Suara.com - Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) secara tegas menolak alih fungsi lahan pertanian berkelanjutan di berbagai daerah. Untuk itu, Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Inspektorat Jenderal (Itjen) terus memperkuat sinergi dan komitmen lintas kementerian/lembaga hingga aparat hukum yakni Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) guna mencegah dan mengendalikan alih fungsi lahan pertanian.
"Kita dihadapkan dengan ancaman krisis pangan global dan mudah-mudahan Indonesia tidak ada krisis ini. Kita juga dihadapkan climate change yang membuat kita harus atur strategi. Saya bahagia bangat hari ini karena kita sepakat, satu hati untuk tidak main - main dengan alih fungsi lahan," demikiam dikatakan Mentan SYL dalam Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) dan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Pertanian Se- Sulawesi, di Hotel Claro Makassar, Selasa (7/3/23).
Ia menambahkan salah satu yang harus dijaga adalah bagaimana akselerasi pertanian bisa berjalan dengan dengan baik, tidak stagnan bahkan tidak mundur. Untuk itu, salah satu yang harus dijaga adalah lahan lahan strategis pertanian, lahan produktif pertanian, lahan yang sudah memiliki irigasi pertanian hingga lahan yang masuk dalam peraturan daerah.
"Untuk itu tentu saja bersama aparat pengamanan, aparat hukum kita berharap penegakan aturan - aturan yang diatur oleh Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan bisa kita terus dorong," tegasnya.
Mentan SYL juga meminta adanya tindakan tegas bagi pihak yang melakukan alih fungsi lahan pertanian atau melanggar undang - undang perlindungan lahan pertanian. Dengan demikian, luas lahan pertanian di Indonesia tidak semakin tergerus lagi.
"Kalau lahan pertanian dibiarkan dialihfungsikan menjadi lahan industri, perumahan, maka nanti generasi yang akan datang akan tanam pangan dimana. Ini bisa memicu persoalan pangan," ucapnya.
"Hari ini Itjen (Inspektorat Jenderal) Kementan turun tangan membuat koordinasi per pulau dan kita mulai dari Sulawesi. Mudah - mudahan Pak Kejari, Pak Kejati, Panglima, Kapolda, Kabareskrim, ini bahu - membahu antara aparat pemerintah dan aparat hukum bisa menjaga kelestarian lahan lahan stategis pertanian," pintanya.
Bersamaan, Inspektur Jenderal (Irjen) Kementan, Jan Samuel Maringkan menambahkan pihaknya terus berupaya meningkatkan pengawalan terhadap program pembangunan pertanian. Salah satu langkah yang diambil dengan melakukan kolaborasi melalui Program Jaga Pangan, Jaga Masa Depan.
"Rakorwas yang dilakukan ini juga untuk membangun sinergi antara aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) dan Aparat penegak Hukum (APH) dalam melakukan pengawasan internal pemerintah, sekaligus mewujudkan program menjaga pangan," tegasnya.
Baca Juga: Proyek Jalan Tembus Terkendala Penghuni Liar, Dinas Bina Marga DKI: Akan Kami Minta Minggir
Lebih lanjut, Jan Maringka mengatakan kolaborasi dan sinergi yang baik antara Kementan khususnya APIP dengan Pemerintah daerah serta unsur APH di daerah cukup efektif untuk mendukung keberhasilan pembangunan pertanian. Komitmen bersama ini menjaga pertanian sekaligus mengendalikan alihfungsi lahan dalam rangka ketahanan pangan menuju kedaulatan pangan.
"Sulawesi menjadi perhatian khusus mengingat wilayah ini merupakan lumbung pangan nasional terutama di wilayah Indonesia Timur. Sehingga perlu dilakukan pengawalan yang memadai agar tidak mengganggu stabilitas pangan nasional," tutupnya.
Turut hadir dalam acara ini Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Dr. Totok Imam Santoso, Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sulawesi Selatan, Kemal Redindo Syahrul Putra yang mewakili Gubernur Sulawesi Selatan, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Bareskrim Polri, Deputi Bidang Pengawasan Instansi Bidang Perekonomian dan Kemaritiman BPKP. Juga dihadiri oleh jajaran Polda Sulawesi Selatan, Kajati se-wilayah Sulawesi dan SKPD yang membidangi pertanian se-Sulawesi.
Berita Terkait
-
Petani Milenial Kembangkan Varietas Baru untuk Agro Wisata Di Buleleng dengan Smart Green House
-
Mengoptimalkan Hasil Panen Tomat dengan Teknik Menanam di Polybag
-
Kiat Memulai Petanian di Lahan Kecil Perkotaan. Di Rumah Juga Bisa Kok...
-
Update Terkini Pembangunan Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap (Getaci), Sudah Sampai Mana?
-
Hunian Sementara Pengungsi Ponorogo Akan Dibangun di Lunggur Mojo.
Terpopuler
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
Utang Luar Negeri Turun Jadi 432,5 Miliar Dolar AS, Ini Sebabnya
-
Syarat Gaji Minimal untuk Pengajuan KPR Subsidi Pemerintah: UMR Bisa Dapat?
-
Peserta JKN di Aceh Selatan Rasakan Manfaat Layanan Kesehatan Tanpa Hambatan
-
Pemerataan Pembangunan Infrastruktur hingga ke Wilayah Timur Indonesia
-
Telkom Hadirkan Fasilitas Air Bersih bagi Masyarakat Adat Bonokeling di Banyumas
-
Buah Konsistensi dan Keunggulan Tata Kelola, Telkom Akses Pertahankan TOP GRC Award 2025
-
Menkeu Purbaya Guyur Bank BUMN Rp200 Triliun, Para Bos Himbara Disebut Pusing Tujuh Keliling
-
9 Kontroversi Bahlil Lahadalia Sejak Menjabat Menteri
-
Ekonomi Dalam Negeri Makin Membaik Dorong IHSG Bergerak Menguat Hingga 1 Persen
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta