Selebtek.suara.com - Pemerintah sedang gencar mengajak masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik. Bahkan ada program subsidi di pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.
Jadi subsidi yang diberikan oleh pemerintah ini bukan hanya berlaku untuk sepeda motor saja, melainkan juga mobil dengan tenaga yang sama. Rencananya, subsidi akan berlaku mulai 20 Maret.
Dilansir Suara.com, Rabu (8/3/2023) Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan subsidi ini berlaku untuk 200 ribu unit motor listrik, 35,9 ribu unit mobil listik. Selain itu rencananya subsidi juga diberikan ke 138 unit bus.
Agar bisa mendapat subsidi ini, calon pembeli hanya datang ke dealer membawa KTP. Nantinya dealer akan memeriksa NIK calon pembeli apakah berhak mendapat subsidi atau tidak.
"Calon pembeli datang dan dealer akan memeriksa NIK. Di situ akan dilihat apakah berhak mendapat bantuan, apabila memang berhak, maka pembeli langsung mendapat potongan harga," kata Agus Gumiwang di Jakarta, Senin (6/3/2023).
Subsidi untuk kendaraan listrik ini cukup besar. Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Nathan Kacaribu mengatakan ada dua program yang masing mendapat subsidi Rp7 juta.
Pertama yakni subsidi untuk 200 ribu unit motor listrik dan kedua diperuntukan bagi motor konversi dari bahan bakar ke motor listrik untuk 50 ribu unit. Guna mencegah pembelian borongan, maka sunsidi ini hanya berlaku untuk 1 orang saja.
Hingga saat ini pemerintah belum merinci syarat subsidi motor listrik 2023. Hanya saja Agus Gumiwang mengatakan syarat untuk mendapatkan subsidi hanya membawa KTP ke dealer yang sudah bekerja sama.
Program subsidi ini ditujukan ke golongan masyarakat penerima KUR dan anpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) dan juga pelanggan listrik berdaya 450 hingga 900 VA untuk mendukung produktivitas UMKM. (*)
Baca Juga: PPP Buka Peluang Koalisi Bareng PDIP, Fusi Partai Nasionalis Religius
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Terobosan Muktamar NU: Bahas Usulan Zakat Jadi Diskon Langsung Pajak Terutang
-
Rumus Volume dan Luas Permukaan Kerucut Beserta Contoh Soalnya
-
Aksi DPR 27 Agustus: Dari Ketegangan Massa hingga Kesepakatan Tertulis RUU Perampasan Aset
-
9 Rekomendasi Sabun Cuci Muka Fungal Acne Safe yang Tidak Memicu Bruntusan
-
Siswa SD hingga SMA Belajar Coding dan Robotik, Pembelajaran Teknologi Makin Diperkuat
-
5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
-
Muktamar NU 'Haramkan' Ketum & Rais Aam Rangkap Jabatan Politik: Drama Alot yang Berakhir Manis
-
Grib Jaya Akui Hercules Hadir di Titik Ricuh Demo 27 Agustus: Pantau dan Jaga Kondusivitas
-
Rutin Tiap Tahun, Thailand Kirim Film 9 Temples to Heaven ke Oscar 2027
-
Belum Dijual, tapi Tak Dipakai, Shin Tae-yong Bikin Status Van Basty Souza di Persija Tidak Jelas