Suara.com - Evita Nursanty selaku anggota DPR RI Komisi VI Fraksi PDI Perjuangan menjadi perbincangan lantaran mempertanyakan urgensi PT KAI untuk impor kereta bekas dari Jepang. Hal tersebut terlihat pada agenda dengar pendapat Komisi VI DPR RI dengan PT KAI, PT KCI dan PT INKA.
“Sekarang apakah kita chaos (kacau) kalau kita tidak impor ini barang (kereta bekas), apakah kita jadi chaos?" tanya Evita dalam rapat Komis IV DPR RI.
Menurut Evita, kekacauan penumpang hanya terjadi pada momen Tahun Baru dan Lebaran. Sedangkan hari-hari biasa, Evita jmenilaitidak terjadi kekacauan penumpang. Karena itu, ia menilai impor kereta bekas dinilainya tidak urgent.
“Kita kan biasanya chaos (penumpang) itu di momen Tahun Baru atau Lebaran. Ini kan sudah lewat semua ke-chaos-an kita. Apakah memang ini suatu urgensi yang kalau kita tidak impor (kereta) kita chaos? Nah itu juga menjadi pertanyaan bagi saya pak,” tambahnya mempertanyakan hal tersebut.
Atas pernyataan tersebut, Evita pun dinilai tidak dapat membedakan antara Kereta Rel Listrik (KRL) dan Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ).
Pasalnya, kekacauan penumpang saat Tahun Baru dan Lebaran biasa terjadi pada kereta api jarak jauh. Sementara yang dimaksud dalam rapat, kekacauan penumpang masih kerap terjadi sehari-hari pada mereka yang naik KRL.
Karena itu, menarik bagi publik untuk mengetahui perbedaan KRL, KAJJ ditambah Mass Rapid Transit (MRT).
Kereta Rel Listrik (KRL)
KRL merupakan moda transportasi berbasis rel tertua di Indonesia yang dioperasikan oleh PT KCI (KAI Commuter) yang merupakan anak perusahaan dari PT KAI Persero. KRL telah beroperasi sejak 1925 di Jakarta.
Baca Juga: Ngotot Tolak Gerbong KRL Impor, Anggota DPR Evita Nursanty Kepergok Pakai Tas Mewah dari Luar Negeri
Rutenya tersebar di berbagai daerah melebihi rute MRT. Kini, rute KRL mulai dari wilayah Jabodetabek serta lintas Yogyakarta hingga Solo.
Kapasitas penumpang KRL lebih besar daripada MRT. KRL menampung 2.000 penumpang. KRL menjadi alat transportasi dengan listrik di atas kereta.
Kecepatan KRL yakni 90 km/jam dengan 8 hingga 10 gerbong yang disediakan. KRL menggunakan perlintasan layang dan atas tanah.
Mass Rapid Transit (MRT)
MRT merupakan moda transportasi yang berbasis rel dan ada di daerah Jakarta. MRT mampu menampung 1.950 penumpang. Kereta api ini bertenaga listrik di atas kereta.
Kecepatan MRT sekitar 110 km/jam dengan enam gerbong yang disediakan. MRT adalah alat transportasi perlintasan layang dan bawah tanah.
Berita Terkait
-
Ngotot Tolak Gerbong KRL Impor, Anggota DPR Evita Nursanty Kepergok Pakai Tas Mewah dari Luar Negeri
-
Kuota 10.000 Tiket, Begini Cara Dapat Tiket Kereta Mudik 2023 Murah Melalui KAI Access
-
Cara Pilih Kursi Kereta Ekonomi Premium Biar Gak Duduk Mundur, Sudah Siap Buat Mudik?
-
Panasnya Rapat Bahas Impor KRL Bekas: Andre Rosiade Gebrak Meja, Ada yang Tak Paham Fungsi KRL
-
Dokter Dukung Impor Gerbong KRL Agar Penumpang Tak Alami Hipoksia, Apa Sih Bahayanya?
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
OJK Lapor Bunga Kredit Perbankan Sudah Turun, Cek Rinciannya
-
Profil PT Abadi Lestari Indonesia (RLCO): Saham IPO, Keuangan, dan Prospek Bisnis
-
Profil Hans Patuwo, CEO Baru GOTO Pengganti Patrick Walujo
-
Potret Victor Hartono Bos Como 1907 Bawa 52 Orang ke Italia Nonton Juventus
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
Terkini
-
KPK Pertanyakan Keabsahan Praperadilan Paulus Tannos yang Sempat Jadi Buronan
-
Tiba di Jakarta, Ibu Kandung Jalani Tes DNA Penentu Identitas Kerangka Diduga Alvaro Kiano
-
Fakta-fakta Horor 8 Bulan Alvaro Kiano: Ditemukan Jadi Kerangka, Ayah Tiri Bunuh Diri di Sel Polisi
-
Fakta Baru Pembunuhan Bocah Alvaro: Suara Ayah Tiri Dikenali Marbot, Ancaman Maut di Balik Tragedi
-
Nadiem Coret Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum, Tunjuk Eks Mantan Pengacara Tom Lembong di Persidangan
-
Komisi III DPR dan Pemerintah Sepakat Kebut RUU Penyesuaian Pidana, Kapan Selesai Target?
-
Ayah Tiri Pembunuh Bocah 6 Tahun Akhiri Hidup di Penjara, Ini Kronologi Kasus Alvaro Pesanggrahan
-
Prabowo Kumpulkan Jajaran di Hambalang, Bahas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan Ilegal
-
Diungkap Kakek, Ayah Tiri Terduga Penculik Alvaro Tewas Bunuh Diri di Polres Jaksel Usai Ditangkap!
-
Universitas Oxford Dikritik Imbas Tak Cantumkan Nama Peneliti Indonesia Terkait Bunga Langka