Selebtek.suara.com - Pemerintah sedang gencar mengajak masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik. Bahkan ada program subsidi di pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.
Jadi subsidi yang diberikan oleh pemerintah ini bukan hanya berlaku untuk sepeda motor saja, melainkan juga mobil dengan tenaga yang sama. Rencananya, subsidi akan berlaku mulai 20 Maret.
Dilansir Suara.com, Rabu (8/3/2023) Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan subsidi ini berlaku untuk 200 ribu unit motor listrik, 35,9 ribu unit mobil listik. Selain itu rencananya subsidi juga diberikan ke 138 unit bus.
Agar bisa mendapat subsidi ini, calon pembeli hanya datang ke dealer membawa KTP. Nantinya dealer akan memeriksa NIK calon pembeli apakah berhak mendapat subsidi atau tidak.
"Calon pembeli datang dan dealer akan memeriksa NIK. Di situ akan dilihat apakah berhak mendapat bantuan, apabila memang berhak, maka pembeli langsung mendapat potongan harga," kata Agus Gumiwang di Jakarta, Senin (6/3/2023).
Subsidi untuk kendaraan listrik ini cukup besar. Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Nathan Kacaribu mengatakan ada dua program yang masing mendapat subsidi Rp7 juta.
Pertama yakni subsidi untuk 200 ribu unit motor listrik dan kedua diperuntukan bagi motor konversi dari bahan bakar ke motor listrik untuk 50 ribu unit. Guna mencegah pembelian borongan, maka sunsidi ini hanya berlaku untuk 1 orang saja.
Hingga saat ini pemerintah belum merinci syarat subsidi motor listrik 2023. Hanya saja Agus Gumiwang mengatakan syarat untuk mendapatkan subsidi hanya membawa KTP ke dealer yang sudah bekerja sama.
Program subsidi ini ditujukan ke golongan masyarakat penerima KUR dan anpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) dan juga pelanggan listrik berdaya 450 hingga 900 VA untuk mendukung produktivitas UMKM. (*)
Baca Juga: PPP Buka Peluang Koalisi Bareng PDIP, Fusi Partai Nasionalis Religius
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
3 Terobosan Pajak Kendaraan Ala Dedi Mulyadi di Jawa Barat yang Bikin Warga Senyum Lebar
-
Video Sumpah Injak Al-Quran di Malingping Viral, MUI Lebak: Itu Haram
-
Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial
-
Siap-Siap! Sekda Segera Umumkan Daftar ASN yang Terlibat Jual Beli Jabatan di Bogor
-
Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?
-
Gak Perlu KTP Pemilik Pertama, Kini Dedi Mulyadi Usul Bayar Balik Nama Disubsidi
-
Minat Investasi Emas Melonjak, Ini Cara Jual Beli Aman Tanpa Potongan Tersembunyi
-
Kementerian ESDM Lelet Urus RKAB, Perhapi: Banyak Perusahaan Tambang Tak Berfungsi
-
Quiet Quitting ala ASN: Pilih Jalan Fungsional Biar Gak Jadi Pejabat Struktural
-
Heboh Bayi Hampir Tertukar di RSHS, Ini Peringatan dari Sekda Jabar