Suara.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengaku kesulitan menemukan bukti yang cukup kuat atas pelanggaran yang dilakukan eks pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo (RAT).
Padahal Kemenkeu sendiri sudah mendeteksi kejanggalan atas jumlah harta yang dimiliki Rafael Alun sejak 2020 lalu, namun tidak bisa berbuat apa-apa.
Kondisi ini pun membuat DPR RI geram dengan sistem kementerian yang dipimpin oleh Sri Mulyani Indrawati tersebut.
"Dari penjelasan itu kita sudah tahu sistem yang dibangun tidak dapat mendeteksi, diakui bahkan sejak 2020 alarm merah tidak ditemukan bukti," kata Wakil Ketua Komisi XI Dolfie OFP saat rapat kerja dengan Kementerian Keuangan yang dikutip Selasa (28/3/2023).
Sebelumnya Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh mengaku kesulitan menemukan alat bukti terkait pelanggaran yang dilakukan Rafael Alun hingga mendapat catatan merah sejak tahun 2020.
Dolfie pun menegaskan bahwa dari penjelasan Awan tersebut menegaskan bahwa sistem Kemenkeu tidak berjalan. Ia mengatakan harus ada evaluasi yang dilakukan oleh Sri Mulyani.
"Apapun alasanya sistem yang sudah dibangun tidak dapat mendeteksi," tegas Dolfie.
Rafael Alun sendiri sudah buka suara terkait dengan pundi-pundi kekayaannya yang mencapai Rp56 miliar tersebut berdasarkan LHKPN.
Rafael yang diduga memiliki harta yang tidak wajar memastikan bahwa semua harta yang dia miliki selalu dilaporkan secara berkala, berikut dengan sumber pendapatannya.
Dia mengklaim semua harta kekayaannya itu sudah dia laporkan sejak 2011 silam. Bahkan, dia memastikan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga telah melakukan klarifikasi terhadap dirinya pada 2016 dan 2021, serta Kejaksaan Agung juga turut mengklarifikasi harta kekayaannya pada 2012.
Menurut Rafael, harta kekayaan miliknya sebenarnya tak bertambah sejak 2011 silam. Pertambahan hanya terjadi pada nilai yang melesat karena peningkatan nilai jual objek pajak, bukan karena ada penambahan.
"Jadi kalau sekarang diramaikan dan dibilang tidak wajar hanya karena kasus yang dilakukan oleh anak saya. Jadi janggal karena sudah sejak 2011 sudah dilaporkan," kata Rafael.
Dia pun menegaskan bahwa semua perolehan hartanya, sudah tercatat dalam surat pemberitahuan tahunan orang pribadi (SPT-OP) di Ditjen Pajak sejak 2002. Dia menjadi salah satu pegawai pajak yang memang ikut dalam program Tax Amnesty.
"Seluruh aset tetap tersebut sudah diikutkan program Tax Amnesty tahun 2016 dan juga diikutkan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) tahun 2022. Sehingga saat ini seharusnya sudah tidak menjadi masalah" lanjut Rafael.
Oleh karena itu, dirinya mengaku keberatan dengan tudingan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang kini menimpa dirinya. Rafael juga mempersoalkan keterangan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait pemblokiran rekening konsultan pajak karena diduga membantunya melakukan TPPU.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
Terkini
-
Saham BBCA Anjlok Aksi Jual Rp150 Miliar
-
iRobot Perusahaan Legendaris AS Resmi Bangkrut, Siap Diakusisi China
-
Konsumsi Bensin di Nataru Diproyeksi Melonjak 3 Persen, Pasokan Cukup?
-
Hujan Ekstrem Diproyeksikan Hambat Pemulihan Listrik di Aceh
-
Bahlil Bicara Kapan Listrik di Aceh Bisa Normal Kembali
-
Pemerintah Bangun 2.500 Rumah Layak Huni untuk Korban Banjir Sumatera
-
Sudah di Meja Prabowo, Menaker Ungkap Kisi-kisi Besaran UMP 2026
-
Cofiring Hidroden di Pembangkit Listrik Tenaga Diesel Gas Diuji Coba, Gimana Hasilnya?
-
Modus Fake BTS: Celah Keamanan 2G Dimanfaatkan untuk Serangan Phishing
-
Pilu di Balik Bendera Putih Warga Aceh Terdampak Bencana