Suara.com - Dorongan kepada pemerintah untuk membuat Undang-Undang tentang Illicit Enrichment atau Pembuktian Terbalik Kekayaan Tak Wajar Pejabat Negara terus menggema usai terungkapnya rekening gendut Rafael Alun Trisambodo pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan yang mencapai Rp56 miliar.
Harta kekayaan Rafael ikut terseret usai viral kasus penganiayaan anaknya Mario Dandy Satrio terhadap salah satu anak petinggi GP Ansor bernama Chirstalino David Ozora alias David beberapa waktu lalu.
Ekonom dan Direktur Eksekutif Segara Institute Piter Abdullah mengatakan moment ini seharusnya dimanfaatkan pemerintah untuk lebih serius menggodok Undang-Undang (UU) Pembuktian Terbalik.
"Makanya yang sangat dibutuhkan ini adalah (UU) pembuktian terbalik," kata Piter saat dihubungi Suara.com Selasa (28/2/2023).
Menurutnya pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dilakukan seluruh pejabat negara akan sia-sia, jika penyerahan LHKPN yang dilakukan tersebut hanya sekedar formalitas, sehingga kehadiran UU ini sangatlah dibutuhkan.
"Yang punya kekayaan selain melaporkan harus bisa membuktikan asal kekayaannya. Kebijakan ini berlaku untuk semua pejabat publik bukan hanya pejabat pajak," katanya.
Nah, yang jadi persoalan kata Piter saat ini adalah apakah pemerintah dan DPR berani untuk bersama-sama menggodok UU ini. "Masalahnya berani nggak pemerintah dan DPR membuat Undang-Undang pembuktian terbalik," tanya Piter.
Saat ini kata Piter kepercayaan publik tergerus hebat dengan adanya kejadian ini, disaat pemerintah terus mengajak masyarakat untuk melakukan kewajiban membayar pajak tapi disatu sisi para pejabat pajak asik memiliki harta yang tak wajar.
"Itu solusi untuk menghilangkan ketidakpercayaan public. Pejabat publik yang mampu membuktikan asal kekayaannya bukan dari korupsi berhak dengan tenang menikmati kekayaannya. Tidak ada lagi istilah rekening gendut," pungkasnya.
Baca Juga: Sandiaga Uno 'Gerah' Lihat Kelakuan Mario Dandy Naik Rubicon di Kawasan Terlarang Bromo
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Update Harga BBM Pertamina, Shell dan Vivo Jelang Natal dan Tahun Baru 2026
-
Aset Tanah Ade Kuswara Kunang Tersebar dari Bekasi, Cianjur Hingga Karawang
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas