Suara.com - KPK kembali mengusut kasus yang menyeret para pejabat di lingkup Kementerian. Kali ini, dugaan adanya korupsi pembayaran tunjangan kinerja alias tukin pegawai Kementerian ESDM terendus oleh KPK. Memang berapa besaran tukin para pegawai?
Mencuatnya kasus korupsi ini ditindaklanjuti oleh KPK dengan menggeledah salah satu tersangka yang diduga adalah petinggi Ditjen Minerba Kementerian ESDM.
Kepala Pemberitaan KPK Ali Fikri pun membenarkan adanya penggeledahan tersebut.
"Hari ini dilakukan (penggeledahan) di salah satu tempat kediaman pihak yang ditetapkan tersangka dalam perkara ini, di Depok, Jawa Barat," ungkap Ali dalam keterangannya, Selasa (28/3/2023).
Walaupun membenarkan adanya penggeledahan, namun Ali belum mau menjelaskan rumah siapa yang mereka geledah.
"Nanti perkembangannya (penggeledahan) akan kami sampaikan," ujarnya. Kasus ini pun dikaitkan dengan adanya pemeriksaan BPK yang diselenggarakan oleh Kementerian Keuangan di setiap lembaga terkait setiap periodenya.
Lalu, berapa sebenarnya besaran tunjangan kinerja dari para pegawai Kementerian ESDM ini? Simak inilah selengkapnya.
Besaran tunjangan kinerja pegawai Kementerian ESDM ini sebenarnya sudah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 94 tahun 2018. Peraturan ini pun disesuaikan dengan kelas jabatan dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai jabatan yang diemban. Adapun rincian dari tunjangan kinerja para pegawai Kementerian ESDM adalah sebagai berikut :
1. Untuk pegawai dalam kategori Kelas Jabatan 17 mendapatkan tunjangan sebesar Rp 33.240.000,00 per bulan.
Baca Juga: Gaji ke-13 Buat PNS Bakal Dibayarkan Pada Juni 2023
2. Untuk pegawai dalam kategori Kelas Jabatan 16 mendapatkan tunjangan sebesar Rp 27.577.500,00 per bulan.
3. Untuk pegawai dalam kategori Kelas Jabatan 15 mendapatkan tunjangan sebesar Rp 19.280.000,00 per bulan.
4. Untuk pegawai dalam kategori Kelas Jabatan 14 mendapatkan tunjangan sebesar Rp 17.064.000,00 per bulan.
5. Untuk pegawai dalam kategori Kelas Jabatan 13 mendapatkan tunjangan sebesar Rp 10.936.000,00 per bulan.
6. Untuk pegawai dalam kategori Kelas Jabatan 12 mendapatkan tunjangan sebesar Rp 9.896.000,00 per bulan.
7. Untuk pegawai dalam kategori Kelas Jabatan 11 mendapatkan tunjangan sebesar Rp 8.757.600,00 per bulan.
Berita Terkait
-
PNS Protes THR Tukinnya Hanya 50 Persen, Sri Mulyani Buka Suara
-
PNS Hanya Dapat Tunjangan Kinerja 50 Persen, Profesi Ini Masih Menarik?
-
Beda Komponen THR Saat Ini dan Era Covid-19
-
Gaji ke-13 Buat PNS Bakal Dibayarkan Pada Juni 2023
-
Kasus Korupsi di Kementerian ESDM, KPK Temukan Uang Miliaran Rupiah Usai Geledah 4 Lokasi
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Prabowo Minta Anak 1 SD Belajar Bahasa Asing, DPR Ingatkan Tantangan Guru dan Fasilitas
-
Danantara Ingatkan Semua Pihak Jaga Ekonomi Tetap Kondusif demi Tarik Investor
-
Cerita di Balik Pertemuan Sekjen Parpol Koalisi, Dari Refleksi Kemerdekaan Hingga Obrolan Politik
-
Prabowo: Prabowonomics Sebenarnya Marhaenisme, PDIP Sulit Tak Mendukung
-
Anggaran MBG di RABPN 2027 Sejumlah Rp240 Triliun
-
Target 150 Ribu Siswa Sekolah Rakyat Disorot, Dinilai Abaikan Akar Ketimpangan
-
PT KIMA Siap Eksekusi Lahan Sengketa Usai Menang di Mahkamah Agung
-
Kisah di Balik Video Viral Kakek Roy Kebingungan di Halte Cawang Transjakarta
-
4 Shio Beruntung Besok 15 Agustus 2026, Akhir Pekan Dipenuhi Energi Positif
-
Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Bakal Ditinggal Orang Dekat: Saya Mencintai Dia