Suara.com - Update harga emas Antam hari ini, Senin (8/5/2023) berdasarkan laman Logam Mulia, tidak berubah atau stagnan di posisi Rp1.059.000 per gram.
Harga tersebut tidak berubah dengan perdagangan pada Sabtu (6/5/2023) dan Minggu (7/5/2023) lalu yang juga berada di posisi Rp1.059.000 per gram.
Untuk harga jual kembali (buyback) emas Antam juga tidak berubah, berada di posisi Rp953.000 per gram sama dengan harga buyback pada Sabtu (6/5) dan Minggu (7/5).
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk nonNPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Senin pagi.
- Harga emas 0,5 gram: Rp579.500
- Harga emas 1 gram: Rp1.059.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.058.000
- Harga emas 3 gram: Rp3.062.000
- Harga emas 5 gram: Rp5.070.000
- Harga emas 10 gram: Rp10.085.000
- Harga emas 25 gram: Rp25.087.000
- Harga emas 50 gram: Rp50.095.000
- Harga emas 100 gram: Rp100.112.000
- Harga emas 250 gram: Rp250.015.000
- Harga emas 500 gram: Rp499.820.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp999.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Berita Terkait
-
Berkomitmen Tegas, Antam Terus Buka Kesempatan bagi Pekerja Perempuan dalam Industri Pertambangan
-
Kilau Emas Antam Pudar Jelang Akhir Pekan
-
Harga Emas Makin Kinclong, Harga Buyback-nya Naik Rp 21 Ribu/Gram
-
Eks VP UBPP Antam Ariyanto Budi Segera Diperiksa KPK Terkait Korupsi
-
Usai Libur Lebaran, Harga Emas Antam Dibandrol Rp1,05 Juta/Gram
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M
-
Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun
-
5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar
-
Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027
-
Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80
-
Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan
-
Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran
-
Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan
-
LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%
-
Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya