Suara.com - Evita Nursanty selaku anggota DPR RI Komisi VI Fraksi PDI Perjuangan menjadi perbincangan lantaran mempertanyakan urgensi PT KAI untuk impor kereta bekas dari Jepang. Hal tersebut terlihat pada agenda dengar pendapat Komisi VI DPR RI dengan PT KAI, PT KCI dan PT INKA.
“Sekarang apakah kita chaos (kacau) kalau kita tidak impor ini barang (kereta bekas), apakah kita jadi chaos?" tanya Evita dalam rapat Komis IV DPR RI.
Menurut Evita, kekacauan penumpang hanya terjadi pada momen Tahun Baru dan Lebaran. Sedangkan hari-hari biasa, Evita jmenilaitidak terjadi kekacauan penumpang. Karena itu, ia menilai impor kereta bekas dinilainya tidak urgent.
“Kita kan biasanya chaos (penumpang) itu di momen Tahun Baru atau Lebaran. Ini kan sudah lewat semua ke-chaos-an kita. Apakah memang ini suatu urgensi yang kalau kita tidak impor (kereta) kita chaos? Nah itu juga menjadi pertanyaan bagi saya pak,” tambahnya mempertanyakan hal tersebut.
Atas pernyataan tersebut, Evita pun dinilai tidak dapat membedakan antara Kereta Rel Listrik (KRL) dan Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ).
Pasalnya, kekacauan penumpang saat Tahun Baru dan Lebaran biasa terjadi pada kereta api jarak jauh. Sementara yang dimaksud dalam rapat, kekacauan penumpang masih kerap terjadi sehari-hari pada mereka yang naik KRL.
Karena itu, menarik bagi publik untuk mengetahui perbedaan KRL, KAJJ ditambah Mass Rapid Transit (MRT).
Kereta Rel Listrik (KRL)
KRL merupakan moda transportasi berbasis rel tertua di Indonesia yang dioperasikan oleh PT KCI (KAI Commuter) yang merupakan anak perusahaan dari PT KAI Persero. KRL telah beroperasi sejak 1925 di Jakarta.
Baca Juga: Ngotot Tolak Gerbong KRL Impor, Anggota DPR Evita Nursanty Kepergok Pakai Tas Mewah dari Luar Negeri
Rutenya tersebar di berbagai daerah melebihi rute MRT. Kini, rute KRL mulai dari wilayah Jabodetabek serta lintas Yogyakarta hingga Solo.
Kapasitas penumpang KRL lebih besar daripada MRT. KRL menampung 2.000 penumpang. KRL menjadi alat transportasi dengan listrik di atas kereta.
Kecepatan KRL yakni 90 km/jam dengan 8 hingga 10 gerbong yang disediakan. KRL menggunakan perlintasan layang dan atas tanah.
Mass Rapid Transit (MRT)
MRT merupakan moda transportasi yang berbasis rel dan ada di daerah Jakarta. MRT mampu menampung 1.950 penumpang. Kereta api ini bertenaga listrik di atas kereta.
Kecepatan MRT sekitar 110 km/jam dengan enam gerbong yang disediakan. MRT adalah alat transportasi perlintasan layang dan bawah tanah.
MRT bertolak dari Lebak Bulu ke Bundaran Hotel Indonesia. MRT akan berhenti di berbagai stasiun seperti Stasiun Lebak Bulus, Fatmawati, Cipete Raya, Haji Nawi, Blok A, Blok M, Sisingamangaraja, Senayan, Istora, Benhil, Setiabudi, Dukuh, dan Stasiun Bundaran HI.
Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ)
Kereta api jarak jauh adalah moda transportasi lokomotif berbasis rel yang disediakan untuk melakukan perjalanan antar kota dan antar provinsi. Rutenya lebih luas daripada KRL dan MRT.
KAJJ dapat digunakan oleh usia 6 hingga 18 tahun ke atas dengan syarat tertentu seperti vaksin. Kereta api jarak jauh kerap digunakan oleh masyarakat ketika mudik lebaran, maupun bepergian antar kota.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Berita Terkait
-
Ngotot Tolak Gerbong KRL Impor, Anggota DPR Evita Nursanty Kepergok Pakai Tas Mewah dari Luar Negeri
-
Kuota 10.000 Tiket, Begini Cara Dapat Tiket Kereta Mudik 2023 Murah Melalui KAI Access
-
Cara Pilih Kursi Kereta Ekonomi Premium Biar Gak Duduk Mundur, Sudah Siap Buat Mudik?
-
Panasnya Rapat Bahas Impor KRL Bekas: Andre Rosiade Gebrak Meja, Ada yang Tak Paham Fungsi KRL
-
Dokter Dukung Impor Gerbong KRL Agar Penumpang Tak Alami Hipoksia, Apa Sih Bahayanya?
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak
-
Update RUU Perampasan Aset, Dasco: Komisi III Sedang Belanja Masalah dan Susun Draf RUU
-
Aksi Koboi Curanmor di Tanjung Duren Terekam CCTV, Polisi Ringkus Dua Pelaku
-
Pembangunan Huntap di Tapanuli Terus Berjalan, Kerangka Rumah dan Batu Bata Tersusun Rapi
-
TNI dan Warga Gotong Royong, Tempat Ibadah, dan Sekolah di Tapanuli dan Aceh Kinclong Lagi
-
Eros Djarot Kritik Pedas Kondisi Bangsa: Indonesia Menjadi Nation Without Values