Suara.com - PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) pastikan kesiapan stok pupuk bagi petani diseluruh wilayah tanggungjawab distribusi dalam kondisi aman, dengan jumlah yang sangat mencukupi.
Begitu juga untuk stok pasca lebaran, Pupuk Kaltim telah menyalurkan pupuk bersubsidi melalui jaringan distributor dan kios di seluruh daerah tanggungjawab distribusi, sesuai kebutuhan alokasi yang ditetapkan Pemerintah.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2020 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian, saat ini Pupuk Kaltim memiliki tanggungjawab distribusi untuk dua jenis pupuk bersubsidi, yakni Urea Subsidi Pupuk Indonesia dan NPK Bersubsidi Formula Khusus.
Tanggungjawab distribusi Urea Subsidi Pupuk Indonesia mencakup wilayah Kalimantan Timur, Kalimantan Utara dan seluruh wilayah Sulawesi. Sedangkan untuk NPK Bersubsidi Formula Khusus, mencakup Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara.
Direktur Utama Pupuk Kaltim Rahmad Pribadi, mengungkapkan terhitung pada 28 April 2023, sebanyak 229.762 ton stok pupuk urea bersubsidi, 57.350 ton stok pupuk NPK Phonska dan 15.086 ton NPK Formula Khusus, serta 326.521 ton pupuk urea non subsidi dan 31.950,685 ton NPK non subsidi telah tersedia di gudang-gudang Pupuk Kaltim yang tersebar di sejumlah wilayah wilayah-wilayah yang menjadi tanggung jawab Pupuk Kaltim. Jumlah tersebut berada diatas batas aman untuk kebutuhan petani hingga pertengahan 2023.
Rahmad pun memastikan ketersediaan stok di gudang Pupuk Kaltim hingga distributor dan kios selalu terjaga, melalui pengiriman sesuai kebutuhan pupuk di tiap daerah secara berkala yang sesuai prinsip 6T.
"Dengan mempertimbangkan stok dan kapasitas produksi yang ada, Pupuk Kaltim optimis mampu memenuhi kebutuhan pupuk sesuai alokasi yang ditetapkan pemerintah," tambah Rahmad.
Menurut Rahmad, jumlah pasokan yang disiapkan Pupuk Kaltim sejauh ini disesuaikan dengan alokasi yang didasari Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (E-RDKK) di tiap daerah, sebagai acuan penebusan pupuk oleh petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi dari pemerintah.
Begitu juga untuk langkah pengamanan distribusi pupuk subsidi, Pupuk Kaltim terus melakukan koordinasi dengan distributor, PPL, KP3 dan pemerintah daerah setempat agar alokasi pupuk yang disalurkan tepat sasaran.
Baca Juga: Pupuk Kaltim Hadirkan Fasilitas dan Layanan Bagi Pemudik di Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan
Disamping itu, ketersediaan pupuk non subsidi di Lini 2 dan 3 juga langkah Pupuk Kaltim untuk mengantisipasi kebutuhan petani yang tidak tercantum dalam E-RDKK, dengan mewajibkan setiap distributor menyediakan pupuk non subsidi di masing-masing kios, agar petani yang tidak memperoleh alokasi pupuk subsidi, dapat memanfaatkan jenis non subsidi untuk kebutuhan pertanian di masing-masing wilayah.
"Pupuk Kaltim terus berupaya agar pupuk bersubsidi teralokasi dengan tepat sasaran, serta mampu memenuhi kebutuhan petani yang tidak masuk dalam E-RDKK dengan penyediaan pupuk non subsidi. Seluruh upaya tersebut direalisasikan dengan penyediaan stok secara optimal untuk seluruh wilayah distribusi Pupuk Kaltim," lanjut Rahmad.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun, Atasi Garis Penuaan
- Sosok Profesor Kampus Singapura yang Sebut Pendidikan Gibran Cuma Setara Kelas 1 SMA
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
Pilihan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
Terkini
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh Hari Ini
-
Ngeri! Utang Pinjol Makin Menggila Tumbuh 21 Persen dalam Setahun, OJK Beberkan Alasannya
-
Mandatori Biodiesel B50 Diterapkan Mulai 2026, Bahlil: Maksimalkan Potensi Sawit
-
Generasi Muda Jadi Kunci Transformasi Energi RI, Begini Penjelasan Pakar
-
ESDM Wanti-wanti Freeport Indonesia, Insiden Longsor Tambang Jangan terulang!
-
IHSG Sempat Hijau di Awal Sesi, Lalu Bergerak Turun, Ini Biang Keroknya
-
Gaji ASN Naik dalam Perpres Nomor 79 Tahun 2025, Pensiunan Apakah Dapat Kenaikan?
-
Wall Street Loyo, Bursa Saham Asia Berjaya: IHSG Ikut Siapa Hari Ini?
-
Harga Emas Pegadaian Hari Ini: Antam Naik Terus Jadi Rp 2.419.000 per Gram!
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?