- Pemerintah targetkan aturan baru e-commerce segera rampung usai harmonisasi lintas lembaga.
- Kemendag kumpulkan seller dan platform untuk bangun komitmen bersama soal regulasi.
- Aturan baru disiapkan untuk lindungi seller, platform, dan konsumen secara seimbang.
Suara.com - Pemerintah terus mematangkan aturan baru terkait perdagangan melalui sistem elektronik atau e-commerce. Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan proses harmonisasi regulasi masih berjalan dan ditargetkan segera rampung agar bisa segera diterapkan.
Menteri Perdagangan Budi Santoso mengungkapkan pembahasan beleid tersebut masih dalam tahap finalisasi lintas kementerian dan lembaga. Menurut dia, proses harmonisasi memang membutuhkan waktu karena dilakukan beberapa kali untuk menyelaraskan berbagai kepentingan.
"E-commerce itu harmonisasi, kan. Satu lagi minggu ini. Harmonisasinya kan beberapa kali," kata Budi di Kantor Kemendag, Jakarta, Senin (25/5/2026).
Meski belum memastikan kapan aturan anyar itu resmi diterbitkan, Budi berharap proses penyusunannya dapat segera diselesaikan. Pemerintah ingin regulasi tersebut mampu menjawab persoalan yang selama ini muncul di sektor perdagangan digital.
"Ya, mudah-mudahan," ujarnya singkat saat ditanya kemungkinan beleid itu rampung dalam waktu dekat.
Di tengah proses penyusunan aturan, Kemendag mulai mengumpulkan para pelaku dalam ekosistem perdagangan digital. Budi mengaku akan menggelar pertemuan dengan para seller hingga platform e-commerce guna mencari titik temu sebelum regulasi diterapkan.
Menurut dia, pemerintah ingin membangun komitmen bersama agar aturan baru nantinya tidak memberatkan salah satu pihak. Pendekatan itu dinilai penting mengingat industri e-commerce melibatkan banyak kepentingan yang saling terhubung.
"Saya besok ketemu dengan seller, kemudian dengan platform, ya kita minta ada komitmen bareng-bareng lah, ya, kita selesaikan," katanya.
Kemendag menegaskan regulasi baru tidak hanya difokuskan untuk melindungi pelaku usaha atau platform digital semata. Pemerintah juga ingin memastikan konsumen memperoleh perlindungan yang sama dalam aktivitas perdagangan daring.
Baca Juga: Mendag Tegaskan Izin Ekspor Masih di Kemendag, Bukan Wewenang Danantara
Budi menilai ekosistem e-commerce harus dijaga secara menyeluruh agar iklim perdagangan digital tetap sehat dan kompetitif di tengah pertumbuhan transaksi online yang terus meningkat.
"Itu kan ekosistem e-commerce-nya juga harus bagus karena menyangkut seller-nya, menyangkut platform-nya dan menyangkut konsumen. Jadi tiga-tiganya itu harus dilindungi," ucapnya.
Sebelumnya, pemerintah memang tengah menggodok revisi aturan e-commerce yang menjadi sorotan pelaku industri digital. Regulasi anyar itu diharapkan dapat menjawab berbagai persoalan yang berkembang dalam beberapa tahun terakhir, termasuk keluhan terkait biaya admin dan logistik yang dinilai terlalu mahal bagi seller maupun konsumen.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Rezim Prabowo Semakin Bergerak ke Arah Sosialisme
-
Danantara Sumberdaya Indonesia Resmi Berlabel BUMN
-
Mendag Tegaskan Izin Ekspor Masih di Kemendag, Bukan Wewenang Danantara
-
Gangguan Listrik Sumatra Jadi Momentum Perkuat Infrastruktur PLN
-
Cuma RI yang Kena Outflow Obligasi, Ekonom: Sedih Banget!
-
BTN Tawarkan 10.000 Hunian Second Dengan Harga di Bawah Pasar Pada Lelang Akbar BTN 2026
-
PaDi UMKM dan Danantara Perkuat Kolaborasi Digitalisasi Pengadaan BUMN dan UMKM
-
Saham Diborong, Smelter Dibangun: Inilah Tentakel Nikel Haji Isam
-
IHSG Mulai Bangkit di Level 6.200 pada Sesi I, 540 Saham Hijau
-
IHSG Anjlok ke Level 6.000, OJK Beri Pesan untuk Investor