Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberi lampu hijau soal Rencana penambahan modal sebesar Rp11,9 triliun melalui rights issue PT Bank KB Bukopin, Tbk (BBKP).
Deputy President Direktur BBKP, Robby Mondong menegaskan, pemegang saham pengendali perseroan yakni KB Kookmin Bank, akan bertindak sebagai pembeli siaga dan siap untuk kembali menyuntikkan modal ke Bank KB Bukopin.
Sebelumnya, sejak tahun 2018, KBFG melalui KB Kookmin Bank telah menginvestasikan lebih dari Rp10 triliun ke Bank KB Bukopin.
“Penambahan modal melalui rights issue ini dilakukan untuk menjaga kecukupan modal sesuai regulasi dan mendukung ekspansi bisnis yang berkelanjutan,” terang dia dalam keterangan resmi, Selasa (9/5/2023).
Ia menjelaskan, melalui Penawaran Umum Terbatas (PUT VII) dengan menggunakan skema Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMTED) atau rights issue sebanyak 119.999.999.692 lembar saham baru.
HMETD akan dibagikan kepada para pemegang saham Perseroan yang tercatat pada tanggal 10 Mei 2023.
Setiap 1 HMETD dapat digunakan untuk membeli 1 saham kelas B dengan membayar harga pelaksanaan sebesar Rp100 per saham.
Dengan asumsi seluruh HMETD dilaksanakan untuk membeli saham, maka Perseroan akan memperoleh dana sebesar Rp11,99 triliun.
Ia melanjutkan, suntikan modal baru ini diharapkan akan membuat Bank KB Bukopin semakin siap berkompetisi di layanan industri keuangan Nasional.
Baca Juga: Profil Santara, Perusahaan Milik Mardigu yang Kena Sanksi OJK
“Kami bertekad tetap konsisten dalam pengembangan bisnis, terutama pada segmen usaha kecil dan menengah (UKM) dan Ritel.” pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
- 4 Rekomendasi Sampo Urang-Aring untuk Menghitamkan dan Menyuburkan Rambut
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
OJK Tekankan Pentingnya Pasar Modal demi Pertumbuhan 7,5 Persen, Tapi Modal Asing Terus Kabur
-
Wamen ESDM Buka Suara soal Ganti Rugi Blackout Listrik Sumatra
-
Usai 1 Persen Saham Negara Masuk, Danantara Sumberdaya Indonesia Resmi Jadi BUMN
-
BTN Akuisisi Portofolio Kredit SMBCI Rp20 Triliun untuk Perkuat Transformasi Beyond Mortgage
-
5 Rekomendasi Investasi di 2026 untuk Dapat Passive Income, Aman dan Menguntungkan
-
Wamenkeu Ungkap 3 Sumber Krisis Ekonomi Negara, Gimana Nasib RI?
-
Beleid E-Commerce Segera Rampung, Apa Poin Utamanya?
-
Rezim Prabowo Semakin Bergerak ke Arah Sosialisme
-
Danantara Sumberdaya Indonesia Resmi Berlabel BUMN
-
Mendag Tegaskan Izin Ekspor Masih di Kemendag, Bukan Wewenang Danantara