Suara.com - Pemerintah Tolak Impor Kereta Bekas KCI
Pemerintah dalam hal ini Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi memutuskan untuk menolak rencana PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) untuk melakukan importasi kereta KRL bekas dari Jepang.
Alasan Kementerian yang dipimpin oleh Menko Luhut Binsar Pandjaitan ini dikarenakan hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang menemukan biaya impor tersebut tidak akurat.
"Kami meminta dilakukan retrofit atas sarana yang saat ini ada dan akan pensiun," kata Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kemenko Marves Septian Hario Seto di Kantornya dikutip Kamis (6/4/2023).
"Saat ini tidak direkomendasikan untuk melakukan impor. Dari hasil review BPKP sudah cukup jelas, kita akan mengacu pada hasil review," tambah Seto.
Sebelumnya, Vice President Corporate Secretary PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) Anne Purba mengatakan pihaknya merencanakan pengadaan kereta bekas untuk mengganti kereta yang akan pensiun pada tahun ini.
Untuk itu, KCI telah melakukan Forum Group Discussion (FGD) terlebih dulu dengan melibatkan stakeholders dari kementerian, pengamat dan komunitas pengguna commuterline. "Hasilnya, impor kereta bukan baru memang menjadi pilihan utama untuk menggantikan kereta-kereta yang dikonservasi," ujar Anne melalui keterangan pers.
Menurut dia, ada pilihan selain impor kereta bekas Jepang yaitu dengan meng-upgrade teknologi pada kereta yang akan dikonservasi. Namun, pilihan tersebut membutuhkan waktu pengerjaan selama satu hingga dua tahun.
Selain itu, dia menyebut pihaknya telah berdiskusi dengan PT INKA, Jepang, dan Spanyol terkait sharing upgrade teknologi ini. Lebih lanjut, kereta bekas yang akan diimpor tidak akan langsung digunakan untuk operasional commuterline.
Baca Juga: Tak Rekomendasikan Impor Kereta Bekas Jepang, Anak Buah Luhut: Optimalkan Sarana Yang Ada
"Namun, KAI Commuter melakukan upgrade pada gerbong-gerbong kereta yang diimpor itu. Misalnya, mengganti AC di dalam kereta, bangku-bangku di setiap kereta, dengan barang-barang yang memiliki tingkat TKDN (Tingkat Komponen Dalam) yang tinggi," tutur Anne.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
BRI Peduli Salurkan CSR untuk Renovasi Masjid di Pandeglang
-
Menkeu Purbaya Mau Tindak Pakaian Bekas Impor Ilegal, Saleh Husin: Ayo Gas Terus!
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
OJK Targetkan 93 Persen Masyarakat Indonesia Melek Keuangan, Ini Caranya
-
Analisis MSCI: Aturan Baru Free-Float Saham Indonesia, 4 Emiten Raksasa Terancam Terdepak
-
Pengusaha Ungkap Plus Minus Larangan Impor Baju Bekas Menkeu Purbaya
-
Telkomsat - Kemenkes Kerja Sama Mendorong Pemerataan dan Digitalisasi Layanan Kesehatan Berbasis AI
-
Pegadaian Kembali Hadirkan Program Gadai Bebas Bunga
-
Menkeu Purbaya Tegas Sikat Impor Ilegal di Pelabuhan: Saya Nggak Akan ke Pasar
-
Emiten INET Sebentar Lagi Jadi Pemegang Saham Pengendali Perusahaan Outsourcing PADA