Suara.com - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah menilai, terungkapnya ketidakwajaran aliran dan kekayaan Mantan Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo menjadi momentum emas bagi Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, untuk membersihkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dari berbagai oknum penyelenggara negara yang tidak berintegritas.
Pasalnya, kata Said, masih banyak pejabat pajak yang berintegritas, bisa memegang amanah, dan kompeten dalam melaksanakan tugas.
"Saya kira dari kasus RAT ini kita semua, termasuk Ibu Menteri Keuangan mendapatkan blessing in disguise. Ini menjadi momentum bagi Menteri Sri Mulyani melakukan pembersihan Kementerian Keuangan dari berbagai oknum penyelenggara negara yang tidak berintegritas," ujar Said kepada wartawan.
DPR, kata Said, mengapresiasi langkah Sri Mulyani yang melibatkan KPK dan PPATK untuk melakukan bersih-bersih di Kemenkeu, khususnya Ditjen Pajak. Termasuk, kata Said, langkah Sri Mulyani menguak 69 pegawai pajak yang diduga berharta tidak wajar.
"Sekali lagi kita dorong dan dukung Menteri Keuangan lakukan bersih-bersih, walaupun itu pahit, namun ke depan langkah Sri Mulyani ini akan makin memperbaiki kredibilitas Ditjen Pajak dimata pembayar pajak," tandas dia.
Selain itu, kata Said, Sri Mulyani juga perlu mengaktifkan whistle blowing system di Kemenkeu. Menurutnya, whistle blowing system ini akan membuat insan pajak memikirkan ulang untuk tergoda berbuat fraud atau curang.
"Buka partisipasi yang luas kepada masyarakat untuk terlibat melakukan pengawasan terhadap pegawai pajak. Termasuk tokoh-tokoh profesional dalam upaya memperbaiki good governance Kemenkeu, khususnya Ditjen Pajak. Langkah ini akan memulihkan kepercayaan stakeholder terhadap Ditjen Pajak," jelas dia.
Said juga meminta Sri Mulyani perlu memperbaiki sistem pencegahan tindak pidana korupsi, pencucian uang, dan pidana lainnya di Kemenkeu. Menurut dia, Sri Mulyani perlu melibatkan KPK, Kepolisian dan Kejaksaan untuk menjalankan sistem pencegahan korupsi di Kemenkeu.
"Bukankah Presiden Jokowi telah mengeluarkan ketentuan tentang aksi strategi nasional pencegahan korupsi di setiap kementerian dan lembaga. Menteri Keuangan bisa minta hasil pelaksanaan aksi pencegahan korupsi yang dijalankan di Ditjen Pajak, dan melakukan perbaikan yang diperlukan," pungkasnya.
Baca Juga: Wow! Kepala Bea Cukai Makassar Diduga Pakai Jam Tangan Mewah Ratusan Juta
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar
-
Bahlil akan Pangkas Produksi Nikel, Harga di Dunia Langsung Naik