Suara.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Leka menyebut, sangat penting bagi masyarakat untuk memberikan perlindungan kesehatan diri. Hadirnya, program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan sejak tahun 2014 lalu telah membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mendapatkan perlindungan secara menyeluruh dari risiko penyakit yang akan timbul.
Dalam kunjungannya ke Desa Taaba, Kecamatan Wewiku, Kabupaten Malaka, Melki mengatakan bahwa Komisi IX DPR RI membawahi tiga isu besar yang ada di Indonesia, dimulai dari kesehatan, tenaga kerja hingga kependudukan. Ia menyebut, dari ketiga isu tersebut, pihaknya bertanggung jawab untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan dari tujuh miyra kerja, salah satunya BPJS Kesehatan.
"Terdapat banyak sekali aturan hukum yang membuat BPJS Kesehatan ini bekerja, mulai dari undang-undang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) sampai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 yang menegaskan bahwa Program JKN harus dioptimalkan,” ujar Melki.
Melki menyebut, Program JKN yang diselenggarakan BPJS Kesehatan patut diapresiasi, sebab telah banyak manfaat yang diberikan kepada masyarakat untuk mengakses pelayanan di fasilitas kesehatan. Selain itu, beragam inovasi yang dihadirkan pun diakui sangat memudahkan peserta dalam mengakses layanan. Untuk itu, ia mengajak bagi masyarakat yang belum menjadi peserta JKN, agar segera mendaftar, mengingat besarnya manfaat yang diberikan oleh Program JKN untuk menjamin pelayanan kesehatan secara menyeluruh, tentunya sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Dirinya menjelaskan, dengan adanya tiga kelas rawat ini bisa memudahkan peserta untuk memilih sesuai dengan kemampuan finansial. Menurutnya, bagi masyarakat yang berada di tingkat ekonomi menengah ke atas, maka masyarakat bisa memilih di hak kelas perawatan kelas 1, namun apabila masyarakat berada di tingkat ekonomi menengah ke bawah, maka bisa memilih hak kelas perawatan kelas 3.
“Namun, bagi masyarakat kurang mampu, bisa dijamin melalui program pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah dan hak kelas perawatannya sudah ditetapkan yaitu kelas 3 di segmen kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI). Yakinlah bahwa pelayanan kesehatannya sama semua, perbedaannya hanya di jumlah tempat tidurnya saja. Obat dan dokter pun sama,” tambah Melki.
Sementara itu, Plh. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Atambua, Sarwika Meuseke menyampaikan saat ini, pelayanan yang diterapkan BPJS Kesehatan telah berpedoman pada tiga poin, yakni mudah, cepat, dan pasti. Karena itu, saat berobat di fasilitas kesehatan tidak perlu lagi membawa Kartu JKN, cukup tunjukkan NIK saja maka peserta JKN dapat langsung dilayani.
“Bagi peserta yang mau berobat di Puskesmas atau rumah sakit, tidak perlu menunjukkan kartu JKN lagi. Apalagi sampai harus fotokopi berkas, sudah tidak perlu, karena sekarang sudah dipermudah. Peserta cukup menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK) bagi yang belum berusia 17 tahun. Karena prinsipnya, kami BPJS Kesehatan memberi pelayanan yang mudah, cepat, dan pasti,” ungkap Sarwika.
Di akhir kesempatan, Sarwika juga menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam peningkatan kualitas pelayanan Program JKN kepada masyarakat. Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat dapat memahami dengan benar ketentuan-ketentuan terkait jaminan kesehatan yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan dan juga tetap menjalani pola hidup sehat dan bersih dengan mengonsumsi makanan bergizi dan rutin berolahraga.
Baca Juga: SIM Keliling Karawang Sabtu 25 Februari 2023, Cek Syarat dan Lokasinya Disini
Berita Terkait
-
Mau Perpanjang SIM? Disini Lokasi SIM Keliling Karawang Selasa 27 Februari 2023
-
E-KTP Berubah Jadi KTP Digital, Simak Syarat Dan Cara Pembuatannya
-
Ini Lokasi SIM Keliling Subang Selasa 28 Februari 2023
-
Lokasi SIM Keliling Purwakarta Selasa 28 Februari 2023
-
Bakal Cair! Ciri Pemilik KTP Seperti Ini Bisa Dapat Bansos Kemensos, Ayo Cek Melalui Link Resmi Berikut
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Bergerak di Tengah Tantangan Global, Armada Kapal Pertamina Topang Distribusi Energi
-
Mulai dari Tuban, Pertamina Gulirkan Pasar Murah Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Pokok
-
Energi Terbarukan Kian Digenjot, Teknologi Baterai Jadi Kunci Atasi Fluktuasi Listrik
-
ASDP Tunda Alihkan Rute Kapal Ferry Bajoe-Kolaka, Ini Penyebabnya
-
Pertamina Raih Efisiensi Setelah Ubah Sistem Distribusi FAME Lewat Pipa
-
Perhatian! 18 Emiten Diusir BEI dari Pasar Modal RI, Ini Daftarnya
-
OJK Masih Telusuri Pelanggaran Kasus Debt Collector Mandiri Tunas Finance
-
Siap-siap! Pergi ke Stadion JIS Bisa Naik KRL Mulai Juni
-
Awas, Kendaraan 'STNK Only' Bisa Jadi Awal Petaka! Ini Penjelasan OJK
-
IHSG Tertekan Rekor Teburuk Kurs Rupiah, BBRI Jadi Salah Satu Rekomendasi Analis