Suara.com - Evita Nursanty selaku anggota DPR RI Komisi VI Fraksi PDI Perjuangan menjadi perbincangan lantaran mempertanyakan urgensi PT KAI untuk impor kereta bekas dari Jepang. Hal tersebut terlihat pada agenda dengar pendapat Komisi VI DPR RI dengan PT KAI, PT KCI dan PT INKA.
“Sekarang apakah kita chaos (kacau) kalau kita tidak impor ini barang (kereta bekas), apakah kita jadi chaos?" tanya Evita dalam rapat Komis IV DPR RI.
Menurut Evita, kekacauan penumpang hanya terjadi pada momen Tahun Baru dan Lebaran. Sedangkan hari-hari biasa, Evita jmenilaitidak terjadi kekacauan penumpang. Karena itu, ia menilai impor kereta bekas dinilainya tidak urgent.
“Kita kan biasanya chaos (penumpang) itu di momen Tahun Baru atau Lebaran. Ini kan sudah lewat semua ke-chaos-an kita. Apakah memang ini suatu urgensi yang kalau kita tidak impor (kereta) kita chaos? Nah itu juga menjadi pertanyaan bagi saya pak,” tambahnya mempertanyakan hal tersebut.
Atas pernyataan tersebut, Evita pun dinilai tidak dapat membedakan antara Kereta Rel Listrik (KRL) dan Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ).
Pasalnya, kekacauan penumpang saat Tahun Baru dan Lebaran biasa terjadi pada kereta api jarak jauh. Sementara yang dimaksud dalam rapat, kekacauan penumpang masih kerap terjadi sehari-hari pada mereka yang naik KRL.
Karena itu, menarik bagi publik untuk mengetahui perbedaan KRL, KAJJ ditambah Mass Rapid Transit (MRT).
Kereta Rel Listrik (KRL)
KRL merupakan moda transportasi berbasis rel tertua di Indonesia yang dioperasikan oleh PT KCI (KAI Commuter) yang merupakan anak perusahaan dari PT KAI Persero. KRL telah beroperasi sejak 1925 di Jakarta.
Baca Juga: Ngotot Tolak Gerbong KRL Impor, Anggota DPR Evita Nursanty Kepergok Pakai Tas Mewah dari Luar Negeri
Rutenya tersebar di berbagai daerah melebihi rute MRT. Kini, rute KRL mulai dari wilayah Jabodetabek serta lintas Yogyakarta hingga Solo.
Kapasitas penumpang KRL lebih besar daripada MRT. KRL menampung 2.000 penumpang. KRL menjadi alat transportasi dengan listrik di atas kereta.
Kecepatan KRL yakni 90 km/jam dengan 8 hingga 10 gerbong yang disediakan. KRL menggunakan perlintasan layang dan atas tanah.
Mass Rapid Transit (MRT)
MRT merupakan moda transportasi yang berbasis rel dan ada di daerah Jakarta. MRT mampu menampung 1.950 penumpang. Kereta api ini bertenaga listrik di atas kereta.
Kecepatan MRT sekitar 110 km/jam dengan enam gerbong yang disediakan. MRT adalah alat transportasi perlintasan layang dan bawah tanah.
Berita Terkait
-
Ngotot Tolak Gerbong KRL Impor, Anggota DPR Evita Nursanty Kepergok Pakai Tas Mewah dari Luar Negeri
-
Kuota 10.000 Tiket, Begini Cara Dapat Tiket Kereta Mudik 2023 Murah Melalui KAI Access
-
Cara Pilih Kursi Kereta Ekonomi Premium Biar Gak Duduk Mundur, Sudah Siap Buat Mudik?
-
Panasnya Rapat Bahas Impor KRL Bekas: Andre Rosiade Gebrak Meja, Ada yang Tak Paham Fungsi KRL
-
Dokter Dukung Impor Gerbong KRL Agar Penumpang Tak Alami Hipoksia, Apa Sih Bahayanya?
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
Terkini
-
Kasus Kematian Diplomat Dihentikan, Keluarga Arya Daru Tempuh Langkah Hukum dan Siap Buka 'Aib'
-
Breaking News! KPK Resmi Tetapkan Eks Menag Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Profil Damai Hari Lubis: Dulu Garang Tuding Ijazah Palsu, Kini 'Luluh' di Depan Jokowi?
-
5 Sindiran Politik Tajam Pandji Pragiwaksono dalam 'Mens Rea' yang Viral
-
Legislator DPR Bela Pandji: Kritik Komedi Itu Wajar, Tak Perlu Sedikit-sedikit Lapor Polisi
-
Bukan untuk Kantong Pribadi, Buruh Senior Depok Kawal Upah Layak bagi Generasi Mendatang
-
Giliran PBNU Tegaskan Pelapor Pandji Pragiwaksono Bukan Organ Resmi: Siapa Mereka?
-
Polemik Batasan Bias Antara Penyampaian Kritik dan Penghinaan Presiden dalam KUHP Baru
-
Dua Tersangka Hoax Ijazah Palsu Temui Jokowi di Solo, Sinyal Kasus Akan Berakhir Damai?
-
Menag Ingatkan Perbedaan Pandangan Agama Jangan Jadi Alat Adu Domba Umat