Suara.com - Bisnis baju bekas atau Thrifting kini tengah menjamur di dalam negeri. Banyak, anak muda hingga milenial kini berburu baju bekas dari luar negeri. Mereka, mencari baju yang tidak diproduksi di dalam negeri.
Namun, keberadaan bisnis baju bekas tampaknya tidak akan kembali cuan. Setelah, banyak pihak mengecam keberadaan baju bekas tersebut.
Bahkan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi juga menilai, keberadaan baju bekas sangat mengganggu jalannya industri tekstil di dalam negeri.
"Sangat mengganggu. yang namanya impor pakaian bekas, mengganggu. Sangat mengganggu industri dalam negeri kita," ujar Jokowi yang dikutip Kamis (16/3/2023).
Oleh karena itu, Mantan Gubernur DKI Jakarta ini dengan tegas memerintahkan para menteri untuk memberantas impor baju bekas tersebut.
"Sudah saya perintahkan untuk mencari betul dan sehari dua hari sudah banyak yang ketemu," jelas dia.
Kecaman bisnis baju bekas ini juga datang dari Kepolisian RI (Polri). Kekinian, Polri lewat Bareskrim akan berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan untuk menghilangkan praktik bisnis baju bekas itu.
"Hari ini, Selasa 14 Maret 2023, Bareskrim Polri melakukan koordinasi dengan Kementerian Perdagangan, tentunya terkait dengan penindakan praktik bisnis pakaian bekas impor atau thrifting," imbuh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri.
Selain itu, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) memandang bisnis baju bekas juga jadi ancaman para brand-brand lokal. Apalagi harganya yang terbilang murah membuat konsumen lebih banyak membeli baju bekas ketimbang brand lokal.
Baca Juga: Usai Temui Jokowi, Bapanas Resmi Tetapkan HPP Gabah dan Beras
"Sebenarnya iya, tetapi ya itu tadi kita nggak menafikan bahwa memang di setiap ini ada risiko," kata Direktur Bidang Pemasaran Kemenparekraf, Yuana Rochma Astuti.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Izin Tambang Emas Martabe Belum Dicabut, KLH Pastikan Gugatan ke PTAR Terus Berjalan
-
Mulai 2028, Bensin Wajib Dicampur Etanol 20 Persen
-
Kepala BGN: Program MBG Dongkrak Penjualan Motor jadi 4,9 Juta Unit pada 2025
-
Jelang Imlek dan Ramadan, Pertamina Tambah 7,8 Juta Tabung LPG 3 Kg
-
24 Perusahaan Lolos Seleksi Tender Waste-to-Energy, Lima Diantara Asal China
-
Bahlil Tegas soal Pemangkasan Produksi Batubara dan Nikel 2026: Jangan Jual Harta Negara Murah
-
Wujudkan Asta Cita, BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Susul Bauksit, Bahlil Kaji Larangan Ekspor Timah Mentah
-
Antusiasme Tinggi, Waitlist Beta Bittime Flexible Futures Batch Pertama Gaet Ribuan Partisipan
-
Danantara Mau Beli Tanah Dekat Masjidil Haram, Jaraknya Hanya 600 Meter