Suara.com - Pemerintah Tolak Impor Kereta Bekas KCI
Pemerintah dalam hal ini Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi memutuskan untuk menolak rencana PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) untuk melakukan importasi kereta KRL bekas dari Jepang.
Alasan Kementerian yang dipimpin oleh Menko Luhut Binsar Pandjaitan ini dikarenakan hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang menemukan biaya impor tersebut tidak akurat.
"Kami meminta dilakukan retrofit atas sarana yang saat ini ada dan akan pensiun," kata Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kemenko Marves Septian Hario Seto di Kantornya dikutip Kamis (6/4/2023).
"Saat ini tidak direkomendasikan untuk melakukan impor. Dari hasil review BPKP sudah cukup jelas, kita akan mengacu pada hasil review," tambah Seto.
Sebelumnya, Vice President Corporate Secretary PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) Anne Purba mengatakan pihaknya merencanakan pengadaan kereta bekas untuk mengganti kereta yang akan pensiun pada tahun ini.
Untuk itu, KCI telah melakukan Forum Group Discussion (FGD) terlebih dulu dengan melibatkan stakeholders dari kementerian, pengamat dan komunitas pengguna commuterline. "Hasilnya, impor kereta bukan baru memang menjadi pilihan utama untuk menggantikan kereta-kereta yang dikonservasi," ujar Anne melalui keterangan pers.
Menurut dia, ada pilihan selain impor kereta bekas Jepang yaitu dengan meng-upgrade teknologi pada kereta yang akan dikonservasi. Namun, pilihan tersebut membutuhkan waktu pengerjaan selama satu hingga dua tahun.
Selain itu, dia menyebut pihaknya telah berdiskusi dengan PT INKA, Jepang, dan Spanyol terkait sharing upgrade teknologi ini. Lebih lanjut, kereta bekas yang akan diimpor tidak akan langsung digunakan untuk operasional commuterline.
Baca Juga: Tak Rekomendasikan Impor Kereta Bekas Jepang, Anak Buah Luhut: Optimalkan Sarana Yang Ada
"Namun, KAI Commuter melakukan upgrade pada gerbong-gerbong kereta yang diimpor itu. Misalnya, mengganti AC di dalam kereta, bangku-bangku di setiap kereta, dengan barang-barang yang memiliki tingkat TKDN (Tingkat Komponen Dalam) yang tinggi," tutur Anne.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
Terkini
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
Usulan Kiai ke Prabowo: Bersihkan Jutaan Kayu Gelondongan Bencana Tanpa Bebani APBN!
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Perusahaan RI Bakal Garap Proyek Kabel Laut Jakarta-Manado
-
Baksos Operasi Katarak BCA Bangun Harapan, Buka Jalan Hidup Masyarakat yang Lebih Produktif
-
Kamus Istilah Pegadaian Terlengkap, Mulai dari Marhun hingga Surat Bukti Gadai
-
Industri Pindar Tumbuh 22,16 Persen, Tapi Hadapi Tantangan Berat
-
Perilaku Konsumen RI Berubah, Kini Maunya Serba Digital
-
Bagaimana Digitalisasi Mengubah Layanan Pertamina
-
Memahami Pergerakan Harga Bitcoin, Analisis Teknikal Sudah Cukup?