Suara.com - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan penyebab, yang mengakibatkan peningkatan harta kekayaan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Suryo Utomo.
Hal tersebut terjadi karena kenaikan harga aset.
Bendahara Negara ini mengetahui hal tersebut karena telah menanyakan langsung ke Dirjen Pajak, Suryo Utomo terkait pelonjakan harta kekayaan miliknya.
"Saya tanya sama Pak Suryo kenaikan hartanya karena apa? Ternyata karena harga tanah, harga rumah, harga pasar, dan harga lain-lain. Jadi jangan tiba-tiba dianggap seolah-olah itu korupsi," ujar Sri Mulyani dalam acara CNBC Economic Outlook 2023 yang dikutip Rabu (1/3/2023).
Untuk itu, dirinya meminta Dirjen Pajak untuk menyampaikan kepada publik terkait penjelasan mengenai harta kekayaan tersebut agar tidak timbul persepsi negatif di masyarakat.
Karena kelakuan segelintir pegawai, citra Kemenkeu langsung tercoreng di mata masyarakat.
Sri Mulyani juga menekankan pentingnya asas kepatutan dan kepantasan yang ditunjukkan oleh ASN harus dipegang kuat dan bukan merupakan sesuatu yang berlebihan, karena masyarakat selalu memperhatikan tingkah laku pegawai negeri sipil (PNS), khususnya yang pegawai Kemenkeu yang bertugas mengelola uang negara.
Sebagai informasi, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) jumlah harta Suryo Utomo pada tahun 2017 mencapai Rp 6,14 miliar.
Pada tahun 2021 jumlah harta Suryo Utomo meningkat hingga 135% lebih menjadi Rp 14,45 miliar.
Baca Juga: Polisi Respons Desakan Mahfud MD soal Jeratan Pasal Penganiayaan Berat di Kasus Mario Dandy
Dengan demikian, selama empat tahun, harta Suryo melonjak sekitar Rp 8,3 miliar.
Lebih rinci, harta kekayaan milik Dirjen Pajak Suryo Utomo ini lebih banyak berupa tanah dan bangunan yang senilai Rp 14,16 miliar.
Yang menerima tunjangan terendah adalah PNS kelas jabatan 1, yakni Rp2.575.000. Sementara yang paling tinggi adalah kelas jabatan 27 dengan tunjangan Rp46.950.000.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar