Suara.com - Para pegawai Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) disebutkan sampai saat ini belum menerima gaji.
Bahkan, Ketua Badan Otorita IKN Nusantara, Bambang Susantono mengungkapkan, baru menerima gaji setelah 11 bulan bertugas.
Menurut Bambang, hal itu disebabkan belum rampungnya Peraturan Presiden (Perpres) yang menjadi landasan dalam pembayaran gaji para pegawai Badan Otorita IKN.
Akibatnya, pegawai Badan Otorita IKN mulai dari pejabat eselon satu ke bawah belum menerima gaji.
"Karena memang Perpres-nya sedang diajukan," ujar Bambang di Gedung DPR RI dikutip Rabu (5/4/2023).
Dia menjelaskan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 13 Tahun 2023 tentang hak keuangan dan fasilitas lainnya bagi Kepala Otorita dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) yang diterbitkan 30 Januari lalu.
Sedangkan para pejabat di lingkungan otorita IKN memang secara paralel dilantik oleh kepala otorita.
Berdasarkan data yang berhasil dikumpulkan, ada 5 pejabat yang pertama dilantik pada Oktober 2022, yakni Sekretaris Badan Otorita IKN, 4 Deputi, dan Kepala Unit Hukum dan Kepatuhan.
Kemudian pada 30 Januari 2023, Kepala Badan Otorita IKN kembali melantik 10 pegawai untuk mengisi jabatan sebagai Kepala Biro hingga Direktur.
Baca Juga: Puan Ungkap Syarat PDI Perjuangan Terkait Koalisi Besar
Selanjutnya, pada 16 Februari 2022, Badan Otorita kembali melengkapi formasinya dengan melantik 4 pejabat baru setara eselon I, seperti Deputi Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat, Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi, Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan, dan Deputi Bidang Sarana dan Prasarana.
"Jadi, ini teman-teman saya ini tangguh. Jadi, ya demikianlah kondisinya, dan mereka juga tetap bekerja dengan semangat, tapi tentu saja kami juga melakukan langkah-langkah agar gaji mereka bisa dipercepat," ucap Bambang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
Pemerintah Telah Pasang 196 Jembatan Darurat di 3 Provinsi Terdampak Banjir Sumatera
-
Tambang Martabe Mau Diambil Alih, Agincourt Resources Bicara Hak dan Kewajiban
-
Danantara Tugaskan PGN ke Bisnis Midstream dan Hilir Migas
-
Pemerintah Ungkap Aceh Telah Pulih dari Bencana Banjir Sumatera
-
Izin Tambang untuk Ormas Picu Polarisasi, Tapi Tak Sampai Pecah Organisasi
-
Danantara Respon Anjloknya Pasar Saham RI, Mau Guyur?
-
Istana: PT Perminas Akan Kelola Banyak Tambang, Bukan Cuma Martabe
-
Daftar Jajaran Direksi Perminas, Ada Petinggi Emiten Bakrie
-
Pindah Kantor di BEI, OJK Akan Tendang Keluar Bursa Emiten yang Langgar Aturan Free Float
-
Wacana Tambang Martabe Dikelola Perminas akan Diputuskan Lewat Rapat Antar-Kementerian