Suara.com - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo terus berupaya merealisasikan program Satu Data Indonesia yang dicanangkan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kali ini, Ganjar melakukannya di sektor pajak.
Ganjar menandatangani nota kesepahaman (MoU) bersama Dirjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait pengelolaan data pajak.
MoU tersebut mengintegrasikan data pajak Pemprov Jateng dan Kemenkeu dengan tujuan memaksimalkan penerimaan pajak.
“Kita sebenarnya butuh dorongan yang kuat dari seluruh pemegang kepentingan untuk satu data Indonesia. Maka kalau boleh disebutkan bahwa satu data Indonesia yang diterjemahkan dalam konteks perpajakan,” kata Ganjar ditulis Senin (17/4/2023).
Ganjar menjelaskan, dengan MoU ini perpajakan di Jateng seperti pajak kendaraan bermotor, restoran, hotel, hingga Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bisa dikelola bersama pemerintah pusat.
“Kalau itu bisa jadi satu basisnya apakah NPWP, apakah Dukcapil, NIK, bisa kita jadikan satu dan masyarakat akan kita kasih tau kondisimu seperti ini, kalau ada sesuatu dengan pajak maka caranya begini,” tuturnya.
Menurut Ganjar, MoU yang sudah terjalin adalah bagian dari transparansi pemerintah daerah terakit dengan data perpajakan.
Transparansi ini, kata Ganjar, juga merupakan bentuk tanggung jawab sebagai warga negara Indonesia (WNI).
“Platform MoU ini kita harapkan menjadi sebuah spirit bersama untuk kita menarik pajak dengan baik, dengan benar, dan tanpa mengurangi potensi ketidakbenaran yang akan muncul. Sehingga masyarakat punya keyakinan ‘ya saya wajib pajak yang baik yang seperti ini, tidak ditutupi, semua bisa transparan’,” katanya.
Baca Juga: Mantan Kades dan Lurah Sumatera Barat Deklarasi Dukung Ganjar Pranowo Presiden di Pilpres 2024
Sementara iru, Dirjen Pajak Suryo Utomo berharap sinergi untuk mewujudkan Satu Desa Indonesia dan mengoptimalisasi penerimaan pajak.
Suryo pun berterima kasih kepada Ganjar yang mendukung sinergitas data ini melalui penandatanganan MoU.
“Saya terima kasih kepada Pak Gubernur hari ini kita bisa menyelenggarakan kesepakatan dan tujuan besarnya adalah meningkatkan penerimaan dan satu lagi bagaimana data kami dan data beliau bisa bersinergi karena sangat penting fungsi data untuk tugas masing-masing institusi,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Satu Data Indonesia adalah kebijakan Pemerintah Indonesia untuk mendukung proses pengambilan keputusan berbasis data.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
Terkini
-
Satgas PKH Ambil Alih Sejumlah Tambang Ilegal, Termasuk Milik Taipan Kiki Barki
-
Gara-gara PIK2, Emiten Milik Aguan CBDK Raup Laba Bersih Rp 1,4 Triliun di Kuartal III-2025
-
Kementerian ESDM Tetapkan Harga Batubara Acuan untuk Periode Pertama November!
-
Ramalan Menkeu Purbaya Jitu, Ekonomi Kuartal III 2025 Melambat Hanya 5,04 Persen
-
OJK: Generasi Muda Bisa Bantu Tingkatkan Literasi Keuangan
-
Rupiah Terus Amblas Lawan Dolar Amerika
-
IHSG Masih Anjlok di Awal Sesi Rabu, Diproyeksi Bergerak Turun
-
Sowan ke Menkeu Purbaya, Asosiasi Garmen dan Tekstil Curhat Importir Ilegal hingga Thrifting
-
Emas Antam Merosot Tajam Rp 26.000, Harganya Jadi Rp 2.260.000 per Gram
-
BI Pastikan Harga Bahan Pokok Tetap Terjaga di Akhir Tahun