Suara.com - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah menilai, terungkapnya ketidakwajaran aliran dan kekayaan Mantan Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo menjadi momentum emas bagi Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, untuk membersihkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dari berbagai oknum penyelenggara negara yang tidak berintegritas.
Pasalnya, kata Said, masih banyak pejabat pajak yang berintegritas, bisa memegang amanah, dan kompeten dalam melaksanakan tugas.
"Saya kira dari kasus RAT ini kita semua, termasuk Ibu Menteri Keuangan mendapatkan blessing in disguise. Ini menjadi momentum bagi Menteri Sri Mulyani melakukan pembersihan Kementerian Keuangan dari berbagai oknum penyelenggara negara yang tidak berintegritas," ujar Said kepada wartawan.
DPR, kata Said, mengapresiasi langkah Sri Mulyani yang melibatkan KPK dan PPATK untuk melakukan bersih-bersih di Kemenkeu, khususnya Ditjen Pajak. Termasuk, kata Said, langkah Sri Mulyani menguak 69 pegawai pajak yang diduga berharta tidak wajar.
"Sekali lagi kita dorong dan dukung Menteri Keuangan lakukan bersih-bersih, walaupun itu pahit, namun ke depan langkah Sri Mulyani ini akan makin memperbaiki kredibilitas Ditjen Pajak dimata pembayar pajak," tandas dia.
Selain itu, kata Said, Sri Mulyani juga perlu mengaktifkan whistle blowing system di Kemenkeu. Menurutnya, whistle blowing system ini akan membuat insan pajak memikirkan ulang untuk tergoda berbuat fraud atau curang.
"Buka partisipasi yang luas kepada masyarakat untuk terlibat melakukan pengawasan terhadap pegawai pajak. Termasuk tokoh-tokoh profesional dalam upaya memperbaiki good governance Kemenkeu, khususnya Ditjen Pajak. Langkah ini akan memulihkan kepercayaan stakeholder terhadap Ditjen Pajak," jelas dia.
Said juga meminta Sri Mulyani perlu memperbaiki sistem pencegahan tindak pidana korupsi, pencucian uang, dan pidana lainnya di Kemenkeu. Menurut dia, Sri Mulyani perlu melibatkan KPK, Kepolisian dan Kejaksaan untuk menjalankan sistem pencegahan korupsi di Kemenkeu.
"Bukankah Presiden Jokowi telah mengeluarkan ketentuan tentang aksi strategi nasional pencegahan korupsi di setiap kementerian dan lembaga. Menteri Keuangan bisa minta hasil pelaksanaan aksi pencegahan korupsi yang dijalankan di Ditjen Pajak, dan melakukan perbaikan yang diperlukan," pungkasnya.
Baca Juga: Wow! Kepala Bea Cukai Makassar Diduga Pakai Jam Tangan Mewah Ratusan Juta
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Trump Ungkap Nego Perang Berjalan Mulus, Iran Bantah: Awas 'Manipulasi' Pasar!
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Timur Tengah Hadapi Kiamat Kecil Jika Iran Serang Instalasi Desalinasi Negara-negara Arab
-
Anggaran Dana Pensiun DPR-Pejabat Diusulkan untuk Guru Honorer hingga Nakes
-
Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Bisa Ditutup Sewaktu-waktu Saat Arus Balik
-
Purbaya Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI 5,7% di Q1 2026 Meski Ada Perang AS vs Iran
-
Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa Capai 5,6 Persen Berkat Mudik Lebaran 2026
-
285 Ribu Kendaraan Bakal Padati Jalan Tol Trans Jawa pada 24 Maret
-
LPEI Ungkap Risiko Konflik Timur Tengah ke Kinerja Ekspor Indonesia Masih Terbatas
-
Harga Minyak Dunia Bisa Tembus 120 Dolar AS per Barel Sepanjang 2026, Naik 2 Kali Lipat