Suara.com - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah menilai, terungkapnya ketidakwajaran aliran dan kekayaan Mantan Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo menjadi momentum emas bagi Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, untuk membersihkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dari berbagai oknum penyelenggara negara yang tidak berintegritas.
Pasalnya, kata Said, masih banyak pejabat pajak yang berintegritas, bisa memegang amanah, dan kompeten dalam melaksanakan tugas.
"Saya kira dari kasus RAT ini kita semua, termasuk Ibu Menteri Keuangan mendapatkan blessing in disguise. Ini menjadi momentum bagi Menteri Sri Mulyani melakukan pembersihan Kementerian Keuangan dari berbagai oknum penyelenggara negara yang tidak berintegritas," ujar Said kepada wartawan.
DPR, kata Said, mengapresiasi langkah Sri Mulyani yang melibatkan KPK dan PPATK untuk melakukan bersih-bersih di Kemenkeu, khususnya Ditjen Pajak. Termasuk, kata Said, langkah Sri Mulyani menguak 69 pegawai pajak yang diduga berharta tidak wajar.
"Sekali lagi kita dorong dan dukung Menteri Keuangan lakukan bersih-bersih, walaupun itu pahit, namun ke depan langkah Sri Mulyani ini akan makin memperbaiki kredibilitas Ditjen Pajak dimata pembayar pajak," tandas dia.
Selain itu, kata Said, Sri Mulyani juga perlu mengaktifkan whistle blowing system di Kemenkeu. Menurutnya, whistle blowing system ini akan membuat insan pajak memikirkan ulang untuk tergoda berbuat fraud atau curang.
"Buka partisipasi yang luas kepada masyarakat untuk terlibat melakukan pengawasan terhadap pegawai pajak. Termasuk tokoh-tokoh profesional dalam upaya memperbaiki good governance Kemenkeu, khususnya Ditjen Pajak. Langkah ini akan memulihkan kepercayaan stakeholder terhadap Ditjen Pajak," jelas dia.
Said juga meminta Sri Mulyani perlu memperbaiki sistem pencegahan tindak pidana korupsi, pencucian uang, dan pidana lainnya di Kemenkeu. Menurut dia, Sri Mulyani perlu melibatkan KPK, Kepolisian dan Kejaksaan untuk menjalankan sistem pencegahan korupsi di Kemenkeu.
"Bukankah Presiden Jokowi telah mengeluarkan ketentuan tentang aksi strategi nasional pencegahan korupsi di setiap kementerian dan lembaga. Menteri Keuangan bisa minta hasil pelaksanaan aksi pencegahan korupsi yang dijalankan di Ditjen Pajak, dan melakukan perbaikan yang diperlukan," pungkasnya.
Baca Juga: Wow! Kepala Bea Cukai Makassar Diduga Pakai Jam Tangan Mewah Ratusan Juta
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Ragnar Oratmangoen Ujung Tombak, Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
Terkini
-
Perencanaan dan e-RDKK yang Tepat Jadi Kunci Optimalisasi Penyerapan Pupuk Subsidi di Aceh
-
RI Resmi Punya Pembangkit Listrik Paling Canggih Se-Asia Tenggara
-
Bahlil: Permen Minerba akan Prioritaskan UMKM dan Koperasi Lokal, Bukan dari Jakarta
-
Purbaya Minta Tak Perlu Ada Wamenkeu Baru: Dari Pada Saya Pusing
-
Dirut BSI Tunggu Menkeu Purbaya untuk Jelaskan Penyerapan Dana Titipan Pemerintah
-
Investasi Makin Mudah, BNI Tawarkan ORI028 Lewat wondr by BNI
-
Atasi Konflik Tambang, Menkop Usul IUP Timah Dikelola Koperasi Merah Putih
-
Pembiayaan Iklim Jadi Tantangan, Indonesia Butuh USD 28 Miliar untuk Transisi Hijau
-
Pertamina Pastikan Pertalite Tidak Mengandung Etanol
-
Kandungan Etanol di BBM Pertamina Bikin Heboh, Ternyata Sudah jadi Tren Global