Suara.com - Baju bekas atau Thrifting tengah jadi sorotan pejabat publik. Pasalnya kejadirannya di dalam negeri sangat tidak diharapkan sejumlah pihak.
Bahkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai keberadaan baju bekas ini mengganggu industri tekstil di dalam negeri.
Namun, banyak yang bertanya-tanya asal muasal baju bekas bisa menjamur di dalam negeri. Ternyata, banyak baju bekas yang diselundupkan ke dalam negeri.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian keuangan menyebut, banyak modus yang dilakukan beberapa pihak untuk menyeludupkan baju bekas tersebut.
Pertama, baju bekas diselundupkan dengan cara menyembunyikan pakaian bekas pada barang lain atau undeclare. Modus ini biasanya dilakukan di pesisir timur Sumatera, Batam, Kepulauan Riau. Titik kedua, perbatasan Kalimantan, utamanya di Kalimantan Barat seperti Jagoi Babang, Sintete, Entikong.
Kemudian kedua, penyelundupan dilakukan dengan modus, baju bekas disembunyikan pada barang Pelintas batas, barang bawaan penumpang, atau menggunakan jalur-jalur kecil melewati hutan yang sulit terdeteksi.
Kendati begitu, Niwala mengungkapkan, beberapa penyelundupan baju bekas itu telah digagalkan oleh DJBC.
Ia menambahkan Ditjen Bea Cukai sudah berhasil menggagalkan beberapa upaya penyeludupan di dua titik tersebut.
"Sepanjang 2022 Bea Cukai telah melakukan penindakan terhadap impor pakaian bekas illegal melalui laut dan darat sebanyak 234 kali dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp24,21 miliar," ujar Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Nirwala Dwi Heryanto seperti dikutip, Jumat (17/3/2023).
Baca Juga: Bantu Orang Tua yang Kesulitan Ekonomi, SDG Sumut Gelar Khitan Massal Gratis
Sebelumnya, Jokowi mengomentari soal usulan Kementerian Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Kemenkop UKM) untuk melarang bisnis pakaian impor bekas atau yang sering dikenal sebagai thrifting. Menurutnya, impor pakaian bekas itu mengganggu jalannya industri tekstil di Indonesia.
"Itu mengganggu industri tekstil di dalam negeri. Sangat mengganggu. yang namanya impor pakaian bekas, mengganggu. Sangat mengganggu industri dalam negeri kita," kata Jokowi di Istora GBK, Jakarta, Rabu (15/3/2023).
Ia lantas mengaku telah memerintahkan jajarannya untuk menindak pelaku impor pakaian bekas.
"Sudah saya perintahkan untuk mencari betul dan sehari dua hari sudah banyak yang ketemu," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
Terkini
-
IHSG Amblas 5,91 Persen Sepekan, Kapitalisasi Pasar BEI Susut ke Rp12.678 Triliun
-
Pelindo Optimistis Sambut 2026, Kunjungan Kapal Pesiar Tembus 215 Call pada 2025
-
Selama Masa Angkutan Lebaran 2026, Pelindo Pastikan Layanan Maksimal dan Beroperasi Penuh
-
Emiten Pembayaran Digital CASH Mau Right Issue 996,6 Juta Saham
-
Vietjet Buka Rute Baru Jakarta-Da Nang
-
Masih Dibanderol USD 69.000, Begini Ramalan Harga Bitcoin
-
Riset: 26,7% Peminjam Pindar Gunakan Dana untuk Modal Usaha
-
Emiten Klinik PRDA Raup Laba Bersih Rp 207 Miliar Sepanjang 2025
-
Ancaman PHK Mengintai Jika Aturan Nikotin dan Tar Rokok Diperketat
-
Arus Mudik Mulai Terasa, Lalu Lintas di Tol MBZ Naik 25 Persen