Suara.com - Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) merupakan bantuan yang rutin digulirkan sejak pandemi Covid-19 melanda 2020 hingga 2021 silam. Saat ini banyak masyarakat berharap BPUM kembali digulirkan bagi pelaku UMKM. Cara cek BPUM UMKM ini pun cukup mudah karena hanya perlu memakai NIK yang dimasukkan dalam situs https://eform.bri.co.id/bpum.
Kendati demikian, ketika mengakses laman tersebut, informasi terbaru menyatakan dengan ini diberitahukan bahwa saat ini belum terdapat informasi lebih lanjut dari Pemerintah terkait pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) Tahun 2022 melalui BRI, sehingga nasabah belum dapat melakukan reservasi pencairan bantuan di kantor BRI terdekat.
Menyikapi hal ini, tidak ada salahnya para pelaku UMKM bersiap-siap karena siapa tahu bantuan tersebut akan digelontorkan kembali pada 2023. Untuk mengecek BPUM UMKM pakai NIK ini cukup ikuti langkah-langkah berikut.
1. Masuk ke laman resmi https://eform.bri.co.id/bpum
2. Setelah masuk akan muncul dua kolom yang harus diisi yakni Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP dan kode verifikasi
3. Isi kedua kolom tersebut
4. Klik tombol "Proses Inquiry"
5. Jika terdaftar sebagai penerima BPUM sesuai dengan NIK yang didaftarkan, maka akan muncul pemberitahuan di laman tersebut.
Bagi Anda yang belum mendaftar program BPUM UMKM masih ada kesempatan sebelum pendaftarannya ditutup. Namun sebelumnya perhatikan syarat pendaftaran BLT UMKM di bawah ini.
Baca Juga: Putar Ekonomi Daerah, GMC Kalbar Gelar Lomba Pameran UMKM
1. Tidak sedang memiliki pinjaman di Bank dan Kredit Usaha Rakyat (KUR)
2. Pelaku usaha merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
3. Anda Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
4. Anda Memiliki usaha mikro
5. Pelaku usaha bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
6. Pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda juga dapat mengajukan BLT UMKM yang pada 2020 nilainya Rp2,4 juta dengan melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Berita Terkait
-
Pengembangan Manajemen UMKM untuk Mencapai Keberlanjutan Bisnis dan Kelestarian Lingkungan
-
Sembilan Produk UMKM Tembus Pasar Internasional, Bobby Nasution: Terima Kasih Atas Semangat & Jibakunya
-
Ubah Warung Kaki Lima Jadi Restoran Mewah, Raffi Ahmad Bikin Warganet Takut
-
Nikmatnya Kuliner Kelapa Bakar Bang Laoly Simpang Dahana Gunungsitoli-Nias, Khasiatnya Cegah Darah Tinggi
-
Putar Ekonomi Daerah, GMC Kalbar Gelar Lomba Pameran UMKM
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Tak Mau Disalahkan, Bahlil Serahkan Urusan Mati Lampu ke PLN
-
Listrik Byar Pet, Pengamat UGM: PLN Jangan Jadi 'Perusahaan Lilin Negara'
-
IHSG Loyo Nyaris ke Level 5.900, 501 Saham Kebakaran
-
Harga Minyakita Naik? Pengamat Ungkap Penyebabnya Hingga Langka di Pasaran
-
PLN Tegaskan Listrik Jawa Sudah Pulih, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
Kejar Penerimaan Pajak, DJP Akui Coretax Bisa Pantau Transaksi Bank hingga Konsumsi Listrik Warga
-
Daftar Harga Pangan Hari Ini: Hampir Semua Komoditas Kompak Meroket!
-
YLKI Desak PLN Tanggung Jawab Pemadaman Listrik Berulang, Soroti Kompensasi Konsumen
-
Investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond Dapat Perlindungan Hukum Khusus dari Danantara
-
Rupiah Kembali Melemah Meski BI-Rate Naik 100 bps, Pakar Ungkap Penyebabnya