Suara.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang dipimpin oleh Basuki Hadimuljono dikabarkan telah mengajukan tambahan anggaran sebesara Rp8 triliun untuk proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN)
Padahal kata Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata pagu anggaran IKN pada 2023 sebenarnya sudah ditetapkan sebesar Rp23 triliun.
"Tambahannya ya kira-kira yang mereka (PUPR) sudah minta sejauh ini sekitar Rp7 triliun-Rp8 triliun," ujar Isa dikutip Rabu (22/3/2023).
Menurut Isa, pembengkakan anggaran itu karena ada permintaan tambahan pembangunan dari Presiden Joko Widodo. Karenanya, anggaran yang awalnya ditetapkan dalam pagu harus ditambahkan.
Anggaran tambahan ini rencananya akan digunakan untuk pembebasan lahan yang nantinya disediakan bagi pengembang.
"Kan pak presiden minta tanah untuk disiapkan untuk para investor disiapin. Nah itu nanti perlu (dana) land development," imbuhnya.
Namun, ia menekankan tambahan anggaran tersebut belum final. Kemenkeu masih melihat apakah anggaran tersebut mencukupi atau perlu ditambah lagi.
"Tapi masih diperkirakan akan bertambah apa nggak, belum final," pungkas Isa.
Baca Juga: Presiden Jokowi Resmikan Papua Youth Creative Hub untuk Sarana Kreasi Generasi Muda Papua
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Industri Tekstil RI Tak Mampu Olah, Purbaya Pilih Musnahkan Pakaian Bekas Impor Ilegal
-
Profil INACO (PT Niramas Utama Tbk): Saham IPO, Kondisi Keuangan, dan Pemegang Saham
-
Finex: Kepatuhan dan Edukasi Lebih Penting daripada Janji Untung Trading
-
Purbaya Sepakat Polisi Hukum Pelaku Impor Pakaian Bekas Ilegal Pakai UU Pengelolaan Sampah
-
Profil PT Prodia Diagnostic Line: Saham IPO, Benarkah Ada 'Peran' Prajogo Pangestu?
-
IHSG Kembali Terperosok 1,29% di Sesi I, ANTM hingga INCO Jadi Pemberat
-
Daftar Pemegang Saham RANS Entertainmen, Ini Gurita Bisnis yang Mau IPO
-
Purbaya Sita 43 Kontainer Pakaian Impor Bekas dari Bea Cukai, Nilainya Rp 53,9 M
-
DSI Diam-diam Bertemu ke Sekuritas, Ini Dampaknya ke Saham Komoditas
-
RANS Entertaiment Mau IPO, Nama Kaesang Pangarep dan Kepala BP BUMN Jadi Pemegang Saham