Suara.com - Penyaluran Penyertaan Modal Negara (PMN) yang diberikan pemerintah ke BUMN kurang memberikan kontribusi penerimaan negara. PMN ini diberikan oleh pemerintah ke BUMN bersumber dari APBN.
Berdasarkan data terakhir, pada tahun 2022 pemerintah setidaknya menyalurkana dana PMN sebesar Rp 60,27 triliun. Sedangkan, dividen yang diberikan BUMN ke negara hanya Rp 40,59 triliun.
Menanggapi hal tersebut, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga membantah bahwa sumbangan BUMN hanya sedikit. Menurut dia Sumbangan BUMN ke negara tidak hanya dividen, tetapi sumbangnya berupa pajak dan PNBP.
Dia mengungkapkan, dalam tiga tahun terakhir ini sumbangan BUMN ke negara mencapai Rp 1.198 triliun. Angka itu, lebih tinggi dibandingkna tiga tahun sebelumnya yaitu pada tahun 2017-2019.
"Bahkan ini dalam kondisi korona, jadi sumbangannya hampir mencapai 400 triliun setiap tahunnya," ujar Arya kepada wartawan Jumat (31/3/2023).
Di sisi lain, dia menegaskan suntikan PMN itu sebenarnya hampir 90% untuk menjalankan penugasan-penugasan dari pemerintah. Mulai dari pembangunan jalan tol hingga asuransi untuk kredit rakyar.
"Itu memang kerakyatan yang ditugaskan memang oleh pemerintah kepada BUMN, malah aksi korporasi sangat kecil 10-15%," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
THR ASN, PPPK, Polisi dan TNI Cair Kapan? Ini Penjelasannya
-
Perbaikan Jalan Rusak di Jalur Mudik Dilakukan Minimal 10 Hari Sebelum Lebaran
-
Menteri Perdagangan Kejar Menteri Desa, Minta Penjelasan tentang Pembatasan Alfamart dan Indomaret
-
Menkeu Purbaya: Belum Ada Anggota DPR Ikut Seleksi OJK
-
Kemenkeu Ungkap MBG Sudah Serap Anggaran Rp 36,6 Triliun per 21 Februari
-
Bea Cukai Tindak 249 Juta Rokok Ilegal di Januari 2026
-
Alfamart-Indomaret Dominasi, Menkop: Aturannya Ada di Daerah
-
Bibit Abal-abal Ancam Masa Depan Sawit Rakyat
-
Tak Sekadar Renovasi, Pemerintah Sulap Kampung Kumuh Jadi Pusat Ekonomi Warga
-
Bos Agrinas Pangan Siap Menghadap Dasco, Terangkan Maksud Impor Pikap