- Menteri Ketenagakerjaan melaporkan RPP UMP sudah ada di meja Presiden Prabowo untuk ditandatangani segera.
- Pengesahan RPP UMP ditargetkan selesai hari ini atau paling lambat besok, kemudian segera diumumkan publik.
- RPP UMP akan memperkuat peran Dewan Pengupahan Daerah untuk penyesuaian berdasarkan kondisi regional masing-masing.
Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan (Manaker) Yassierli memastikan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait upah minimum provinsi (UMP) sudah berada di meja Presiden Prabowo Subianto. Regulasi tersebut tinggal menunggu tanda tangan untuk kemudian diumumkan kepada publik.
Pernyataan itu disampaikan Yassierli usai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto dan dihadiri jajaran Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/12/2025).
Yassierli menyebut proses penandatanganan RPP UMP kini tinggal menunggu waktu. Menurutnya, pemerintah menargetkan pengesahan bisa dilakukan dalam waktu dekat.
"Ya, UMP RPP (Rancangan Peraturan Pemerintah) nya sudah di meja pak Presiden tinggal ditandatangani. Insha Allah," ujarnya.
Saat ditanya soal waktu pengumuman, Yassierli mengatakan setelah RPP ditandatangani Presiden, pemerintah akan segera menyampaikan secara resmi kepada publik. Ia membuka kemungkinan penandatanganan dilakukan hari ini atau paling lambat besok.
"Ya, tadi sudah di meja beliau, tunggu, kalau bisa hari ini (ditandatangani) kalau nggak besok ditandatangani, sesudah itu nanti saya umumkan insha Allah," katanya.
Yassierli juga berjanji pemerintah akan mengutamakan kesejahteraan buruh. Ia menilai kebijakan pengupahan tidak bisa dilepaskan dari upaya perlindungan pekerja secara menyeluruh.
"Yang jelas yang pertama saya ingin sampaikan juga bahwa pemerintah komit terkait dengan kesejahteraan buruh," ucap Yassierli.
Ia kemudian mencontohkan sejumlah kebijakan yang telah dijalankan pemerintah dalam setahun terakhir, mulai dari kenaikan upah hingga program perlindungan sosial bagi pekerja.
Baca Juga: UMP 2026 Naik Berapa Persen? Ini Cara Menghitung Perkiraan Upah Tahun Depan
"Tahun lalu Upah 6,5 persen, ada bantuan hari raya, bagaimana pemerintah serius terkait dengan May Day, ada diskon iuran JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja), JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan), kemudian bagaimana kita penambahan manfaat JKP 60 persen, untuk 60 persen gaji selama 6 bulan," ujarnya.
Menurut Yassierli, rangkaian kebijakan tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjaga kesejahteraan buruh. Ia juga menyinggung substansi RPP UMP yang tengah menunggu pengesahan Presiden.
“Ini sedang kami menunggu tanda tangan dari Pak Presiden, dan insya Allah beberapa bocorannya, satu, kita komit untuk menjalankan amanah dari MK,” katanya.
Ia menjelaskan, dalam RPP tersebut pemerintah akan memperkuat peran Dewan Pengupahan Daerah dan memberikan ruang penyesuaian berdasarkan kondisi masing-masing wilayah.
“Disitu untuk memberdayakan Dewan Pengumpahan Daerah secara aktif. Kemudian yang kedua, artinya disitu akan ada range yang memberikan kesempatan kepada Dewan Pengumpahan Daerah untuk menentukan sesuai dengan kondisi masing-masing daerah,” ucapnya.
Selain itu, penetapan UMP juga akan mempertimbangkan estimasi kebutuhan hidup layak. Yassierli menegaskan pengumuman resmi akan dilakukan setelah regulasi diteken Presiden.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Dulu Hidup di Sepanjang Sungai Musi, Kini Tembang Batanghari Sembilan Terancam Hilang
-
Menko Djamari Bela Program Pemerintah, Sebut Ada Banyak Akun 'Potong Video' di Medsos
-
Mengenal Desa Kemiren: Menjaga Budaya Osing Bersama Desa Sejahtera Astra
-
Manfaat Rutin Baca Al Fatihah dan Puasa Weton Anak Menurut Ulama Gus Iqdam
-
Perkuat Ekosistem Keuangan Pertanian di Minahasa Selatan, BRI Komitmen Beri Dukungan
-
Tiga Ledakan Terdengar Beruntun, Ruko Penjual Pakan dan Pertamini Terbakar di Palembang
-
Rumah Mewahnya Digeledah Kejagung, Kubu Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Buka Suara
-
3 Rekomendasi Shade Wardah Skin Tint untuk Pemilik Kulit Kuning Langsat
-
Perbandingan Mesin Cuci Front Load dan Top Load, Mana yang Lebih Bagus?
-
5 Tablet Rp2 Jutaan yang Support Keyboard Bluetooth, Cocok Buat Ngerjain Tugas