Suara.com - IDSurvey atau Holding Jasa Survey mengajak BUMN lain agar ikut berperan aktif dalam program Dekarbonisasi. Hal ini bertujuan untuk mempercepat implementasi target Nationally Determined Contributions (NDC) dan tata laksana Nilai Ekonomi Karbon (NEK) di Indonesia.
Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri BUMN Nomor SE-6/MBU/12/2022 dalam mengakselerasi penyelenggaraan NEK sesuai Peraturan Perundang-undangan yaitu PERMEN LHK Nomor21 tahun 2022 dan PERMEN ESDM No. 16 tahun 2022.
"Dalam mendukung upaya Pemerintah tersebut, maka Kementerian BUMN menginisiasi pilot project yang melibatkan tujuh BUMN dan diharapkan sejak SE ini berlaku, seluruh BUMN aktif terlibat," ujar Wakil Menteri BUMNI Pahala Nugraha Mansury yang dikutip, Kamis (6/4/2023).
Maka, lanjut Pahala, untuk melaksanakan roadmap emisi GRK ini, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan BUMN terkait.
"Melakukan perdagangan karbon dan mengutamakan perdagangan karbon (secara berurutan) dalam lingkup BUMN sesuai undang-undang, serta menetapkan referensi harga karbon di internal perusahaan sesuai rujukan harga karbon domestik/Internasional," katanya.
Berdasarkan pernyataan Kementerian BUMN, BUMN sesuai fungsinya dan sebagai pihak perpanjangan tangan pemerintah dalam mengakselerasi ekonomi dan membantu penguatan nasional dalam ketahanan energi, ketahanan pangan, serta ketahanan kesehatan juga berperan penting tidak hanya untuk bisnis melainkan untuk melayani masyarakat menindaklanjuti peraturan penurunan emisi karbon di seluruh BUMN.
Sejalan dengan pernyataan tersebut, Direktur Utama IDSurvey sekaligus PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) Arisudono Soerono menyampaikan, IDSurvey telah siap membantu tujuh BUMN terkait melalui layanan carbon accounting, consulting, carbon monitoring, verification dan validation.
"Kami menyusun program dan roadmap dekarbonisasi termasuk melakukan verifikasi dan validasi agar karbon dapat diperdagangkan, salah satu implementasinya dengan melaksanakan Workshop hari ini," imbuhnya.
Melalui Workshop ini, lanjut Arisudono, beberapa peraturan terkait NEK bisa disosialisasikan dan menjadi ajang benchmarking untuk praktik terbaik yang bisa dijadikan inisiatif dalam implementasinya.
Baca Juga: Raup Cuan Lebih dari Rp2 Triliun, BUMN Semen Gelontorkan Ribuan Paket Sembako
"Meskipun dekarbonisasi bukan hal yang baru, namun, kita perlu menyamakan persepsi terkait kerangka regulasi sehingga memiliki keseragaman interpretasi dan semangat kebersamaan dalam melakukannya," kata dia.
Arisudono berharap, melalui workshop ini, tidak hanya beberapa BUMN terkait saja yang bisa berpartisipasi aktif, namun juga seluruh BUMN yang sudah mendapat instruksi dari KemenBUMN untuk menyusun peta jalan emisi gas rumah kaca dari 2023 hingga 2030.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Ini Dia Pemilik Tanggul Beton Cilincing, Perusahaan yang Pernah Diperebutkan BUMN dan Swasta
-
Kronologi Gen Z Tumbangkan Rezim di Nepal: Dari Blokir Medsos Hingga Istana Terbakar!
-
Menkeu Purbaya Masuk Kabinet, Tapi Rakyat Justru Makin Pesimistis Soal Ekonomi RI Kedepan
-
Bintang Liga Prancis Rp57,8 Miliar Tak Sabar Bela Timnas Indonesia pada Oktober
-
Inikah Kata-kata yang Bikin Keponakan Prabowo Mundur dari DPR?
Terkini
-
Bali Diterpa Banjir Bandang, AHY Soroti Alih Fungsi Lahan
-
Kelebihan dan Kekurangan Rumah Hook: Cocokkah Jadi Rumah Idaman Anda?
-
Dompet Digital Gemuk Dadakan? Ini 3 Link Aktif DANA Kaget untuk Diklaim
-
Promo Alfamart Beverages Fair: Serbu Diskonnya, Segarkan Harimu!
-
Cuan Maksimal! 5 Jurus Jitu Investasi Emas Biar Tabungan Tidak Cuma Numpang Lewat
-
Ini Dia Pemilik Tanggul Beton Cilincing, Perusahaan yang Pernah Diperebutkan BUMN dan Swasta
-
BRI Peduli Dukung Pembangunan Rumah Ibadah di Daerah, Wujudkan Komitmen Spiritual
-
Leony Kaget 'Pajak' Balik Nama Mahal! Ini Cara Hitung BPHTB dan PPh dengan Benar
-
Jangan Sampai Kehabisan! 4 Link DANA Kaget Siang Ini, Saldo Rp 299 Ribu Akan Masuk Dompet Digital
-
Hindari Pajak, Orang Kaya Lebih Pilih Sewa Rumah Ketimbang Beli Baru