Selebtek.suara.com - Pemerintah sedang gencar mengajak masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik. Bahkan ada program subsidi di pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.
Jadi subsidi yang diberikan oleh pemerintah ini bukan hanya berlaku untuk sepeda motor saja, melainkan juga mobil dengan tenaga yang sama. Rencananya, subsidi akan berlaku mulai 20 Maret.
Dilansir Suara.com, Rabu (8/3/2023) Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan subsidi ini berlaku untuk 200 ribu unit motor listrik, 35,9 ribu unit mobil listik. Selain itu rencananya subsidi juga diberikan ke 138 unit bus.
Agar bisa mendapat subsidi ini, calon pembeli hanya datang ke dealer membawa KTP. Nantinya dealer akan memeriksa NIK calon pembeli apakah berhak mendapat subsidi atau tidak.
"Calon pembeli datang dan dealer akan memeriksa NIK. Di situ akan dilihat apakah berhak mendapat bantuan, apabila memang berhak, maka pembeli langsung mendapat potongan harga," kata Agus Gumiwang di Jakarta, Senin (6/3/2023).
Subsidi untuk kendaraan listrik ini cukup besar. Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Nathan Kacaribu mengatakan ada dua program yang masing mendapat subsidi Rp7 juta.
Pertama yakni subsidi untuk 200 ribu unit motor listrik dan kedua diperuntukan bagi motor konversi dari bahan bakar ke motor listrik untuk 50 ribu unit. Guna mencegah pembelian borongan, maka sunsidi ini hanya berlaku untuk 1 orang saja.
Hingga saat ini pemerintah belum merinci syarat subsidi motor listrik 2023. Hanya saja Agus Gumiwang mengatakan syarat untuk mendapatkan subsidi hanya membawa KTP ke dealer yang sudah bekerja sama.
Program subsidi ini ditujukan ke golongan masyarakat penerima KUR dan anpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) dan juga pelanggan listrik berdaya 450 hingga 900 VA untuk mendukung produktivitas UMKM. (*)
Baca Juga: PPP Buka Peluang Koalisi Bareng PDIP, Fusi Partai Nasionalis Religius
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Profil dan Kekayaan Mochtar Riady yang Mau Jual One Raffles Place Singapura
-
Celengan Ramadan: Menanam Disiplin Finansial Sejak Dini
-
Update 32 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Februari 2026: Ada Pele, Al Jaber, dan Noor Gratis
-
Tegas! Wali Kota Bekasi Setop Paksa Proyek Galian 'Siluman' di Kali Abang Tengah
-
Awas! Kaspersky Temukan Situs Weverse Palsu Incar Fans BTS Arirang Tour
-
Silsilah Keluarga Arya Iwantoro, Suami Dwi Sasetyaningtyas Langgar LPDP?
-
Transfer Pembalap Terlalu Cepat, Joan Mir Takut Salah Ambil Keputusan
-
98 Ribu Guru Madrasah Ikut PPG, Kemenag: Jika Lulus, Bisa Terima Tunjangan Profesi Tahun Depan
-
Singgung Prabowo Trah Sultan HB II, Tuntut Pengembalian Aset Jarahan Geger Sepehi 1812 dari Inggris
-
Bank Mandiri Awali 2026 dengan Fundamental Solid, Perkuat Ekonomi Kerakyatan