Suara.com - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara membantah bahwa pihaknya tidak menutup-tutupi dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar Rp189 triliun terkait penjualan emas batangan impor.
Hal ini demi merespons tudingan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang menyebut anak buah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menutupi dugaan pencucian uang itu.
Suahasil menjelaskan duduk perkara adanya dugaan kasus ini. Pada periode Januari 2016 dikatakan dia, Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) menghentikan ekspor logam mulia karena ekspor itu disebut perhiasan, tetapi ternyata ingot.
Kemudian dilihat ada potensi tindak pidana di bidang kepabeanan dan yang ditindaklanjuti dengan penelitian, penyidikan, dan pengadilan pada 2017-2019.
Namun, DJBC kalah di Pengadilan Negeri (PN). Setelah itu, DJBC mengajukan kasasi dan dinyatakan menang. Pada 2019, dilakukan peninjauan kembali (PK) atas permintaan terlapor dan DJBC kalah.
"Jadi dianggap tidak terbukti tindak pidana kepabeanan nya di PK terakhir 2019," kata Suahasil di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat 931/3/2023).
Suahasil menjelaskan TPPU selalu berkaitan dengan tindak pidana asal (TPA). Ketika TPA tidak terbukti oleh pengadilan, maka TPPU tidak maju.
"Artinya putusan pengadilan tidak ada tindak pidana kepabeanan, TPPU berhenti," katanya.
Pada 2020, DJBC melihat lagi modus yang sama sehingga kembali berdiskusi dengan PPATK. PPATK lalu mengirimkan lagi data terkait modus yang terjadi dan ditindaklanjuti dengan berbagai macam rapat.
Baca Juga: Artis R Diduga Terlibat Kasus Pencucian Uang, Bagaimana Modusnya?
Sampai pada Agustus 2020, dikatakan bahwa jika modusnya sama dengan yang terjadi pada 2016 maka DJBC kalah di pengadilan.
"Laporan PPATK dengan nilai total keluar masuk Rp189 triliun diterima DJBC dan ditindaklanjuti dengan hasil tidak ditemukan indikasi pelanggaran di bidang kepabeanan. Indikasi itu dinyatakan dalam satu rapat dengan PPATK pada Agustus 2020," ujar Suahasil.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
Usai 'Dikeroyok' Sentimen Negatif, IHSG Jadi Indeks Berkinerja Paling Buruk di Dunia
-
Pertamina Integrasikan Tiga Anak Usaha ke Sub Holding Downstream
-
PANI Tutup 2025 dengan Pra Penjualan Rp4,3 Triliun, Capai Target 100%
-
Moodys Goyang Outlook 7 Raksasa Korporasi Indonesia: BUMN Mendominasi
-
IHSG Loyo ke Level 7.935 Pekan Ini, Investor Asing Masih 'Buang Barang' Rp11 Triliun
-
MBG Diperlukan Di Tengah Tantangan Ekonomi?
-
POP Merek: Terobosan DJKI Percepat Layanan Publik Dalam 10 Menit
-
Pupuk Indonesia Gandeng 1.620 Inovator Demi Perkuat Kemandirian Pangan Nasional
-
Industri Sawit RI Sumbang Output Rp1.119 Triliun dan Serap 16,5 Juta Pekerja
-
Tukar Uang di BCA Minimal Berapa? Ini Tata Cara Jelang Ramadan 2026