Suara.com - Pemerintah melaporkan capaian positif kondisi perekonomian nasional yang ditunjukkan melalui peningkatan sejumlah indikator, salah satunya Indeks Kepercayaan Industri (IKI) yang meningkat 0,64% menjadi 51,54%. Angka ini seiring dengan pertumbuhan ekonomi nasional yang mencapai 5,31% sepanjang tahun 2022 dan merupakan pencapaian tertinggi sejak tahun 2014.
Dalam keterangan pers Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian disampaikan bahwa sektor pengolahan tembakau menjadi salah satu kontributor utama peningkatan IKI.
Secara umum, sektor pengolahan tembakau disebut juga sebagai salah satu penyumbang Produk Domestik Bruto (PDB) nasional pada tahun lalu dengan pertumbuhan positif hingga 5,64% (yoy). Hal ini ditopang dari pemintaan pada kuartal IV-2022 yang tumbuh kuat, didukung windfall komoditas.
Menanggapi hal ini, Direktur Program Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Esther Sri Astuti menyampaikan pemerintah harus menjaga pertumbuhan Industri Hasil Tembakau (IHT) yang sedang dalam masa pemulihan.
Pasalnya, pasca pandemi COVID-19 dan kenaikan cukai, industri ini kini dihantui rencana revisi PP 109/2012 yang berpotensi mengancam keberlangsungan IHT.
Sebab, IHT nyatanya memiliki kontribusi yang besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, sebagaimana kinerja ekonomi nasional tahun lalu. Sebagai catatan, IHT dan turunannya tahun lalu juga menyumbang cukai Rp 218,62 triliun atau lebih dari sepuluh persen dari total penerimaan pajak sepanjang tahun 2022 tersebut.
"Ini bukti industri tembakau adalah angsa bertelur emas, karena selalu menjadi tulang punggung APBN. Jadi, seharusnya pemerintah melindungi industri ini," ujar Direktur Program INDEF, Esther Sri Astuti di Jakarta, Selasa (28/2/2023).
Menurut Esther, IHT akan masih terus menjadi tulang punggung pemasukan negara di tahun 2023 sehingga ia mewanti-wanti pemerintah untuk menjaga pertumbuhannya.
Ia juga menekankan bahwa IHT merupakan industri padat karya yang menampung jutaan pekerja, petani, dan berdampak terhadap industri-industri terkait seperti ritel, dan lainnya yang kuat kaitannya.
Belum lagi, jutaan tenaga kerja tersebut juga sebagian ialah tulang punggung keluarga. Oleh karena itu, distraksi pada industri ini bakal memengaruhi seluruh elemen pada ekosistemnya.
Baca Juga: Ekonomi Indonesia Butuh Obat Kuat, Demi Capai Pertumbuhan 7% di 2030
"Kebijakan yang eksesif dikhawatirkan akan mematikan industri hasil tembakau. Kalau pemerintah mau mematikan industri rokok lewat peraturan, maka pemerintah harus memikirkan migrasi buruh pabrik rokok ini akan kemana," imbuh Esther.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Terminal IC Bandara Soekarno-Hatta Kembali Beroperasi 12 November, Khusus Penerbangan Citilink
-
Stok BBM SPBU BP-AKR Makin Banyak, Pesan Base Fuel Lagi dari Pertamina
-
Kementerian PKP Ajak Masyarakat Kenali Program Perumahan Lewat CFD Sudirman
-
Aliran Modal Asing Keluar Begitu Deras Rp 4,58 Triliun di Pekan Pertama November 2025
-
Gaikindo Buka Peluang Uji Coba Bobibos, Solar Nabati Baru
-
Emas Antam Makin Mahal di Akhir Pekan Ini, Capai Hampir Rp 2,3 Juta per Gram
-
Emiten PPRE Raih Kontrak Baru Garap Proyek Anak Usaha ANTM di Halmahera Timur
-
Bhinneka Life Telah Tunaikan Klaim Asuransi Rp 308 Miliar Hingga Semester I-2025
-
IHSG Melesat ke Level Tertinggi Selama Perdagangan Sepekan Ini
-
Gaikindo: Mesin Kendaraan Produk Tahun 2000 Kompatibel dengan E10