Suara.com - Surat aduan dari salah satu pagawai Direktor Jenderal Pajak (DJP) ke Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawatu viral di media sosial. Pasalnya, surat yang berisi aduan adanya indikasi kerugian negara triliunan rupiah diacuhkan oleh Sri Mulyani.
Surat aduan itu dibagikan oleh akun twitter @kafir*****, di mana surat tersebut ditulis di Pematang Siantar, pada 27 Februari 2023 lalu.
Adapun, sang penulis adalah pejabat di Kantor Wilayah DJP Sumatera Utara II yang menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan Rumah tangga, Bursok Anthonut Marlon.
Bursok mengklaim, sebenarnya aduan gaya hidup dan kerugian negara di lingkungan DJP telah diketahui sejak dua tahun silam. Hanya saja, dia menyebut Sri Mulyani menutup mata akan dua kasus tersebut.
"Adanya berita viral Mario Dandy Satrio, anak dari Rafael Alun Trisambodo, dan pengaduan saya di DJP/Kemenkeu tanggal 27 Mei 2021 (hampir dua tahun yang lalu) dengan Nomor Tiket TKT-215E711063 dan Nomor Register eml-2022-0020-9d33 dan emi-2022-0023-24a6 dengan ini saya sampaikan permintaan tindak lanjut pengaduan saya dengan penjelasan sebagai berikut," tulis Bursok dalam tangkapan layar aplikasi pesan singkat yang dibagikan akun Twitter tersebut, dikutip Kamis (1/3/2023).
Kesal pengaduannya diacuhkan, dia pun langsung mengaitkan dengan kasus pegawai pajak Rafael Alun Trisambodo yang tengah heboh. Menurut Bursok, Sri Mulyani tidak bisa mengaitkan kasus Mario Dandy Satriyo dengan orang tuanya, termasuk institusi DJP.
"Sehingga saya menduga Ibu secara langsung maupun tidak langsung ikut serta menghancurkan citra DJP yang saya cintai ini menjadi hancur berantakan. Saya dan banyak pegawai DJP lainnya sekarang jadi ikut kena getahnya, Ibu!" tegas dia.
Bursok juga meminta Sri Mulyani tidak menutup mata dengan adanya kasus pegawai pajak yang bergaya hidup mewah. Dia juga menuding Sri Mulyani juga ikut terlibat dengan gaya hidup merah para pegawai Kementerian Keuangan.
"Tugas ibulah yang seharusnya memang sejak dulu harus ibu bereskan, sebagai prioritas kerja. Kenapa di DJP masih ada banyak oknum pegawai yang memiliki harta jumbo bermasalah? apalagi Rafael Alun Trisambodo yang jelas-jelas dipermasalahkan PPATK/KPK, sehingga kita dianggap pura-pura buta, padahal melek pajak, pura-pura tuli padahal mendengar, dan pura-pura buta huruf padahal mengerti akuntansi," kata dia.
Baca Juga: 69 Anak Buah Sri Mulyani Diduga Miliki Jumlah Harta yang Tak Jelas
Selain itu, Bursok juga meminta Sri Mulyani ikut mundur dari Menteri Keuangan, karena tidak bisa mengawasi orang-orang terdekatnya.
"Kami para petugas pahak diinstruksikan untuk 'knowing our tax payers', tapi ibu sendiri tidak tahu sama sekali harta-harta jumbo orang terdekat ibu, luar biasa bukan? tulis dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah
-
RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik
-
Sah! SIG Putuskan Tebar Dividen Rp190,8 Miliar ke Investor
-
Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026
-
Harga Beras Meroket! Pemerintah Gandeng 'Raksasa' Pangan Turun Gunung, Ada Apa?
-
Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?
-
Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun
-
Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026
-
INDEF Ungkap Bahaya Baja Impor Murah Terhadap Proyek Infrastruktur
-
ASDP Genjot Digitalisasi Layanan Kapal Feri