Suara.com - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo terus berupaya merealisasikan program Satu Data Indonesia yang dicanangkan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kali ini, Ganjar melakukannya di sektor pajak.
Ganjar menandatangani nota kesepahaman (MoU) bersama Dirjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait pengelolaan data pajak.
MoU tersebut mengintegrasikan data pajak Pemprov Jateng dan Kemenkeu dengan tujuan memaksimalkan penerimaan pajak.
“Kita sebenarnya butuh dorongan yang kuat dari seluruh pemegang kepentingan untuk satu data Indonesia. Maka kalau boleh disebutkan bahwa satu data Indonesia yang diterjemahkan dalam konteks perpajakan,” kata Ganjar ditulis Senin (17/4/2023).
Ganjar menjelaskan, dengan MoU ini perpajakan di Jateng seperti pajak kendaraan bermotor, restoran, hotel, hingga Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bisa dikelola bersama pemerintah pusat.
“Kalau itu bisa jadi satu basisnya apakah NPWP, apakah Dukcapil, NIK, bisa kita jadikan satu dan masyarakat akan kita kasih tau kondisimu seperti ini, kalau ada sesuatu dengan pajak maka caranya begini,” tuturnya.
Menurut Ganjar, MoU yang sudah terjalin adalah bagian dari transparansi pemerintah daerah terakit dengan data perpajakan.
Transparansi ini, kata Ganjar, juga merupakan bentuk tanggung jawab sebagai warga negara Indonesia (WNI).
“Platform MoU ini kita harapkan menjadi sebuah spirit bersama untuk kita menarik pajak dengan baik, dengan benar, dan tanpa mengurangi potensi ketidakbenaran yang akan muncul. Sehingga masyarakat punya keyakinan ‘ya saya wajib pajak yang baik yang seperti ini, tidak ditutupi, semua bisa transparan’,” katanya.
Baca Juga: Mantan Kades dan Lurah Sumatera Barat Deklarasi Dukung Ganjar Pranowo Presiden di Pilpres 2024
Sementara iru, Dirjen Pajak Suryo Utomo berharap sinergi untuk mewujudkan Satu Desa Indonesia dan mengoptimalisasi penerimaan pajak.
Suryo pun berterima kasih kepada Ganjar yang mendukung sinergitas data ini melalui penandatanganan MoU.
“Saya terima kasih kepada Pak Gubernur hari ini kita bisa menyelenggarakan kesepakatan dan tujuan besarnya adalah meningkatkan penerimaan dan satu lagi bagaimana data kami dan data beliau bisa bersinergi karena sangat penting fungsi data untuk tugas masing-masing institusi,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Satu Data Indonesia adalah kebijakan Pemerintah Indonesia untuk mendukung proses pengambilan keputusan berbasis data.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar