mengeluarkan tersangka Sdr Mario Dandy Satriyo dari Universitas Prasetiya Mulya terhitung sejak tanggal 23 Februari 2023," tulis pernyataan terbuka Universitas Prasetya Mulya yang ditandatangani langsung langsung oleh Rektor Djisman Simandjuntak, Jumat (24/2/2023).
Dalam surat pernyataan itu, Mario dinilai telah melanggar nilai kemanusiaan dan melanggar Kode Etik dan Peraturan yang tercantum dalam Buku Pedoman Mahasiswa Universitas Prasetiya Mulya.
"Menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas kondisi luka berat yang diderita oleh korban," tulis Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya.
Bapak Mario, Rafael Alun Dicopot dari Pejabat DJP
Menteri Keuangan Sri Mulyani memutuskan untuk mencopot Rafael Alun Trisambodo sebagai pejabat pajak yang anaknya menganiaya putra petinggi GP Ansor secara keji.
Baca Juga: Tim Khusus Bakal Periksa Harta Rafael Alun Trisambodo yang Dinilai Tak Wajar
Pencopotan itu ia sampaikan dalam jumpa pers secara virtual yang dilaksanakan pada Jumat (24/2/2023).
"Dalam rangka Kemenkeu mampu melaksanakan pemeriksaan, maka mulai hari ini saudara RAT dicopot dari tugas dan jabatan," kata Sri Mulyani.
Sri Mulyani mengatakan pencopotan Rafael didasarkan pada Pasal 31 ayat 1 PP 94 Tahun 2021 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
-
Kata Media Prancis Soal Debut Calvin Verdonk: Agresivitas Berbuah Kartu
Terkini
-
Tren Belanja Gen Z Lebih Doyan Beli Produk Kecantikan, Milenial Lebih Pilih Bayar Tagihan
-
Pentingnya Surat Keterangan Kerja Agar Pengajuan KPR Disetujui
-
Kurangi Hambatan Non Tarif, Bank Sentral di ASEAN Sepakat Terus Gunakan Mata Uang Lokal
-
Produksi Padi Indonesia Kalah dari Vietnam, Imbas Ketergantungan Pupuk Kimia?
-
Coca Cola PHK 600 Karyawan, Ini Alasannya yang Mengejutkan
-
Jadwal Lanjutan Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Rilis, Usai Drama Ini Tahap Berikutnya
-
Harga Emas Antam Hari Ini Belum Berubah, Masih Dijual Segini Per Gramnya
-
Pecahkan Rekor Dunia, Rumah Miliader Ini Punya Ruangan Salju Dibangun Rp33 Triliun
-
Terminal Cikampek Pertamina Raih Penghargaan TJSLP Daerah
-
Aliran Modal Asing Kabur Rp8,12 Triliun dari Indonesia Selama Sepekan, Pertanda Apa?