Suara.com - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara membantah bahwa pihaknya tidak menutup-tutupi dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar Rp189 triliun terkait penjualan emas batangan impor.
Hal ini demi merespons tudingan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang menyebut anak buah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menutupi dugaan pencucian uang itu.
Suahasil menjelaskan duduk perkara adanya dugaan kasus ini. Pada periode Januari 2016 dikatakan dia, Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) menghentikan ekspor logam mulia karena ekspor itu disebut perhiasan, tetapi ternyata ingot.
Kemudian dilihat ada potensi tindak pidana di bidang kepabeanan dan yang ditindaklanjuti dengan penelitian, penyidikan, dan pengadilan pada 2017-2019.
Namun, DJBC kalah di Pengadilan Negeri (PN). Setelah itu, DJBC mengajukan kasasi dan dinyatakan menang. Pada 2019, dilakukan peninjauan kembali (PK) atas permintaan terlapor dan DJBC kalah.
"Jadi dianggap tidak terbukti tindak pidana kepabeanan nya di PK terakhir 2019," kata Suahasil di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat 931/3/2023).
Suahasil menjelaskan TPPU selalu berkaitan dengan tindak pidana asal (TPA). Ketika TPA tidak terbukti oleh pengadilan, maka TPPU tidak maju.
"Artinya putusan pengadilan tidak ada tindak pidana kepabeanan, TPPU berhenti," katanya.
Pada 2020, DJBC melihat lagi modus yang sama sehingga kembali berdiskusi dengan PPATK. PPATK lalu mengirimkan lagi data terkait modus yang terjadi dan ditindaklanjuti dengan berbagai macam rapat.
Baca Juga: Artis R Diduga Terlibat Kasus Pencucian Uang, Bagaimana Modusnya?
Sampai pada Agustus 2020, dikatakan bahwa jika modusnya sama dengan yang terjadi pada 2016 maka DJBC kalah di pengadilan.
"Laporan PPATK dengan nilai total keluar masuk Rp189 triliun diterima DJBC dan ditindaklanjuti dengan hasil tidak ditemukan indikasi pelanggaran di bidang kepabeanan. Indikasi itu dinyatakan dalam satu rapat dengan PPATK pada Agustus 2020," ujar Suahasil.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya
-
Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang
-
Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?
-
Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang
-
Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024
-
Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta
-
Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang
-
Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi
-
Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste
-
Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu