- Menteri Ketenagakerjaan melaporkan RPP UMP sudah ada di meja Presiden Prabowo untuk ditandatangani segera.
- Pengesahan RPP UMP ditargetkan selesai hari ini atau paling lambat besok, kemudian segera diumumkan publik.
- RPP UMP akan memperkuat peran Dewan Pengupahan Daerah untuk penyesuaian berdasarkan kondisi regional masing-masing.
Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan (Manaker) Yassierli memastikan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait upah minimum provinsi (UMP) sudah berada di meja Presiden Prabowo Subianto. Regulasi tersebut tinggal menunggu tanda tangan untuk kemudian diumumkan kepada publik.
Pernyataan itu disampaikan Yassierli usai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto dan dihadiri jajaran Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/12/2025).
Yassierli menyebut proses penandatanganan RPP UMP kini tinggal menunggu waktu. Menurutnya, pemerintah menargetkan pengesahan bisa dilakukan dalam waktu dekat.
"Ya, UMP RPP (Rancangan Peraturan Pemerintah) nya sudah di meja pak Presiden tinggal ditandatangani. Insha Allah," ujarnya.
Saat ditanya soal waktu pengumuman, Yassierli mengatakan setelah RPP ditandatangani Presiden, pemerintah akan segera menyampaikan secara resmi kepada publik. Ia membuka kemungkinan penandatanganan dilakukan hari ini atau paling lambat besok.
"Ya, tadi sudah di meja beliau, tunggu, kalau bisa hari ini (ditandatangani) kalau nggak besok ditandatangani, sesudah itu nanti saya umumkan insha Allah," katanya.
Yassierli juga berjanji pemerintah akan mengutamakan kesejahteraan buruh. Ia menilai kebijakan pengupahan tidak bisa dilepaskan dari upaya perlindungan pekerja secara menyeluruh.
"Yang jelas yang pertama saya ingin sampaikan juga bahwa pemerintah komit terkait dengan kesejahteraan buruh," ucap Yassierli.
Ia kemudian mencontohkan sejumlah kebijakan yang telah dijalankan pemerintah dalam setahun terakhir, mulai dari kenaikan upah hingga program perlindungan sosial bagi pekerja.
Baca Juga: UMP 2026 Naik Berapa Persen? Ini Cara Menghitung Perkiraan Upah Tahun Depan
"Tahun lalu Upah 6,5 persen, ada bantuan hari raya, bagaimana pemerintah serius terkait dengan May Day, ada diskon iuran JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja), JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan), kemudian bagaimana kita penambahan manfaat JKP 60 persen, untuk 60 persen gaji selama 6 bulan," ujarnya.
Menurut Yassierli, rangkaian kebijakan tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjaga kesejahteraan buruh. Ia juga menyinggung substansi RPP UMP yang tengah menunggu pengesahan Presiden.
“Ini sedang kami menunggu tanda tangan dari Pak Presiden, dan insya Allah beberapa bocorannya, satu, kita komit untuk menjalankan amanah dari MK,” katanya.
Ia menjelaskan, dalam RPP tersebut pemerintah akan memperkuat peran Dewan Pengupahan Daerah dan memberikan ruang penyesuaian berdasarkan kondisi masing-masing wilayah.
“Disitu untuk memberdayakan Dewan Pengumpahan Daerah secara aktif. Kemudian yang kedua, artinya disitu akan ada range yang memberikan kesempatan kepada Dewan Pengumpahan Daerah untuk menentukan sesuai dengan kondisi masing-masing daerah,” ucapnya.
Selain itu, penetapan UMP juga akan mempertimbangkan estimasi kebutuhan hidup layak. Yassierli menegaskan pengumuman resmi akan dilakukan setelah regulasi diteken Presiden.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Target Harga CBDK saat Saham Kuatkan Basis Recurring Income
-
Hutama Karya Mempercepat Proyek Sekolah Rakyat di 4 Provinsi, Mana Saja?
-
Kisah Potorono Bantul Jadi Desa BRILian, UMKM Tumbuh dan Ekonomi Warga Kian Menggeliat
-
BRI Hadir di Jogja 10K 2026, Perkuat Sport Tourism dan Digitalisasi UMKM
-
Mengetuk Pintu Langit, Pegadaian Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Medan
-
Rupiah Anjlok ke Level Terburuk Sepanjang Masa, 'Kalah' dari Mata Uang Zimbabwe
-
5 Investasi yang Aman untuk Anak Muda dan Pemula, Minim Risiko
-
Trump Terima Usulan Damai Perang Iran, Selat Hormuz Mulai Kondusif?
-
Pergerakan Harga Emas Hari Ini, Minggu 3 Mei 2026
-
Kisah Shiroshima, UMKM Batik Asal Yogyakarta yang Go Internasional dan Tembus Paris Fashion Week