Suara.com - Penggunaan kendaraan bertenaga listrik (electric vehicle/EV) dipastikan mampu menekan seperlima biaya transportasi rumah tangga menyusul selisih harga antara listrik dan bahan bakar minyak di tingkat satuan.
Kepala Center of Food, Energy, and Sustainable Development INDEF Abra Talattov mengatakan masyarakat harus lebih rasional terhadap biaya transportasi rumah tangga, terutama untuk penggunaan kendaraan bermotor.
“Penggunaan kendaraan listrik ini dari aspek operasional sehari-hari tidak dibantah lagi. Jauh lebih murah dibanding BBM,” kata Abra dalam sebuah diskusi.
Untuk satu kendaraan roda dua bertenaga listrik, Abra mencontohkan, membutuhkan 2 KWh dengan harga sekitar Rp3.000-an. Sedangkan untuk kendaraan roda dua berbahan bakar konvensional membutuhkan Rp22.000 dengan asumsi harga per liter Pertalite Rp11.000.
“Penggunaan motor listrik sudah jauh menghemat seperlima dari pengeluaran rumah tangga. Masyarakat bisa menggunakan selisih itu untuk kebutuhan primer lainnya. Misalkan untuk pemenuhan pangan, sandang ataupun papan.” ucapnya.
Hitungan tersebut, jelasnya, hanya dari perbandingan sumber energi yang digunakan. Penghematan juga muncul pada insentif fiskal berupa pemberian subsidi pajak kendaraan berbasis bermotor listrik.
Terlepas dari rasionalisasi penghematan yang mampu diraih dengan penggunaan kendaraan bermotor listrik itu, kara ABra, dorongan pemerintah sudah dimulai sejak terbitnya Keppres No. 5/2019 untuk percepatan kendaraan listrik.
“Filosofi dari Keputusan Presiden tersebut adalah mendorong berbagai sisi, baik produsen maupun konsumen untuk yakin dan membangun ekosistem kendaraan listrik di Tanah Air,” kata Abra.
Selanjutnya, seluruh jajaran pemerintah diminta untuk mendorong pelaksanaan implementasi Instruksi Presiden (Inpres) No. 7/2022 tentang penggunaan mobil listrik dinas operasional menyusul minimnya pelaksanaan perintah itu.
Baca Juga: Daftar Merk Motor Listrik yang Dapat Subsidi Rp 7 Juta Mulai 20 Maret 2023
Abra mengatakan pemerintah harus mengambil momentum pemberian stimulus fiskal berupa subsidi pembelian kendaraan listrik yang diketok Rp1,75 Triliun yang bersumber dari dana APBN untuk menggenjot penggunaan kendaraan listrik di tingkat pemerintahan.
Pada momentum ini, paparnya, pemerintah harus ikut memberikan edukasi kepada masyarakat agar mau menggunakan kendaraan bermotor bertenaga listrik. Ini penting untuk dilaksanakan agar stimulus fiskal tersebut cepat diserap masyarakat.
Kabarnya, saat ini Menteri Keuangan Sri Mulyani menyiapkan anggaran serta menetapkan standar biaya pengadaan mobil listrik untuk dinas. Selain Sri Mulyani, saat ini ada 11 menteri lain yang ditunjuk Presiden Joko Widodo untuk merumuskan pengadaan dan penggunaan mobil listrik itu.
Presiden, dalam instruksinya tertulis, pengadaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai sebagai kendaraan dinas operasional dan/atau kendaraan perorangan dinas instansi pemerintah pusat dan pemda mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai pengadaan barang/jasa pemerintah.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Prabowo Siap Terbang ke Teheran, Damaikan Perang AS-Israel Vs Iran
-
AS dan Israel Bom Sekolah Khusus Putri di Iran, 36 Siswi Tewas
-
Pernyataan Resmi Kemlu RI soal Serangan AS-Israel ke Iran: Indonesia Siap Fasilitasi Dialog
-
Perang Meluas di Timur Tengah: Iran Hantam Arab Saudi, Bahrain, Qatar, Kuwait dan Uni Emirat Arab
-
Iran Bom Markas Besar Angkatan Laut AS! Lalu Tembakkan 75 Rudal ke Israel
Terkini
-
Target Pasar Global, Pertamina Bangun Ekosistem SAF Terverifikasi Internasional
-
Industri Kripto di Dalam Negeri Tumbuh Lebih Sehat Usai Bursa CFX Pangkas Biaya Transaksi
-
HPE Maret 2026: Harga Konsentrat Tembaga Turun, Emas Justru Menanjak
-
Alasan Dibalik Dibalik Rencana Stop Ekspor Timah
-
Harga Genteng Rp4.300 Per Unit, Transaksi Awal Program Gentengisasi di Jabar Capai Rp12,6 Miliar
-
BRI Bantu Biayai Program Gentengisasi lewat KUR Perumahan
-
Manggis Subang Tembus China, LPDB Koperasi Siap Perkuat Pembiayaan Hingga Rp20 Miliar
-
Indonesia Emas 2045 Butuh Koperasi Modern dan Generasi Produktif
-
Satu Rumah Dihuni 10 Orang, Pemerintah Bedah 82 Hunian di Menteng Tenggulun
-
Proyek Percontohan Gentengisasi Prabowo Disorot, Kontraktor Jujur: Bukan Genteng, Kita Pakai Spandek