Suara.com - Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) merupakan bantuan yang rutin digulirkan sejak pandemi Covid-19 melanda 2020 hingga 2021 silam. Saat ini banyak masyarakat berharap BPUM kembali digulirkan bagi pelaku UMKM. Cara cek BPUM UMKM ini pun cukup mudah karena hanya perlu memakai NIK yang dimasukkan dalam situs https://eform.bri.co.id/bpum.
Kendati demikian, ketika mengakses laman tersebut, informasi terbaru menyatakan dengan ini diberitahukan bahwa saat ini belum terdapat informasi lebih lanjut dari Pemerintah terkait pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) Tahun 2022 melalui BRI, sehingga nasabah belum dapat melakukan reservasi pencairan bantuan di kantor BRI terdekat.
Menyikapi hal ini, tidak ada salahnya para pelaku UMKM bersiap-siap karena siapa tahu bantuan tersebut akan digelontorkan kembali pada 2023. Untuk mengecek BPUM UMKM pakai NIK ini cukup ikuti langkah-langkah berikut.
1. Masuk ke laman resmi https://eform.bri.co.id/bpum
2. Setelah masuk akan muncul dua kolom yang harus diisi yakni Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP dan kode verifikasi
3. Isi kedua kolom tersebut
4. Klik tombol "Proses Inquiry"
5. Jika terdaftar sebagai penerima BPUM sesuai dengan NIK yang didaftarkan, maka akan muncul pemberitahuan di laman tersebut.
Bagi Anda yang belum mendaftar program BPUM UMKM masih ada kesempatan sebelum pendaftarannya ditutup. Namun sebelumnya perhatikan syarat pendaftaran BLT UMKM di bawah ini.
Baca Juga: Putar Ekonomi Daerah, GMC Kalbar Gelar Lomba Pameran UMKM
1. Tidak sedang memiliki pinjaman di Bank dan Kredit Usaha Rakyat (KUR)
2. Pelaku usaha merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
3. Anda Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
4. Anda Memiliki usaha mikro
5. Pelaku usaha bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
6. Pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda juga dapat mengajukan BLT UMKM yang pada 2020 nilainya Rp2,4 juta dengan melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Berita Terkait
-
Pengembangan Manajemen UMKM untuk Mencapai Keberlanjutan Bisnis dan Kelestarian Lingkungan
-
Sembilan Produk UMKM Tembus Pasar Internasional, Bobby Nasution: Terima Kasih Atas Semangat & Jibakunya
-
Ubah Warung Kaki Lima Jadi Restoran Mewah, Raffi Ahmad Bikin Warganet Takut
-
Nikmatnya Kuliner Kelapa Bakar Bang Laoly Simpang Dahana Gunungsitoli-Nias, Khasiatnya Cegah Darah Tinggi
-
Putar Ekonomi Daerah, GMC Kalbar Gelar Lomba Pameran UMKM
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan
-
Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM
-
Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal
-
418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia
-
Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan
-
Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya
-
Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak
-
Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun
-
Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor