Suara.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengumumkan perubahan waktu pelayanan selama Ramadan 2023. Dimana selama bulan puasa ini pelayanan hanya dilakukan sampai jam 3 sore saja.
"Sebulan penuh ini pelayanan termasuk Kring Pajak menjadi pukul 08.00-15.00 waktu setempat. Penyesuaian jam layanan ini berlaku di seluruh kantor pajak selama Ramadan," tulis pengumuman DJP, Jumat (24/3/2023).
Seperti diketahui, DJP membuka layanan konsultasi seputar perpajakan baik langsung maupun telepon Kring Pajak di 1500200. Saluran digital lain yang bisa dimanfaatkan wajib pajak yakni live chat pada laman www.pajak.go.id, email informasi@pajak.go.id dan pengaduan@pajak.go.id, atau Twitter @kring_pajak.
Penyesuaian waktu pelayanan itu seiring dengan perubahan jam kerja aparatur sipil negara (ASN/PNS) selama Ramadan, seperti yang telah tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri PAN-RB Nomor 06 Tahun 2023.
Pada SE Menteri PAN-RB itu, disebutkan bahwa jam kerja efektif bagi instansi pemerintah pusat dan daerah yang melaksanakan lima atau enam hari kerja selama Ramadan 1444 H memenuhi minimal 32,5 jam dalam satu minggu.
Bagi instansi pemerintah yang memberlakukan lima hari kerja, jam kerja selama bulan Ramadan menjadi pukul 08.00-15.00 pada hari Senin-Kamis dengan jam istirahat diberikan pukul 12.00-12.30. Sedangkan untuk hari Jumat, jam kerja pada pukul 08.00-15.30 dengan jam istirahat pukul 11.30-12.30.
Sementara bagi instansi pemerintah yang menerapkan enam hari kerja, jam kerja menjadi pukul 08.00-14.00 pada hari Senin-Kamis dan hari Sabtu dengan waktu istirahat pukul 12.00-12.30. Khusus hari Jumat, jam kerja PNS pukul 08.00-14.00 dengan waktu istirahat pukul 11.30-12.30.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
Pilihan
-
Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
-
Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
Terkini
-
Gen Z dan Milenial Jadi Motor QRIS, BI Catat Pertumbuhan Transaksi Naik 162,7 Persen
-
Emiten Pengelola Limbah Ini Raup Pendapatan Rp148 Miliar di Kuartal III 2025
-
Emiten Kongsian Aguan-Salim Catat Marketing Sales Rp1,98 T di Kuartal III 2025
-
Selaras Pembangunan Nasional, NHM Revitalisasi Akses Air Bersih Warga Desa Kusu Lovra
-
Urban Sneaker Society 2025 Presented by BRImo: Kolaborasi Gaya Hidup dan Inovasi Digital
-
Harita Nickel Cetak Pendapatan Rp22,4 Triliun, Kuatkan Komitmen ESG Lewat Audit IRMA Terb
-
UCJ Purwakarta di Atas Angka Nasional, Ketua Dewas Optimistis Bisa Segera Capai 100%
-
Ahli Ungkap Efektivitas dan Tantangan Program MBG
-
Danantara Sebut Ekspatriat di Garuda Indonesia Bawa Contoh Sukses yang Wajib Ditiru
-
Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung