Suara.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyerahkan data terkait transaksi pegawai Kementerian Keuangan senilai Rp 300 triliun ke Menteri Keuangan Sri Mulyani. Transaksi ini diketahui terkait dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, penyerahan data ini dalam rangka pertukaran informasi antar lembaga termasuk Kementerian Keuangan.
"Kami PPATK dan Kemenkeu selalu berkoordinasi dalam melaksanakan tugas dan fungsi kita masing-masing, tidak terbatas hanya pada isu tertentu saja," ujar Ivan dalam keterangannya, yang dikutip Selasa (14/3/2023).
Dia membeberkan data yang diserahkan ke Sri Mulyani berupa daftar seluruh dokumen Informasi Hasil Analisis beserta jumlah nilai nominal yang terindikasi terkait dengan TPPU.
"Sebagaimana tertuang dalam data individual masing masing kasus yang telah kami sampaikan sepanjang kurun waktu 2009-2023," jelas dia.
"PPATK akan selalu melakukan langkah-langkah kolaboratif yang efektif untuk penanganan seluruh informasi yang telah disampaikan," ucapnya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku belum mengetahui terkait adanya transaksi janggal ratusan pegawai Kemenkeu sebesar Rp 300 triliun. Ia lantas meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membuka data mengenai temuannya tersebut.
"Sampai saat ini saya belum mendapatkan informasi Rp300 triliun itu hitungannya dari mana, transaksinya apa saja, siapa yang terlibat. Dalam hal ini silakan teman-teman media nanti tanya ke Pak Ivan (Kepala PPATK)," kata Sri Mulyani melalui konferensi pers di Jakarta, melansir ANTARA, Sabtu (11/3/2023).
Sri Mulyani memang sudah menerima surat dari PPATK. Akan tetapi dalam surat itu hanya tercantum daftar kasus tanpa ada detail nilai nominal yang disebutkan.
Baca Juga: Sri Mulyani Heran Anggaran Pagar Puskesmas Masuk Budget Stunting: Kita Mungkin Ketawa
Oleh sebab itu, ia meminta PPATK untuk menjelaskan secara detail mengenai adanya transaksi janggal milik pegawai Kemenkeu.
"Kalau teman-teman media hari ini tanya ke saya, jawaban saya masih sama dengan kemarin. Saya belum dapat tambahan informasi. Saya sudah kontak Pak Ivan dan dengan izin Pak Mahfud MD, saya akan tanyakan ke Pak Ivan Rp300 triliun itu seperti apa," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Purbaya Balas Kritik Media The Economist: Lihat Eropa, Harusnya Puji Kita
-
Pendapatan GBK Tembus Rp 812 Miliar, Tertinggi Dalam 63 Tahun
-
BPS: Harga Cabai Sudah Naik di 247 Kota
-
Teknologi Energi Surya RI Dilirik Bangladesh
-
Lebih Sibuk dari Hormuz, Selat Malaka Jadi Ancaman 'Bom Waktu' Ekonomi Global
-
Percepat Proyek Tata Air Daan Mogot, Brantas Abipraya: Penyesuaian Badan Jalan Dilakukan Bertahap
-
Apa yang Dimaksud Trading Halt? Ramai Dibicarakan karena IHSG Anjlok
-
Direksi Emiten Tambang Emas AMMN Mundur
-
Dilema PI 10% Blok Ganal: Antara Hak Daerah dan Beban Investasi Jumbo
-
Rupiah Tembus Rp17.645, Garuda Indonesia Kian Berat Menanggung Utang Dolar