Suara.com - KPK kembali mengusut kasus yang menyeret para pejabat di lingkup Kementerian. Kali ini, dugaan adanya korupsi pembayaran tunjangan kinerja alias tukin pegawai Kementerian ESDM terendus oleh KPK. Memang berapa besaran tukin para pegawai?
Mencuatnya kasus korupsi ini ditindaklanjuti oleh KPK dengan menggeledah salah satu tersangka yang diduga adalah petinggi Ditjen Minerba Kementerian ESDM.
Kepala Pemberitaan KPK Ali Fikri pun membenarkan adanya penggeledahan tersebut.
"Hari ini dilakukan (penggeledahan) di salah satu tempat kediaman pihak yang ditetapkan tersangka dalam perkara ini, di Depok, Jawa Barat," ungkap Ali dalam keterangannya, Selasa (28/3/2023).
Walaupun membenarkan adanya penggeledahan, namun Ali belum mau menjelaskan rumah siapa yang mereka geledah.
"Nanti perkembangannya (penggeledahan) akan kami sampaikan," ujarnya. Kasus ini pun dikaitkan dengan adanya pemeriksaan BPK yang diselenggarakan oleh Kementerian Keuangan di setiap lembaga terkait setiap periodenya.
Lalu, berapa sebenarnya besaran tunjangan kinerja dari para pegawai Kementerian ESDM ini? Simak inilah selengkapnya.
Besaran tunjangan kinerja pegawai Kementerian ESDM ini sebenarnya sudah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 94 tahun 2018. Peraturan ini pun disesuaikan dengan kelas jabatan dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai jabatan yang diemban. Adapun rincian dari tunjangan kinerja para pegawai Kementerian ESDM adalah sebagai berikut :
1. Untuk pegawai dalam kategori Kelas Jabatan 17 mendapatkan tunjangan sebesar Rp 33.240.000,00 per bulan.
Baca Juga: Gaji ke-13 Buat PNS Bakal Dibayarkan Pada Juni 2023
2. Untuk pegawai dalam kategori Kelas Jabatan 16 mendapatkan tunjangan sebesar Rp 27.577.500,00 per bulan.
3. Untuk pegawai dalam kategori Kelas Jabatan 15 mendapatkan tunjangan sebesar Rp 19.280.000,00 per bulan.
4. Untuk pegawai dalam kategori Kelas Jabatan 14 mendapatkan tunjangan sebesar Rp 17.064.000,00 per bulan.
5. Untuk pegawai dalam kategori Kelas Jabatan 13 mendapatkan tunjangan sebesar Rp 10.936.000,00 per bulan.
6. Untuk pegawai dalam kategori Kelas Jabatan 12 mendapatkan tunjangan sebesar Rp 9.896.000,00 per bulan.
7. Untuk pegawai dalam kategori Kelas Jabatan 11 mendapatkan tunjangan sebesar Rp 8.757.600,00 per bulan.
Berita Terkait
-
PNS Protes THR Tukinnya Hanya 50 Persen, Sri Mulyani Buka Suara
-
PNS Hanya Dapat Tunjangan Kinerja 50 Persen, Profesi Ini Masih Menarik?
-
Beda Komponen THR Saat Ini dan Era Covid-19
-
Gaji ke-13 Buat PNS Bakal Dibayarkan Pada Juni 2023
-
Kasus Korupsi di Kementerian ESDM, KPK Temukan Uang Miliaran Rupiah Usai Geledah 4 Lokasi
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
-
Pidato Perpisahan Sri Mulyani: Hormati Ruang Privacy Kami!
-
Misteri Kursi Panas Pengganti Dito Ariotedjo: Beneran Bakal Diisi Raffi Ahmad?
Terkini
-
Budi Arie Setiadi Dicopot Prabowo dari Kabinet, Benarkah karena Terseret Kasus Judi Online?
-
Adik Ipar Purbaya Yudhi Sadewa Cerita Soal Dua Iparnya: Satu Mundur, Satu Jadi Menkeu
-
Akui Sri Mulyani Sosok Berintegritas, Mahfud MD Beber Penyebab Menkeu Diganti
-
Cerita Pelarian Sopir Bank Jateng Gondol Rp10 Miliar, Seminggu Jadi 'Sultan' Beli Rumah hingga Mobil
-
Apakah Ada Agen CIA di Indonesia? Viral Tuduhan Diduga Anak Purbaya Yudhi Sadewa
-
Pesan Terakhir Nan Haru Sri Mulyani, Minta Privasi Dihormati Usai Tak Lagi Jadi Menteri Keuangan
-
Istri Tewas Gegara KDRT, Suami Ditangkap usai Buron ke Bekasi
-
Soal Budi Gunawan Kena Reshuffle, Politisi PDIP: Itu Hak Prerogatif Presiden, Harus Dihormati
-
Profil Lengkap Yudo Sadewa, Putra Menkeu Baru yang Picu Kontroversi Usai Sebut Sri Mulyani Agen CIA
-
Berapa Gaji Agen CIA? Sri Mulyani Dituduh Agen CIA oleh Akun Diduga Anak Menkeu Purbaya