Suara.com - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah menilai, terungkapnya ketidakwajaran aliran dan kekayaan Mantan Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo menjadi momentum emas bagi Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, untuk membersihkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dari berbagai oknum penyelenggara negara yang tidak berintegritas.
Pasalnya, kata Said, masih banyak pejabat pajak yang berintegritas, bisa memegang amanah, dan kompeten dalam melaksanakan tugas.
"Saya kira dari kasus RAT ini kita semua, termasuk Ibu Menteri Keuangan mendapatkan blessing in disguise. Ini menjadi momentum bagi Menteri Sri Mulyani melakukan pembersihan Kementerian Keuangan dari berbagai oknum penyelenggara negara yang tidak berintegritas," ujar Said kepada wartawan.
DPR, kata Said, mengapresiasi langkah Sri Mulyani yang melibatkan KPK dan PPATK untuk melakukan bersih-bersih di Kemenkeu, khususnya Ditjen Pajak. Termasuk, kata Said, langkah Sri Mulyani menguak 69 pegawai pajak yang diduga berharta tidak wajar.
"Sekali lagi kita dorong dan dukung Menteri Keuangan lakukan bersih-bersih, walaupun itu pahit, namun ke depan langkah Sri Mulyani ini akan makin memperbaiki kredibilitas Ditjen Pajak dimata pembayar pajak," tandas dia.
Selain itu, kata Said, Sri Mulyani juga perlu mengaktifkan whistle blowing system di Kemenkeu. Menurutnya, whistle blowing system ini akan membuat insan pajak memikirkan ulang untuk tergoda berbuat fraud atau curang.
"Buka partisipasi yang luas kepada masyarakat untuk terlibat melakukan pengawasan terhadap pegawai pajak. Termasuk tokoh-tokoh profesional dalam upaya memperbaiki good governance Kemenkeu, khususnya Ditjen Pajak. Langkah ini akan memulihkan kepercayaan stakeholder terhadap Ditjen Pajak," jelas dia.
Said juga meminta Sri Mulyani perlu memperbaiki sistem pencegahan tindak pidana korupsi, pencucian uang, dan pidana lainnya di Kemenkeu. Menurut dia, Sri Mulyani perlu melibatkan KPK, Kepolisian dan Kejaksaan untuk menjalankan sistem pencegahan korupsi di Kemenkeu.
"Bukankah Presiden Jokowi telah mengeluarkan ketentuan tentang aksi strategi nasional pencegahan korupsi di setiap kementerian dan lembaga. Menteri Keuangan bisa minta hasil pelaksanaan aksi pencegahan korupsi yang dijalankan di Ditjen Pajak, dan melakukan perbaikan yang diperlukan," pungkasnya.
Baca Juga: Wow! Kepala Bea Cukai Makassar Diduga Pakai Jam Tangan Mewah Ratusan Juta
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Harga Minyak Turun di Bawah 100 Dolar Imbas Perkembangan 'Positif' Nego Perang Iran
-
Krisis Global? Tabungan Orang Kaya Semakin Gemuk
-
Lebih Rentan Meledak, Distribusi CNG Lebih Baik Lewat Jargas
-
Pertamina Jajaki SLB sebagai Mitra Teknologi, Perkuat Ketahanan Energi Nasional
-
Harga MinyaKita Mahal, Pedagang: Mending Beli Minyak Goreng yang Lain!
-
Laba Bank Jago Melonjak 42 Persen di Kuartal I 2026, Tiga Arahan Jadi Kunci
-
Dorong Reintegrasi Sosial, Kemnaker Siapkan Akses Kerja bagi Eks Warga Binaan
-
Integrasi Holding Ultra Mikro Jangkau 33,7 Juta Pelaku Usaha, Bukti BRI Berpihak pada Rakyat
-
Purbaya Bebaskan Pajak untuk Merger BUMN, Kasih Waktu 3 Tahun
-
Direktur Pegadaian Raih Penghargaan Women in Business Leadership 2026