Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjadi sorotan setelah kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) mencuat. Padahal besaran tukin PNS ESDM telah diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 44 Tahun 2018 tentang Pemberian Tunjangan Kinerja kepada Pegawai di Lingkungan Kementerian ESDM.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah mengusut dugaan korupsi yang berawal dari aduan masyarakat tersebut. Lembaga antirasuah tersebut kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan khusus untuk tahun anggaran 2020-2022.
"Perkara naik ke tahap penyidikan karena KPK telah memiliki setidaknya dua alat bukti dan ada beberapa pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/3/2023).
Kendati demikian, Ali Fikri belum memberikan kepastian mengenai nama-nama tersangka yang terjerat dalam kasus ini.
Tukin PNS ESDM
Berdasarkan peraturan Menteri ESDM berikut besaran tunjangan PNS di kementerian tersebut setiap bulan berdasarkan kelas jabatan.
1. Kelas Jabatan 17: Rp33.240.000,00
2. Kelas Jabatan 16: Rp27.577.500,00
3. Kelas Jabatan 15: Rp19.280.000,00
4. Kelas Jabatan l4: Rp17.064.000,00
5. Kelas Jabatan 13: Rp10.936.000,00
6. Kelas Jabatan 12: Rp9.896.000,00
7. Kelas Jabatan 11: Rp8.757.600,00
8. Kelas Jabatan 10: Rp5.979.200,00
9. Kelas Jabatan 9 : Rp5.079.200,00
10. Kelas Jabatan 8 : Rp4.595.150,00
11. Kelas Jabatan 7 : Rp3.915.950,00
12. Kelas Jabatan 6 : Rp3.510.400,00
13. Kelas Jabatan 5 : Rp3.134.250,00
14. Kelas Jabatan 4 : Rp2.985.000,00
15. Kelas Jabatan 3 : Rp2.898.000,00
16. Kelas Jabatan 2 : Rp2.708.250,00
17. Kelas Jabatan 1 : Rp2.531.250,00
Seperti diketahui, dalam Perpres ini disebutkan, Pegawai (PNS dan Non-PNS) di lingkungan Kementerian ESDM, selain diberikan penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, diberikan tunjangan kinerja setiap bulan.
Tunjangan kinerja sebagaimana dimaksud tidak diberikan kepada:
Baca Juga: Belum Ada Gebrakan? Made "Ariel" Suardana Tunggu Kabar Memo dan Praperadilan dari Unud
a. Pegawai di lingkungan Kementerian ESDM yang tidak mempunyai jabatan tertentu;
b. Pegawai di lingkungan Kementerian ESDM yang diberhentikan untuk sementara atau dinonaktifkan;
c. Pegawai di lingkungan Kementerian ESDM yang diberhentikan dari jabatan organiknya dengan diberikan uang tunggu dan belum diberhentikan sebagai pegawai;
d. Pegawai di lingkungan Kementerian ESDM yang diberikan cuti di luar tanggungan negara atau dalam bebas tugas untuk menjalani masa persiapan pensiun.
https://setkab.go.id/tunjangan-kinerja-pegawai-kementerian-esdm-kini-jadi-rp2531-juta-rp33240-juta/
https://www.cnnindonesia.com/nasional/20230327204810-12-930052/jejak-kasus-dugaan-korupsi-tukin-kementerian-esdm-yang-diusut-kpk
Berita Terkait
-
5 Fakta Korupsi Bupati Kapuas dan Istrinya, Potong Gaji PNS Hingga Modal Pemilu
-
Jadi Bancakan Korupsi Ditjen Minerba, Ternyata Besaran Tukin PNS Kementerian ESDM Bikin Ngiler!
-
WOW! Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara, Pasek Suardika Jadi Kuasa Hukum Rektor Unud
-
PNS Protes THR Tukinnya Hanya 50 Persen, Sri Mulyani Buka Suara
-
Belum Ada Gebrakan? Made "Ariel" Suardana Tunggu Kabar Memo dan Praperadilan dari Unud
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
UMKM Mitra Binaan Pertamina Mengudara, Kini Menjangkau Penumpang Pesawat Pelita Air
-
Ambisi Prabowo-Bahlil: Alirkan Listrik Lintas Negara ke Wilayah 3T
-
Pemerintah Indonesia dan Filipina Sepakat Kerja Sama Hilirisasi Industri Nikel
-
Jumlah Armada Taksi Bluebird Tembus 26 Ribu Setelah 54 Tahun Berdiri
-
Investigasi Kemenhub Ungkap Bus ALS Tak Miliki Izin Operasi
-
Emiten PSGO Raup Pendapatan Tembus Rp2,55 Triliun, Ini Pendorongnya
-
Pembiaran Impor Baja China Akan Picu Gelombang PHK di Indonesia
-
Pertamina - Badan Gizi Nasional Bersinergi Menjadikan Minyak Jelantah sebagai Bahan Bakar Pesawat
-
Pertamina Jajaki Penguatan Kerja Sama dengan EOG Resources untuk Dorong Peningkatan Produksi Migas
-
BRI Bagikan Dividen Rp52,1 Triliun, Bukti Laba dan Fundamental Tetap Kuat